Selasa, 17 Oktober 2017

Selasa tanggal 17 Okt 2017 Bhabinkamtimas desa padang  Briptu Tri yulianta melaksanakan kegiatan silahturahmi dengan warga desa padang Kec.Bati-bati himbauan tentang penanggulangan dan pencegahan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca