Selasa, 24 Oktober 2017

Ka SPK II Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut  sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Mapolsek Batu Ampar untuk permohonan Laporan Polisi kehilangan Barang. Dalam pelaksanaannya Ka SPK II mencek persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu oleh pelapor, jika lengkap akan segera dibuatkan Laporan polisi  kehilangan  barang tersebut. Sesekali Ka SPK II berbincang-bincang dengan pelapor diluar konteks laporan, sambil bercanda guna mempererat hubungan yang baik dengan warga di Kecamatan Batu Ampar.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca