Melaksanakan tugas Sosialisasi penanggulangan Karhutla serta
menghimbauan tentang larangan Karhutla, di desa Padang Kec Bati Bati
oleh Bhabinkamtibmas Desa Padang Polsek Bati-bati
Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan
dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau, diharapkan Warga paham
dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau
kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia
membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan
sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang
perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa
agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya
karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn
pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat