PELAKSANAAN UPACARA PEMBERHENTIAN DENGAN TIDAK HORMAT (PTDH) PERSONIL POLRI POLRES TANAH LAUT AN. AIPDA DADANG DWI CAHYO YANG TERKAIT TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
UPACARA DIPIMPIN LANGSUNG OLEH KAPOLRES TANAH LAUT AKBP ROFIKOH YUNIANTO, S.I.K DI LAPANGAN APEL MAKO POLRES TANAH LAUT TANPA DI HADIRI YANG BERSANGKUTAN DIKARENAKAN SEDANG MENJALANI MASA HUKUMAN DARI PROSES PERSIDANGAN TINDAK PIDANA YANG LAKUKAN.
“SEMOGA KASUS INI DAPAT MENJADI PEMBELAJARAN BAGI SELURUH ANGGOTA POLRI UNTUK TIDAK MELAKUKAN PELANGGARAN HUKUM TERUTAMA BERKAITAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOBA" PESAN DARI KAPOLRES TANAH LAUT.
0 comments:
Posting Komentar