Anggota Reskrim Polse Tambang Ulang Bripka Edi Saputra beserta rekan piket reskrim hari Selasa 26 September 2917, Melaksanakan Kegiatan rutin Pemeriksaan terhadap saksi - saksi suatu tidak pidana bertempat di ruang unit reskrim , maksud dan tujuannya untuk melengkapi berkas agar tepat waktu dan lengkap agar berkas lebih cepat di P-21 kan , selama pelaksanaan kegiatan berjalan baik dan lancar serta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYRAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar