Sabtu, 28 Maret 2020


Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh kepolisian republik indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.

Pesan Kapolres melalui Kapolsek Takisung bahwa maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja tapi para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas mengandeng personil TNI terutama Babinsa untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi


” Dengan adanya Maklumat dan penjelasan para Bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat tidak salah persepsi dan menganggap remeh terkait penyebaran Corona ini, semua wajib saling menjaga dan memiliki bertanggung jawab minimal mencegah penyebarannya” jelas Kapolsek.

Selain itu untuk penanganan Corona atau Covid-19 di Kec. Takisung, Polsek Takisung akan terus mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah demi percepatan penanganan maupun pencegahan penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas.

Kapolsek berharap masyarakat mengerti dan mengikuti anjuran, imbauan dari Pemerintah dan juga mengingatkan agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas. ” masyarakat bisa menginformasikan apabila ada tindakan yang melanggar aturan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas”, jelasnya. 

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi
Polsek Takisung Mensosialisasikan dan membagikan Maklumat Kapolri Tentang CONVID-19

Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh kepolisian republik indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.

Pesan Kapolres melalui Kapolsek Takisung bahwa maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja tapi para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas mengandeng personil TNI terutama Babinsa untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat.


” Dengan adanya Maklumat dan penjelasan para Bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat tidak salah persepsi dan menganggap remeh terkait penyebaran Corona ini, semua wajib saling menjaga dan memiliki bertanggung jawab minimal mencegah penyebarannya” jelas Kapolsek.

Selain itu untuk penanganan Corona atau Covid-19 di Kec. Takisung, Polsek Takisung akan terus mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah demi percepatan penanganan maupun pencegahan penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas.

Kapolsek berharap masyarakat mengerti dan mengikuti anjuran, imbauan dari Pemerintah dan juga mengingatkan agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas. ” masyarakat bisa menginformasikan apabila ada tindakan yang melanggar aturan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas”, jelasnya.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

Dalam rangka membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat Polsek Takisung melaksanakan patroli malam dan sambang warga. Saat melaksanakan patroli ke beberapa tempat di wilayah Kecamatan Takisung.

Disaat patroli tersebut menyempatkan anjangsana dialogis dengan warga. Pendekatan dengan warga dalam menjalin komunikasi kamtibmas demi terwujudnya sinergitas antara aparat keamanan dan warga masyarakat untuk membangun keamanan lingkungan yang kondusif wujudkan Kecamatan Takisung yang aman dan kondusif.

Berbagai hal menjadi pembahasan baik seputaran himbauan kamtibmas, antisipasi warga terhadap kejahatan malam hari.

Ikhlas Melindungi Tulus Melayani


Guna menjaga situasi yang aman, kondusif dan mencegah tindak kejahatan pada malam hari, Polsek Jorong melaksanakan “Blue Light Patrol”, atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru.

Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada saat melakukan patroli malam hari terutama ditempat tempat rawan 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor), hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.

Kegiatan Patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru atau dengan “blue light patrol”, masyarakat akan banyak yang mengetahui ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat atau kokasi tersebut sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

Dalam rangka membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat Polsek Takisung melaksanakan patroli malam dan sambang warga. Saat melaksanakan patroli ke beberapa tempat di wilayah Kecamatan Takisung.

Disaat patroli tersebut menyempatkan anjangsana dialogis dengan warga. Pendekatan dengan warga dalam menjalin komunikasi kamtibmas demi terwujudnya sinergitas antara aparat keamanan dan warga masyarakat untuk membangun keamanan lingkungan yang kondusif wujudkan Kecamatan Takisung yang aman dan kondusif.

Berbagai hal menjadi pembahasan baik seputaran himbauan kamtibmas, antisipasi warga terhadap kejahatan malam hari.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi


Petugas patroli Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran perbankan dan mesin ATM guna meniadakan terjadinya kejahatan konvensional di area perbankan

Mungkin kita sering mendengar di berbagai wilayah telah terjadi tindak pidana konvensional dengan modus operandi ganjal kartu ATM/skimming di mesin ATM. Modus operandi tersebut memang bukan modus baru namun karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga para nasabah mudah menjadi korban tindak pidana tersebut.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi
Polsek Kintap Polres Tanah Laut melaksanakan upaya Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Hari Jum'at tanggal 27 Maret 2020 Jam 20.00 Wita s/d Selesai.Bertempatan di Jalan A. Yani Desa Pandansari Kec. Kintap Kab. Tanah Laut dan Jalan A. Yani Desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut. Kapolsek Kintap AKP TEGUH SISWOYO, SH, S.IK, Kanit Reskrim Polsek Kintap IPDA DANANG EKO .P, S.Sos, Kanit Provost Polsek Kintap IPDA H. BAMBANG .H, SH, Kanit Sabhara AIPDA RUBYANTO, Kanit Binmas Polsek Kintap AIPDA SUPIANI, BRIGADIR AGUS TEJO .N, SERTU MIJAYADI (Koramil Kintap).Kegiatan Patroli cipta Kondisi dan Public Address menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Copid-19). Pemberian Himbauan agar permainan Bilyard di wilayah Kec. Kintap untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang datang ke warung agar segera kembali ke rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Betujuan Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif agar warga sehat dan terhindar dari penyakit serta turut serta membantu dalam hal upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman tertib, lancar dan terkendali. Dalam Pelaksanaan Situasi berjalan dengan aman dan terkendali.

*IKHLAS MELAYANI & TULUS MELINDUNGI*
Polsek Kintap Polres Tanah Laut melaksanakan upaya Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Hari Jum'at tanggal 27 Maret 2020 Jam 20.00 Wita s/d Selesai.Bertempatan di Jalan A. Yani Desa Pandansari Kec. Kintap Kab. Tanah Laut dan Jalan A. Yani Desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut. Kapolsek Kintap AKP TEGUH SISWOYO, SH, S.IK, Kanit Reskrim Polsek Kintap IPDA DANANG EKO .P, S.Sos, Kanit Provost Polsek Kintap IPDA H. BAMBANG .H, SH, Kanit Sabhara AIPDA RUBYANTO, Kanit Binmas Polsek Kintap AIPDA SUPIANI, BRIGADIR AGUS TEJO .N, SERTU MIJAYADI (Koramil Kintap).Kegiatan Patroli cipta Kondisi dan Public Address menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Copid-19). Pemberian Himbauan agar permainan Bilyard di wilayah Kec. Kintap untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang datang ke warung agar segera kembali ke rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Betujuan Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif agar warga sehat dan terhindar dari penyakit serta turut serta membantu dalam hal upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman tertib, lancar dan terkendali. Dalam Pelaksanaan Situasi berjalan dengan aman dan terkendali.

*IKHLAS MELAYANI & TULUS MELINDUNGI*

Polsek Kintap Polres Tanah Laut melaksanakan upaya Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Hari Jum'at tanggal 27 Maret 2020 Jam 20.00 Wita s/d Selesai.Bertempatan di Jalan A. Yani Desa Pandansari Kec. Kintap Kab. Tanah Laut dan Jalan A. Yani Desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut. Kapolsek Kintap AKP TEGUH SISWOYO, SH, S.IK, Kanit Reskrim Polsek Kintap IPDA DANANG EKO .P, S.Sos, Kanit Provost Polsek Kintap IPDA H. BAMBANG .H, SH, Kanit Sabhara AIPDA RUBYANTO, Kanit Binmas Polsek Kintap AIPDA SUPIANI, BRIGADIR AGUS TEJO .N, SERTU MIJAYADI (Koramil Kintap).Kegiatan Patroli cipta Kondisi dan Public Address menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Copid-19). Pemberian Himbauan agar permainan Bilyard di wilayah Kec. Kintap untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang datang ke warung agar segera kembali ke rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Betujuan Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif agar warga sehat dan terhindar dari penyakit serta turut serta membantu dalam hal upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman tertib, lancar dan terkendali. Dalam Pelaksanaan Situasi berjalan dengan aman dan terkendali.

*IKHLAS MELAYANI & TULUS MELINDUNGI*
Anggota piket jaga lama dan jaga baru melaksanakan kegiatan rutin yaitu cek tahanan. Jumlah 10 orang laki laki dan 1 orang perempuan dalam kondisi sehat. Situasi dan kondisi aman terkendali.
Anggota piket jaga lama dan jaga baru melaksanakan kegiatan rutin yaitu cek tahanan. Jumlah 10 orang laki laki dan 1 orang perempuan dalam kondisi sehat. Situasi dan kondisi aman terkendali.
Anggota piket jaga lama dan jaga baru melaksanakan kegiatan rutin yaitu cek tahanan. Jumlah 10 orang laki laki dan 1 orang perempuan dalam kondisi sehat. Situasi dan kondisi aman terkendali.
Anggota piket jaga lama dan jaga baru melaksanakan kegiatan rutin yaitu cek tahanan. Jumlah 10 orang laki laki dan 1 orang perempuan dalam kondisi sehat. Situasi dan kondisi aman terkendali.
Anggota piket jaga lama dan jaga baru melaksanakan kegiatan rutin yaitu cek tahanan. Jumlah 10 orang laki laki dan 1 orang perempuan dalam kondisi sehat. Situasi dan kondisi aman terkendali.
Anggota piket jaga lama dan jaga baru melaksanakan kegiatan rutin yaitu cek tahanan. Jumlah 10 orang laki laki dan 1 orang perempuan dalam kondisi sehat. Situasi dan kondisi aman terkendali.
Kegiatan Patroli cipta Kondisi dan Public Address menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Copid-19). Pemberian Himbauan agar permainan Bilyard di wilayah Kec. Kintap untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut serta Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang datang ke warung agar segera kembali ke rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)

Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif agar warga sehat dan terhindar dari penyakit serta turut serta membantu dalam hal upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Kintap Polres Tanah Laut, agar terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut.

kegiatan berjalan dalam keadaan aman tertib, lancar dan terkendali.

Kegiatan Patroli cipta Kondisi dan Public Address menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Copid-19). Pemberian Himbauan agar permainan Bilyard di wilayah Kec. Kintap untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut serta Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang datang ke warung agar segera kembali ke rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)

Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif agar warga sehat dan terhindar dari penyakit serta turut serta membantu dalam hal upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Kintap Polres Tanah Laut, agar terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut.

kegiatan berjalan dalam keadaan aman tertib, lancar dan terkendali.
Kegiatan Patroli cipta Kondisi dan Public Address menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Copid-19). Pemberian Himbauan agar permainan Bilyard di wilayah Kec. Kintap untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut serta Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang datang ke warung agar segera kembali ke rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)

Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif agar warga sehat dan terhindar dari penyakit serta turut serta membantu dalam hal upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Kintap Polres Tanah Laut, agar terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut.

kegiatan berjalan dalam keadaan aman tertib, lancar dan terkendali.

Statistik Pembaca