Senin, 12 Mei 2025

 


Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap sejumlah bahan pokok yang berada di Pasar Pandu Banjarmasin, Senin (12/5/2025) pagi. 

Pengecekan oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M. didampingi oleh AKP Widodo Saputro, S.H. bersama anggota Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H. ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga komoditas pangan yang ada dipasaran.  

AKP Sufian pun menjelaskan bahwa pengecekan yang dilakukan tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudiaan ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Sejumlah bahan kebutuhan pokok yang dilakukan pemeriksaan harga dan kualitas meliputi beras, minyak goreng, gula, telur, daging dan daging ayam, serta bawang. Selain itu, petugas juga memverifikasi izin edar dan keabsahan label pada kemasan produk.  

"Kami ingin memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat," tegas AKP Sufian. "Pasar Pandu Banjarmasin menjadi salah satu lokasi prioritas karena merupakan salah satu pusat distribusi pangan di Kota Banjarmasin."  

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan harga bahan pokok masih stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Masyarakat diimbau untuk dapat melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar melalui hotline kepolisian 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat. Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan secara rutin untuk menjaga stabilitas pasokan.

Pelaihari – Polres Tanah Laut melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Perayaan Hari Trisuci Waisak Tahun 2025 / 2569 BE yang berlangsung di Vihara Buddha Sasana Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, pada Senin (12/5).

Kegiatan ibadah yang dilaksanakan adalah Puja Bhakti, sebuah ritual sebagai bentuk penghormatan dan peribadatan kepada Buddha, Dhamma (ajaran Buddha), dan Sangha (komunitas Biksu/Bikuni). Prosesi ini berlangsung dengan penuh khidmat, dihadiri oleh umat Buddha dari berbagai wilayah di Tanah Laut.

Hari Waisak sendiri merupakan hari suci yang dirayakan setiap tahun oleh umat Buddha di seluruh dunia, termasuk di Kabupaten Tanah Laut. Perayaan ini memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddharta Gautama: kelahiran, pencapaian pencerahan sempurna, dan wafatnya (parinirvana), yang semuanya terjadi pada bulan Vesakha.

Vihara Buddha Sasana Pelaihari, sebagai satu-satunya tempat ibadah umat Buddha di Kabupaten Tanah Laut, menjadi pusat perayaan dan ibadah utama bagi komunitas umat Buddha di daerah ini.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa dalam upaya menjaga kelancaran dan keamanan jalannya kegiatan, Polres Tanah Laut menurunkan personel untuk melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar lokasi vihara. 

“Kegiatan pengamanan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, hingga seluruh rangkaian perayaan selesai” Ujar Kapolres.

Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus mendukung setiap kegiatan keagamaan demi terciptanya kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

 


Tanah Laut – Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Tambang Ulang pada Minggu (11/5). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang Ulang dan menyasar sejumlah warung malam di sepanjang Jalan A. Yani Desa Tambang Ulang serta Desa Kayu Abang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. melaui Kapolsek Tambang Ulang Iptu Mangasa Siagian, S.H.Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dengan fokus pada kelengkapan surat-surat, serta memeriksa keberadaan senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), penyakit masyarakat, dan pelanggaran pidana lainnya.

“Hasil razia menemukan adanya penjualan minuman keras berupa Alkohol Cap Gadjah dengan kadar 95% di salah satu warung malam yang berlokasi di Desa Kayu Abang RT 003 RW 001, Kecamatan Tambang Ulang. Alkohol tersebut disimpan di bagian belakang warung” terang Kapolsek.

Pemilik warung diketahui bernama Samsul Muarip, lahir di Kayu Abang pada 20 Juli 1990, berprofesi sebagai swasta, dan beralamat di Desa Kayu Abang RT 003 RW 001 Kecamatan Tambang Ulang.

Atas temuan tersebut, petugas memberikan teguran secara lisan kepada pemilik warung dan meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.

Polsek Tambang Ulang menegaskan akan terus melaksanakan razia serupa guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya.

Statistik Pembaca