Kamis, 25 Maret 2021

 


Guna mencegah penyebaran covid-19, Polres Tanah Laut dan Polsek jajarannya bersama instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi.

Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Seperti pada Kamis (25/03) pagi, Personil Polres Tanah Laut bersama Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tanah Laut melaksanakan operasi yustisi di Terminal Tanah Habang Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas AKP M. Taufiq Qurahman, S.I.K menerangkan bahwa dalam operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap warga/masyarakat, pedagang dan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“ditemukan 6 orang yang tidak memakai masker kemudian diberikan teguran tertulis selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan atau dipakai” Ucap Kasat Lantas.

0 comments:

Statistik Pembaca