Dalam rangka mewujudkan penyelenggara Negara yang
bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, Mengacu pada permen PAN RB
Nomor 10 tahun 2019 tentang Pedoman pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di
Lingkungan Instansi Pemerintah, Polsek Pelaihari menyediakan beberapa fasilitas
dalam rangka membangun Zona Integritas, penetapan zona integritas menuju
wilayah bebas dari korupsi yang dicanangkan Polsek pelaihari merupakan langkah
konkret untuk mencegah korupsi yang lebih efisien, efektif dan komprehensif.
Pembangunan ZI Polsek Pelaihari Menuju WBK/WBBM bertujuan mewujudkan Pelayanan yang Prima dan Berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsi dari Kepolisian Sektor Pelaihari serta merupakan Tindak Lanjut dari Program Polres Tanah Laut yang telah menyandang predikat Polres WBK menuju WBBM.
0 comments:
Posting Komentar