Kamis, 15 Mei 2025


Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan produk dan harga minyak goreng merek Minyakita di CV. Central Fajar Jaya, Jalan Brigjen Katamso, Banjarmasin. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan ketaatan pedagang terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.  

Tim Satgas Pangan yang dipimpin Kompol Suryanthi, S.H. beserta AKP Suparli, S.H., M.H., didampingi Aiptu Taufan Erimbowo.S.H., Bripka Rizal G, S.H., M.M., Bripka Fathi, S.H. dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H., meninjau langsung kondisi stok Minyakita di distributor tersebut serta memverifikasi harga jualnya.

AKP Suparli menjelaskan bahwa pengecekan yang dilakukan tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudiaan ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pasca-penetapan kebijakan stabilisasi harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana oleh pemerintah.  

"Kami memastikan tidak ada pelanggaran seperti penimbunan atau penjualan di atas HET. Minyakita sebagai produk minyak goreng kemasan sederhana harus terjangkau masyarakat," ujar AKP Suparli, Kamis (15/5/2025).  

CV. Central Fajar Jaya sebagai distributor disebut telah mematuhi aturan, dengan stok yang cukup dan harga sesuai ketentuan. Satgas juga mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau harga tidak wajar di pasaran.  

Operasi pengawasan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama minyak goreng, di wilayah Kalimantan Selatan.

Tanah Laut — Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan peletakan batu pertama renovasi Gedung Pengadilan Negeri Pelaihari Kelas I/B yang digelar di halaman Kantor Pengadilan Negeri Pelaihari, Kamis (15/4).

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, serta unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Laut dan Pejabat Pengadilan Negeri Pelaihari. 

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. mengatakan kami dari Polres Tanah Laut sangat mendukung penuh renovasi Gedung Pengadilan Negeri Pelaihari ini. 

“Dengan adanya pembaruan fasilitas, kami berharap sinergi antar lembaga penegak hukum semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penegakan hukum, bisa berjalan lebih optimal dan profesional,” ujar Kapolres.

Puncak acara ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama di halaman depan gedung oleh Bupati Tanah Laut, Hakim Tinggi, dan unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Tanah Laut, sebagai simbol dimulainya pelaksanaan renovasi gedung.

Dengan dimulainya proses renovasi ini, diharapkan pelayanan hukum di Kabupaten Tanah Laut semakin meningkat, baik dari sisi fasilitas maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Statistik Pembaca