Sabtu, 10 Mei 2025



Tanah Laut – Dalam rangka Operasi Sikat I Intan Tahun 2025, Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penjualan minuman beralkohol kadar tinggi jenis Alkohol 95% Cap GADJAH.


Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penjualan alkohol yang disalahgunakan di wilayah Desa Tambang Ulang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Ulang Iptu Mangasa Siagian, S.H., memimpin langsung tim personel menuju lokasi yang dimaksud. Sabtu (10/05).


Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah milik saudara RJN, yang beralamat di Desa Tambang Ulang RT 001 RW 001, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, petugas menemukan sebanyak 48 (empat puluh delapan) botol Alkohol 95% Cap GADJAH yang diduga untuk diperjualbelikan secara ilegal dan disalahgunakan.


Kapolsek Tambang Ulang menyampaikan bahwa seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tambang Ulang untuk dilakukan proses pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


"Operasi ini sebagai wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran barang berbahaya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan masyarakat," ujar Iptu Mangasa.


Polsek Tambang Ulang mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.


Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap peredaran alkohol ilegal yang kerap memicu gangguan ketertiban masyarakat.



Tanah Laut – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar Apel Persiapan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Tanah Laut, Sabtu Malam (10/05). Apel ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tanah Laut, Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H.


Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polres Tanah Laut, Kodim 1009/Tanah Laut, serta Satpol PP Kabupaten Tanah Laut. Sinergitas antarinstansi ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi yang bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, peredaran minuman keras, narkoba, prostitusi, dan tindak kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat.


Kompol Yuda Kumoro Pardede menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang momen penting di wilayah Tanah Laut.


"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan angka kriminalitas, memberikan efek jera bagi pelaku penyakit masyarakat, serta menjaga ketertiban umum di lingkungan masyarakat," ujar Kompol Yuda Kumoro Pardede dalam amanatnya.


Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops, menyatakan bahwa operasi ini juga sebagai bentuk komitmen Polri bersama TNI dan Pemkab Tanah Laut dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran aparat dalam menjaga lingkungan yang aman dan tertib," tambahnya.


Razia Pekat ini akan dilaksanakan secara rutin dan menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Tanah Laut.



Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1–9 Mei 2025. Menurut Rano, capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.


"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia," ujar Rano, Sabtu (10/5/2025).


Politikus muda dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang publik strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Ia menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.


"Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional," jelas Rano.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. Masyarakat, menurutnya, harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.


"Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat," tambahnya.


Sementara itu, Polri mencatat telah menangani 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menyasar praktik premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2025.


Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.


"Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat," ujar Kadiv Humas.


Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

Statistik Pembaca