Dalam rangka giat Promoter Program VII Penguatan Harkamtibmas Polres tanah laut dan polsek jajaran melaksanakan giat PROBLEM SOLVING / penyelesaian masalah di wilkum Polsek Tambang ulang dengan rincian sbb :
I. WAKTU :
Jumat , 08 Maret 2019 jam 07.30 Wita s/d selesai
II. TEMPAT :
Polsek Tambang ulang.
III. LATAR BELAKANG DI LAKUKAN PEMECAHAN PERMASALAHAN :
Sehubungan permasalahan Selisih pahama antara suami istri Yaitu Hamdan dan Marliana .
IV. KRONOLOGIS :
Sehubungqn dengan kejadian perselisihan antara Hamdan (Pihak pertama /Suami ) dan Marliana (Pihak ke II / istri ) yang terjadi pada hari Jumat 08 Maret 2019 sekitar jam 07.30 wita di laksanakan pertemuan kedua belah pihak yang di pasilitasi oleh Babinkamtibmas Tambang ulang
V. HASIL PERTEMUAN :
1. Pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua.
2. Pihak pertama berjanji tidak mengulang dan sesegera mungkin melakukan pernikahan resmi di KUA.
3.kedua belah pihak sepakat saling memafkan.
Demikian yang bisa kami Laporkan :
I. WAKTU :
Jumat , 08 Maret 2019 jam 07.30 Wita s/d selesai
II. TEMPAT :
Polsek Tambang ulang.
III. LATAR BELAKANG DI LAKUKAN PEMECAHAN PERMASALAHAN :
Sehubungan permasalahan Selisih pahama antara suami istri Yaitu Hamdan dan Marliana .
IV. KRONOLOGIS :
Sehubungqn dengan kejadian perselisihan antara Hamdan (Pihak pertama /Suami ) dan Marliana (Pihak ke II / istri ) yang terjadi pada hari Jumat 08 Maret 2019 sekitar jam 07.30 wita di laksanakan pertemuan kedua belah pihak yang di pasilitasi oleh Babinkamtibmas Tambang ulang
V. HASIL PERTEMUAN :
1. Pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua.
2. Pihak pertama berjanji tidak mengulang dan sesegera mungkin melakukan pernikahan resmi di KUA.
3.kedua belah pihak sepakat saling memafkan.
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar