Penekanan Kanit Provost Polsek Kintap Aiptu Bambang Hariansyah SH kepada seluruh peserta apel berkaitan dengan pemahaman Perkap no 13 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Aparatur Negara , Hal tersebut untuk memberi gambaran kepada peserta apel bagaimana prosedur pelaksanaan dinas sesuai dengan ketentuan pada perkap dimaksud , Tujuan pencerahan tersebut adalah untuk menanamkan disiplin pada setiap personil polsek kintap agar tidak seenaknya saja dalam melaksanakan dinas.
‘ Polsek
Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat ‘
Penulis
: Crew Sium Kintap






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar