TANAH LAUT – Kapolres Tanah Laut menerima Rombongan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan dan Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak (LMMD) Kalsel di Joglo Pensat gatra Mapolres Tanah Laut, Kamis (09/06/22)
Kehadiran Rombongan
Dewan Adat Dayat dan Lembaga Musyarwarah Masyarakat Dayak ini terkait Proses Kasus
Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di Lokhiwang Desa Asam Asam RT.12
Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut dan mengakibatkan meninggalnya Korban An.
Muhdi yang merupakan warga Dayak asal Ds. Kindingan Kec. Hantakan Kab. Hulu
Sungai Tengah pada hari Minggu 05 Juni 2022.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. didampingi PJU Polres Tanah Laut menerima kehadiran Rombongan di Joglo Pensat gatra Polres Tanah Laut untuk memberikan keterangan terkait proses Kasus tersebut .
Dalam acara ini turut hadir ketua DAD-Kalsel Abdul Kadir, Ketua LMMD-kalsel Dana Lumur, Demang kasel Ardamis dan 13 orang keluarga korban An. Muhdi yang berasal dari Ds. Kindingan Kec. Hantakan Kab. Hulu Sungai tengah dan Ds. Malinau kec. Loksado Kab. Hulu Sungai Selatan.
“Pada Kesempatan ini saya
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Tanah laut
beserta Jajaran yang telah berhasil meringkus 9 orang pelaku hanya dalam kurun
waktu kurang dari 8 jam,” ungkap Ketua DAD kalsel.
Pada kesempatan yang sama Ketua LMMD-Kalsel Dana Lumur menyampaikan “Kami ingin mengetahui Perkembangan proses hukum terhapat ke-9 pelaku agar untuk meredam beredarnya isu-isu tidak benar yang dapat mengakibatkan gejolak di masyarakat terutama keluarga korban”.
“kami meminta agar Hukum Adat dilaksananan dan berharap Bapak Kapolres Tanah Laut dapat memfasilitasi untuk penyelesaiaan secara adat Dayak antara keluarga pelaku dan keluarga korban” ungkap Dana Lumur.
Kapolres Tanah Laut Akbp
Rofikoh Yunianto, S.I.K yang didampingin Waka Polres Tanah Laut Kompol Irwan
Kurniadi, S.I.K menuturkan “saya ucapkan terima kasih kepada para tokoh Adat
Dayak yang telah berusaha maksimal menjaga situasi tetat kondusif pasca
terjadinya kasus Penganiayaan ini”.
“kepada seluruh
pelaku kami akan berusaha menerapkan hukuman secara maksimal sesuai pasal yang
berlaku dan untuk mediasi antara kedua belah pihak polres Tanah laut siap
memfasilitasi” Tutup Kapolres.