Jumat, 03 November 2017

Dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas Polsek Pelaihari melaksanakan sosialisasi & Patroli Surat suara Sosialisasi nota kesepakatan kementrian Desa,  pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, kementrian dalam negeri serta Kepolisian negara republik indonesia.  Tentang pencegahan,  pengawasan dan penanganan permasalahan dana Desa pada hari Jum'at  tgl 03 Nopember 2017 mulai jam 09.10 Wita s/d selesai bertempat di Kantor Desa Pemalongan Kec.  Bajuin Kab. Tanah Laut. Adpun yg memberikan Sosialisasi tsb dr Personil Polsek Pelaihari dan Sat  Reskrim Tala yaitu AKP SHOFIAH SE. M. Si Kapolsek Pelaihari IPDA MARTINUS GINTING SH. Kanit Tipikor Res Tala, AIPTU HENDRA Kanit Intelkam Polsek Pelaihari, BRIPKA SUMARI BA Tipikur Res Tala,  BRIPKA BUDI S Anggota Polsek Pelaihari,  BRIGADIR HENDRA BA Tipikor. Tujuan kegiatan ini untuk Aparat desa Pemalongan mengetahui bahwa telah dibuat perjanjian antara Polri dan mendagri tentang pengawasan dan transparansi AAD (anggaran alokasi dana Desa), Aparat desa,  BPD tala,  TPK Tala serta PPH Tala mengetahui bahwa anggota Bhanbin Desa Pemalongan serta Kapolsek Pelaihari ditugaskan agar mengawasi AAD (anggaran alokasi dana desa) yang bersumber dari APBD Kabupaten Tala, Terbangunya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
Selama giat  berlangsung sitkamtibmas dlm keadaan aman,  terkendali.

" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "






Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca