Rabu, 20 Desember 2017





BRIPKA Karjito melakukan Penggalangan terhadap korban 170 Ds. Ambawang,karena masyarakat yang telah menjadi korban kekerasan akibat pemukulan, penembakan atau penyerangan membutuhkan bantuan penanganan psikologis akibat trauma yang dialami.
Selain itu korban memerlukan bantuan hukum akibat hak-hak nya telah dilanggar dengan adanya perampasan lahan, penangkapan maupun penahanan



Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca