Pada hari Selasa Tanggal 17 Oktober 2017 skj 11.00 wita s/d selesai.Aiptu Doni A.R bhabinkamtibmas Ds Gn raja Polsek Tambang ulang melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan obatan terlarang (Narkoba) kepada Sdr Khairullah warga ds gn raja Rt 05 Kec.Tambang ulang
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar