Kamis, 21 Oktober 2021

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Personil Polsek Batu Ampar melaksanakan penyemprotan desinfektan di sekitar mako polsek batu ampar, Kamis (21/10).

Selama masa pandemi covid-19 yang menyebar polri dituntut tetap melaksanakan dinas aktif, bahkan lebih aktif dari sebelum masa pandemi melanda, sehingga selain menjaga protokol kesehatan dikalangan masyarakat juga harus menjaga kondisi protokol kesehatan di lingkungan kantor berdinas.

Kapolres tanah laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K secara terpisah menuturkan bahwa selain menegakkan perbub no. 99 tahun 2020 tentang protokol kesehatan kepada masyarakat tetapi juga berkewajiban menjaga protokol kesehatan dilingkungan tempat dinasnya masing masing.

"penyemprotan desinfektan di mako polres dan polsek wajib dilaksanakan terutama pada ruangan pelayanan publik untuk mencegah penyebaran covid-19 dilingkungan kantor" tambahnya

Selain melaksanakan penyemprotan personil polsek batu ampar juga melakukan pengecekan peralatan pendukung penerapan protokol kesehatan seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan lain lain.

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Bhabinkamtibmas desa padang luas Bripka ridowi membagikan selebaran Perbub no. 99 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Kamis (21/10).

Kegiatan pembagian brosur ini bertempat di kantor desa padang luas dan diberikan brosur kepada warga desa yang beraktifitas di sekitar kantor desa padang luas baik kepada warga maupun perangkat desa padang luas.

Secara terpisah kapolres tanah laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K menjelaskan bahwa himbauan tentang perbub no. 99 tahun 2020 masih terus di laksanakan walaupun untuk saat ini jumlah kasus terpapar covid-19 di kabupaten tanah laut cukup menurun tetapi kita tidak boleh mengendurkan diri untuk terus menghimbau masyarakat.

"dengan terus dilakukanya himbauan ini saya berharap peningkatan kesadaran warga masyarakat kabupaten tanah laut untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap aktifitas dimanapun berada" tambahnya.

Selain membagikan brosur bhabinkamtibmas juga melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyerbaran covid-19



Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Sat Polairud Polres Tanah Laut melaksanakan penggalan  dan mediasi pasca terjadinya pembakaran kapal penangkap ikan jenis cantrang diperairan asam asam kec. Jorong kab. tanah laut, Kamis (21/10).

Bersama dengan Personil TNI AL dan Ditpolairud Polda Kalsel, Sat Polairud polres tanah laut mengadakan pertemuan di kediaman H. Jamal yang dihadiri pula oleh ketua HNSI tala bapak Halimudin dan Haji Salam selaku tokoh nelayan di desa asam asam.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K memalui Kasat Polairud AKP Suprianto, S.E, M.M mengungkapkan asal muasal kejadian pembakaran tersebut pada saat masyarakat nelayan gabungan satui, kintap, asam asam dan jorong mengamankan kapal penangkap ikan jenis cantrang yang sangat meresahkan masyarakat serta merusak perairan kalsel tetapi ketika hendak diserahkan ke sat polairud salah satu kapal menabrak kapal milik nelayan sehingga menyulut kemarahan nelayan sehingga terjadilah pembakaran kapal cantrang tersebut oleh nelayan.

"dari hasil mediasi ini akan dilaksanakan pertemuan kembali antara nelayan desa asam asam dengan dinas perikanan propinsi kalsel untuk mengadakan koordinasi terkait pelarangan beroperasinya kapal jenis cantrang di perasiran kalimantan selatan" tambahnya.

Haji Jamal mewakili masyarakat nelayan gabung meminta maaf dan menyesalkan atas terjadinya pembakaran kapal jenis cantrang tersebut hal ini sebenarnya puncak dari kemarahan warga nelayan yang resah denganberoperasinya kapal jenis cantrang diwilayah perairan kalimantan selatan.

Disaat yang sama Kasatpolairud Polres Tala juga mengimbau kepada para nelayan agar tetap bersabar serta jangan terprovokasi dengan melakukan tindakan yang melanggar hukum sehingga dapat memperparah permasalahan yang terjadi saat ini.

Statistik Pembaca