Sabtu, 22 Agustus 2020
Tugas utama Anggota Polri adalah Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, guna untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas pada warga.
Sabtu, 22 Agustus 2020 Polmas Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Bripka Rudi Salam melaksanakan giat Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Cegah Penyebaran Covid -19 kepada masyarakat Kintap
Kapolres Tanah Laut AKBP CUNCUN KURNIADI, S.H S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengatakan, Bhabinkamtibmas berperan aktif untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan Sosialisasi dalam masa AKB, untuk mencegah penyebaran Covid -19 di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, mengarahkan bahwa dengan sosialisasi maka masyarakat akan mengerti apa itu adaptasi kebiasaan baru, sehingga bisa secara kesadaran diri untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.
Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.
"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.
Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 19 Agustus 2020.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020
Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.
Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.
"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.
Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 19 Agustus 2020.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aiptu Ramlan Kyang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut, jumat (22/8/2020).
Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif. Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.
Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan.
Memasuki musim panas, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.
"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (22/8/2020)
Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.
"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.
Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.
"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru oleh anggota Polsek Kintap
Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H
Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran. (22/08/2020)
“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."
"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Dilaksanakan serah terima penjagaan dari regu 1 (petugas jaga lama) kepada regu 2 (petugas jaga baru).
Serah terima tugas merupakan wujud dari pelaksanaan PANCA SIAP, sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta, S.I.K, SH, MH bahwa anggota Polri dituntut untuk selalu siap, yaitu:
1. Siap Diri.
2. Siap Mako.
3. Siap Data.
4. Siap Opsnal.
5. Siap Siaga.
Tugas seorang polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, harus selalu siap melaksanakan tugas, walaupun hambatan, gangguan tantangan selalu ada namun tidak menyurutkan semangat Seorang anggota Polri.
Keterbatasan, hambatan, gangguan dan tantangan menjadi kreasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas Kepolisian (22/08/2020).
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Memasuki panas, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, SH, SIK, MH meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, SIK, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana , baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.
"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan terkait penanggulangan bencana karhutla. Di antaranya, siapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah atau pihak swasta / perusahaan tutur Iptu Endris. (22/8/2020)
Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.
"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.
Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.
"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.
Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.
Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia atau faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah Kalimantan.
Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.
Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait.
Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, udara yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api.
Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap, Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra SIK, Sabtu (22/8/2020) menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran.
“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terutama mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.
Kegiatan Patroli Kamtibmas ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan Kamtibmas dan mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat dalam rangka Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H.untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Kegiatan Patroli Kamtibmas menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang di harapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif,
Jumat ( 21/08/2020 ) pukul 22.51 wita.
Kegiatan Patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran , Pemukiman KTB dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Patroli Malam hari ini Bripka. Suliswanto bersama Anggota Jaga melaksanakan giat patroli posko KTB warga Ds. Bingkulu yang ada di wilayah Kecamatan Tambang Ulang yang di antaranya Kampung Tangguh Banua Ds. Bingkulu wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan
Tampak Bripka. Suliswanto bersama anggota memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan desa untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal warga desa tersebut,
Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu rutin di lakukan patroli baik malam atau pun siang hari serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.
POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN.
IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI
Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang