Selasa, 26 September 2017

Anggota Reskrim Polse Tambang Ulang Bripka Edi Saputra beserta rekan piket reskrim hari Selasa 26 September 2917, Melaksanakan Kegiatan rutin Pemeriksaan terhadap saksi - saksi suatu tidak pidana bertempat di ruang unit reskrim , maksud dan tujuannya untuk melengkapi berkas agar tepat waktu dan lengkap agar berkas lebih cepat di P-21 kan , selama pelaksanaan kegiatan berjalan baik dan lancar serta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut


Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYRAKAT



Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca