Rabu, 30 Mei 2018

pada hari Rabu    Tanggal 30 mei  2018 anggota polsek batu ampar yang dinas pada waktu itu  melaksanakan penutupan portal mako polsek batu ampar  Polres Tanah Laut hal tersebut  di lakukan untuk menjaga tidak terjadinya tindak kejahatan  dan lain lain yang di lakukan  oleh orang yang tidak bertanggung jawab  adapun kegiatan tersebut berjalan  dan aman 

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

pada hari Rabu    Tanggal 30 mei  2018 anggota polsek batu ampar yang dinas pada waktu itu  melaksanakan penutupan portal mako polsek batu ampar Polres Tanah laut  adapun penutupan  di lakukan untuk menjaga tidak terjadinya tindak kejahatan  dan lain lain yang di lakukan  oleh orang yang tidak bertanggung jawab  adapun kegiatan tersebut berjalan  dan aman 

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

pada hari Rabu    Tanggal 30 mei  2018 anggota polsek batu ampar yang dinas pada waktu itu  Patroli dan selalu mengecek ATM BANK BRI  kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut    adapun pengecekan tersebut di lakukan untuk menjaga tidak terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dan lain lain yang di lakukan  oleh orang yang tidak bertanggung jawab  adapun kegiatan tersebut berjalan  dan aman 

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

pada hari Rabu    Tanggal 30 mei  2018 anggota polsek batu ampar yang dinas pada waktu itu  Patroli dan selalu mengecek APK    kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut    adapun pengecekan tersebut di lakukan untuk menjaga tidak terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dan lain lain yang di lakukan  oleh orang yang tidak bertanggung jawab  adapun kegiatan tersebut berjalan  dan aman 

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

pada hari Rabu    Tanggal 30 mei  2018 anggota polsek batu ampar yang dinas pada waktu itu  Patroli dan selalu mengecek APK    kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut    adapun pengecekan tersebut di lakukan untuk menjaga tidak terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dan lain lain yang di lakukan  oleh orang yang tidak bertanggung jawab  adapun kegiatan tersebut berjalan  dan aman 

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek Batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital ATM BRI Batu ampar antisipasi pembobolan mesin ATM di wilayah kecamatan Batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek Batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital ATM BRI Batu ampar antisipasi pembobolan mesin ATM di wilayah kecamatan Batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek Batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital ATM BRI Batu ampar antisipasi pembobolan mesin ATM di wilayah kecamatan Batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek Batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital ATM BRI Batu ampar antisipasi pembobolan mesin ATM di wilayah kecamatan Batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek Batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital ATM BRI Batu ampar antisipasi pembobolan mesin ATM di wilayah kecamatan Batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek Batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital ATM BRI Batu ampar antisipasi pembobolan mesin ATM di wilayah kecamatan Batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek Batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital ATM BRI Batu ampar antisipasi pembobolan mesin ATM di wilayah kecamatan Batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek Batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital ATM BRI Batu ampar antisipasi pembobolan mesin ATM di wilayah kecamatan Batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek Batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital ATM BRI Batu ampar antisipasi pembobolan mesin ATM di wilayah kecamatan Batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek Batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital ATM BRI Batu ampar antisipasi pembobolan mesin ATM di wilayah kecamatan Batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek Batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital ATM BRI Batu ampar antisipasi pembobolan mesin ATM di wilayah kecamatan Batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek Batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital ATM BRI Batu ampar antisipasi pembobolan mesin ATM di wilayah kecamatan Batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek Batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital ATM BRI Batu ampar antisipasi pembobolan mesin ATM di wilayah kecamatan Batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli pada kantor panitia pemilihan kecamatan batu ampar antisipasi gangguan keamanan pada kantor tersebut dilaporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli pada kantor panitia pemilihan kecamatan batu ampar antisipasi gangguan keamanan pada kantor tersebut dilaporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli pada kantor panitia pemilihan kecamatan batu ampar antisipasi gangguan keamanan pada kantor tersebut dilaporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli pada kantor panitia pemilihan kecamatan batu ampar antisipasi gangguan keamanan pada kantor tersebut dilaporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli pada kantor panitia pemilihan kecamatan batu ampar antisipasi gangguan keamanan pada kantor tersebut dilaporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli pada kantor panitia pemilihan kecamatan batu ampar antisipasi gangguan keamanan pada kantor tersebut dilaporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli pada kantor panitia pemilihan kecamatan batu ampar antisipasi gangguan keamanan pada kantor tersebut dilaporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli pada kantor panitia pemilihan kecamatan batu ampar antisipasi gangguan keamanan pada kantor tersebut dilaporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli pada kantor panitia pemilihan kecamatan batu ampar antisipasi gangguan keamanan pada kantor tersebut dilaporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli pada kantor panitia pemilihan kecamatan batu ampar antisipasi gangguan keamanan pada kantor tersebut dilaporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli pada kantor panitia pemilihan kecamatan batu ampar antisipasi gangguan keamanan pada kantor tersebut dilaporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli pada kantor panitia pemilihan kecamatan batu ampar antisipasi gangguan keamanan pada kantor tersebut dilaporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

anggota bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut melaksanakan sambang ke warga desa binaan serta memberikan himbauan akan melarang penangkapan ikan dengan cara meracun ikan tersebut dengan Potas karena hal tersebut melanggar hukum.

Polsek Batu Ampar bermanfaat bagi masyarakat

penulis : bajai

anggota bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut melaksanakan sambang ke warga desa binaan serta memberikan himbauan akan melarang penangkapan ikan dengan cara menyetrum hal tersebut melanggar hukum.

Polsek Batu Ampar bermanfaat bagi masyarakat

penulis : baj

anggota bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut melaksanakan sambang ke warga desa binaan serta memberikan himbauan agar bagi para laki-laki maupun perempuan yang sudah berkeluarga jangan merusak kebahagiaan rumah tangga dengan berselingkuh.

Polsek Batu Ampar bermanfaat bagi masyarakat

penulis: baju

Anggota Polsek Batu Ampar Melaksanakan patroli rutin dan berikan himbauan kepada masyarakat wilkum Polsek batu ampar agar tetap waspada kepada pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) R2 maupun R4.

Polres Tanah Laut bermanfaat bagi masyarakat

Penulis : bajai

Anggota Polsek Batu Ampar laksanakan patroli rutin di wilkum Polsek Batu Ampar, selain patroli juga melakukan komunikasi dengan warga dan memberikan himbauan serta sosialisasi salah satunya tentang larangan pungutan liar (PUNGLI)

Polres Tanah Laut bermanfaat bagi masyarakat

Penulis : bajai

Personil Polsek kurau bersama Babinsa Koramil dan warga melaksanakan patroli Karhutla.
Rabu ( 30/05/2018 )

Desa Tambak Karya adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Kurau yang terdiri dari 11 desa, Desa Tambak Karya merupakan daerah persawahan pada umumnya masyarakat setempat memiliki kebun dan ladang di daerah diperairan namun tidak menyurutkan semangat Bripka Makmur Anggota Polsek Kurau, beserta Babinsa Koramil Kecamatan Kurau dan beberapa masyarakat untuk melaksanakan patroli bersama.

Dalam kegiatan patroli Karhutla , Bripka Makmur berharap masyarakat setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan dalam kegiatan patroli ini di harapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan adanya kesadaran masyarakat khususnya Desa Tambak Karya, Mengingat dampaknya sangat merugikan, baik dampak terhadap kerusakan lingkungan, selain itu juga berdampak adanya gangguan terhadap kesehatan akibat asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran.

Di selah – selah kegiatan patroli ini ” Bripka Makmur Polsek Kurau beserta Babinsa juga mensosialisasikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di tuntut dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 milyar rupiah sesuai yang di atur dalam UU no 41 Th 2009 tentang Kehutanan, UU no 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan UU no 39 Th 2014 tentang perkebunan serta Kepres No 11 tahun 2016 ″ .

Anggota Polsek kurau Bripka Makmur juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tambak Karya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan patroli karhutla ini.

Personil Polsek kurau bersama Babinsa Koramil dan warga melaksanakan patroli Karhutla.
Rabu ( 30/05/2018 )

Desa Tambak Karya adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Kurau yang terdiri dari 11 desa, Desa Tambak Karya merupakan daerah persawahan pada umumnya masyarakat setempat memiliki kebun dan ladang di daerah diperairan namun tidak menyurutkan semangat Bripka Makmur Anggota Polsek Kurau, beserta Babinsa Koramil Kecamatan Kurau dan beberapa masyarakat untuk melaksanakan patroli bersama.

Dalam kegiatan patroli Karhutla , Bripka Makmur berharap masyarakat setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan dalam kegiatan patroli ini di harapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan adanya kesadaran masyarakat khususnya Desa Tambak Karya, Mengingat dampaknya sangat merugikan, baik dampak terhadap kerusakan lingkungan, selain itu juga berdampak adanya gangguan terhadap kesehatan akibat asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran.

Di selah – selah kegiatan patroli ini ” Bripka Makmur Polsek Kurau beserta Babinsa juga mensosialisasikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di tuntut dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 milyar rupiah sesuai yang di atur dalam UU no 41 Th 2009 tentang Kehutanan, UU no 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan UU no 39 Th 2014 tentang perkebunan serta Kepres No 11 tahun 2016 ″ .

Anggota Polsek kurau Bripka Makmur juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tambak Karya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan patroli karhutla ini.

Personil Polsek kurau bersama Babinsa Koramil dan warga melaksanakan patroli Karhutla.
Rabu ( 30/05/2018 )

Desa Tambak Karya adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Kurau yang terdiri dari 11 desa, Desa Tambak Karya merupakan daerah persawahan pada umumnya masyarakat setempat memiliki kebun dan ladang di daerah diperairan namun tidak menyurutkan semangat Bripka Makmur Anggota Polsek Kurau, beserta Babinsa Koramil Kecamatan Kurau dan beberapa masyarakat untuk melaksanakan patroli bersama.

Dalam kegiatan patroli Karhutla , Bripka Makmur berharap masyarakat setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan dalam kegiatan patroli ini di harapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan adanya kesadaran masyarakat khususnya Desa Tambak Karya, Mengingat dampaknya sangat merugikan, baik dampak terhadap kerusakan lingkungan, selain itu juga berdampak adanya gangguan terhadap kesehatan akibat asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran.

Di selah – selah kegiatan patroli ini ” Bripka Makmur Polsek Kurau beserta Babinsa juga mensosialisasikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di tuntut dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 milyar rupiah sesuai yang di atur dalam UU no 41 Th 2009 tentang Kehutanan, UU no 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan UU no 39 Th 2014 tentang perkebunan serta Kepres No 11 tahun 2016 ″ .

Anggota Polsek kurau Bripka Makmur juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tambak Karya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan patroli karhutla ini.

Personil Polsek kurau bersama Babinsa Koramil dan warga melaksanakan patroli Karhutla.
Rabu ( 30/05/2018 )

Desa Tambak Karya adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Kurau yang terdiri dari 11 desa, Desa Tambak Karya merupakan daerah persawahan pada umumnya masyarakat setempat memiliki kebun dan ladang di daerah diperairan namun tidak menyurutkan semangat Bripka Makmur Anggota Polsek Kurau, beserta Babinsa Koramil Kecamatan Kurau dan beberapa masyarakat untuk melaksanakan patroli bersama.

Dalam kegiatan patroli Karhutla , Bripka Makmur berharap masyarakat setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan dalam kegiatan patroli ini di harapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan adanya kesadaran masyarakat khususnya Desa Tambak Karya, Mengingat dampaknya sangat merugikan, baik dampak terhadap kerusakan lingkungan, selain itu juga berdampak adanya gangguan terhadap kesehatan akibat asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran.

Di selah – selah kegiatan patroli ini ” Bripka Makmur Polsek Kurau beserta Babinsa juga mensosialisasikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di tuntut dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 milyar rupiah sesuai yang di atur dalam UU no 41 Th 2009 tentang Kehutanan, UU no 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan UU no 39 Th 2014 tentang perkebunan serta Kepres No 11 tahun 2016 ″ .

Anggota Polsek kurau Bripka Makmur juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tambak Karya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan patroli karhutla ini.

Personil Polsek kurau bersama Babinsa Koramil dan warga melaksanakan patroli Karhutla.
Rabu ( 30/05/2018 )

Desa Tambak Karya adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Kurau yang terdiri dari 11 desa, Desa Tambak Karya merupakan daerah persawahan pada umumnya masyarakat setempat memiliki kebun dan ladang di daerah diperairan namun tidak menyurutkan semangat Bripka Makmur Anggota Polsek Kurau, beserta Babinsa Koramil Kecamatan Kurau dan beberapa masyarakat untuk melaksanakan patroli bersama.

Dalam kegiatan patroli Karhutla , Bripka Makmur berharap masyarakat setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan dalam kegiatan patroli ini di harapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan adanya kesadaran masyarakat khususnya Desa Tambak Karya, Mengingat dampaknya sangat merugikan, baik dampak terhadap kerusakan lingkungan, selain itu juga berdampak adanya gangguan terhadap kesehatan akibat asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran.

Di selah – selah kegiatan patroli ini ” Bripka Makmur Polsek Kurau beserta Babinsa juga mensosialisasikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di tuntut dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 milyar rupiah sesuai yang di atur dalam UU no 41 Th 2009 tentang Kehutanan, UU no 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan UU no 39 Th 2014 tentang perkebunan serta Kepres No 11 tahun 2016 ″ .

Anggota Polsek kurau Bripka Makmur juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tambak Karya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan patroli karhutla ini.

Personil Polsek kurau bersama Babinsa Koramil dan warga melaksanakan patroli Karhutla.
Rabu ( 30/05/2018 )

Desa Tambak Karya adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Kurau yang terdiri dari 11 desa, Desa Tambak Karya merupakan daerah persawahan pada umumnya masyarakat setempat memiliki kebun dan ladang di daerah diperairan namun tidak menyurutkan semangat Bripka Makmur Anggota Polsek Kurau, beserta Babinsa Koramil Kecamatan Kurau dan beberapa masyarakat untuk melaksanakan patroli bersama.

Dalam kegiatan patroli Karhutla , Bripka Makmur berharap masyarakat setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan dalam kegiatan patroli ini di harapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan adanya kesadaran masyarakat khususnya Desa Tambak Karya, Mengingat dampaknya sangat merugikan, baik dampak terhadap kerusakan lingkungan, selain itu juga berdampak adanya gangguan terhadap kesehatan akibat asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran.

Di selah – selah kegiatan patroli ini ” Bripka Makmur Polsek Kurau beserta Babinsa juga mensosialisasikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di tuntut dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 milyar rupiah sesuai yang di atur dalam UU no 41 Th 2009 tentang Kehutanan, UU no 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan UU no 39 Th 2014 tentang perkebunan serta Kepres No 11 tahun 2016 ″ .

Anggota Polsek kurau Bripka Makmur juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tambak Karya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan patroli karhutla ini.

Personil Polsek kurau bersama Babinsa Koramil dan warga melaksanakan patroli Karhutla.
Rabu ( 30/05/2018 )

Desa Tambak Karya adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Kurau yang terdiri dari 11 desa, Desa Tambak Karya merupakan daerah persawahan pada umumnya masyarakat setempat memiliki kebun dan ladang di daerah diperairan namun tidak menyurutkan semangat Bripka Makmur Anggota Polsek Kurau, beserta Babinsa Koramil Kecamatan Kurau dan beberapa masyarakat untuk melaksanakan patroli bersama.

Dalam kegiatan patroli Karhutla , Bripka Makmur berharap masyarakat setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan dalam kegiatan patroli ini di harapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan adanya kesadaran masyarakat khususnya Desa Tambak Karya, Mengingat dampaknya sangat merugikan, baik dampak terhadap kerusakan lingkungan, selain itu juga berdampak adanya gangguan terhadap kesehatan akibat asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran.

Di selah – selah kegiatan patroli ini ” Bripka Makmur Polsek Kurau beserta Babinsa juga mensosialisasikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di tuntut dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 milyar rupiah sesuai yang di atur dalam UU no 41 Th 2009 tentang Kehutanan, UU no 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan UU no 39 Th 2014 tentang perkebunan serta Kepres No 11 tahun 2016 ″ .

Anggota Polsek kurau Bripka Makmur juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tambak Karya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan patroli karhutla ini.

Personil Polsek kurau bersama Babinsa Koramil dan warga melaksanakan patroli Karhutla.
Rabu ( 30/05/2018 )

Desa Tambak Karya adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Kurau yang terdiri dari 11 desa, Desa Tambak Karya merupakan daerah persawahan pada umumnya masyarakat setempat memiliki kebun dan ladang di daerah diperairan namun tidak menyurutkan semangat Bripka Makmur Anggota Polsek Kurau, beserta Babinsa Koramil Kecamatan Kurau dan beberapa masyarakat untuk melaksanakan patroli bersama.

Dalam kegiatan patroli Karhutla , Bripka Makmur berharap masyarakat setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan dalam kegiatan patroli ini di harapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan adanya kesadaran masyarakat khususnya Desa Tambak Karya, Mengingat dampaknya sangat merugikan, baik dampak terhadap kerusakan lingkungan, selain itu juga berdampak adanya gangguan terhadap kesehatan akibat asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran.

Di selah – selah kegiatan patroli ini ” Bripka Makmur Polsek Kurau beserta Babinsa juga mensosialisasikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di tuntut dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 milyar rupiah sesuai yang di atur dalam UU no 41 Th 2009 tentang Kehutanan, UU no 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan UU no 39 Th 2014 tentang perkebunan serta Kepres No 11 tahun 2016 ″ .

Anggota Polsek kurau Bripka Makmur juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tambak Karya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan patroli karhutla ini.

Personil Polsek kurau bersama Babinsa Koramil dan warga melaksanakan patroli Karhutla.
Rabu ( 30/05/2018 )

Desa Tambak Karya adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Kurau yang terdiri dari 11 desa, Desa Tambak Karya merupakan daerah persawahan pada umumnya masyarakat setempat memiliki kebun dan ladang di daerah diperairan namun tidak menyurutkan semangat Bripka Makmur Anggota Polsek Kurau, beserta Babinsa Koramil Kecamatan Kurau dan beberapa masyarakat untuk melaksanakan patroli bersama.

Dalam kegiatan patroli Karhutla , Bripka Makmur berharap masyarakat setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan dalam kegiatan patroli ini di harapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan adanya kesadaran masyarakat khususnya Desa Tambak Karya, Mengingat dampaknya sangat merugikan, baik dampak terhadap kerusakan lingkungan, selain itu juga berdampak adanya gangguan terhadap kesehatan akibat asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran.

Di selah – selah kegiatan patroli ini ” Bripka Makmur Polsek Kurau beserta Babinsa juga mensosialisasikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di tuntut dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 milyar rupiah sesuai yang di atur dalam UU no 41 Th 2009 tentang Kehutanan, UU no 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan UU no 39 Th 2014 tentang perkebunan serta Kepres No 11 tahun 2016 ″ .

Anggota Polsek kurau Bripka Makmur juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tambak Karya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan patroli karhutla ini.

Personil Polsek kurau bersama Babinsa Koramil dan warga melaksanakan patroli Karhutla.
Rabu ( 30/05/2018 )


Desa Tambak Karya adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Kurau yang terdiri dari 11 desa, Desa Tambak Karya merupakan daerah persawahan pada umumnya masyarakat setempat memiliki kebun dan ladang di daerah diperairan namun tidak menyurutkan semangat Bripka Makmur Anggota Polsek Kurau, beserta Babinsa Koramil Kecamatan Kurau dan beberapa masyarakat untuk melaksanakan patroli bersama.


Dalam kegiatan patroli Karhutla , Bripka Makmur berharap masyarakat setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan dalam kegiatan patroli ini di harapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan adanya kesadaran masyarakat khususnya Desa Tambak Karya, Mengingat dampaknya sangat merugikan, baik dampak terhadap kerusakan lingkungan, selain itu juga berdampak adanya gangguan terhadap kesehatan akibat asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran.


Di selah – selah kegiatan patroli ini ” Bripka Makmur Polsek Kurau beserta Babinsa juga mensosialisasikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di tuntut dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 milyar rupiah sesuai yang di atur dalam UU no 41 Th 2009 tentang Kehutanan, UU no 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan UU no 39 Th 2014 tentang perkebunan serta Kepres No 11 tahun 2016 ″ .

Anggota Polsek kurau Bripka Makmur juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tambak Karya yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan patroli karhutla ini.

Melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat,patroli pasar wilayah kecamatan Batu Ampar untuk Antisipasi tindak pidana C3 oleh personil dan petugas jaga Polsek Batu Ampar dengan cara melaksanakan patroli dalam pasar,tempat Parkir serta daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana yang ada di sekitar pasar wilayah hukum Polsek Batu Ampar untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif bagi masyarakat pengguna Pasar dan memberikan himbauan kamtibmas,No Hoax serta stop pungli.

Polres Tanah Laut Bermanfaat Bagi Masyarakat

Jalin kedekatan bersama warga untuk membangun rasa percaya masyarakat terhadap Polri semakin baik khususnya Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut serta memberikan himbauan kamtibmas,stop pungli dan waspada berita hoax serta karhutla terhadap seluruh masyarakat yang disambangi oleh petugas di dalam melaksanakan tugas patroli kewilayahan untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

Polres Tanah Laut Bermanfaat Bagi Masyarakat

Melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat,patroli pasar wilayah kecamatan Batu Ampar untuk Antisipasi tindak pidana C3 oleh personil dan petugas jaga Polsek Batu Ampar dengan cara melaksanakan patroli dalam pasar,tempat Parkir serta daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana yang ada di sekitar pasar wilayah hukum Polsek Batu Ampar untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif bagi masyarakat pengguna Pasar dan memberikan himbauan kamtibmas,No Hoax serta stop pungli.

Polres Tanah Laut Bermanfaat Bagi Masyarakat

Melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat,patroli pasar wilayah kecamatan Batu Ampar untuk Antisipasi tindak pidana C3 oleh personil dan petugas jaga Polsek Batu Ampar dengan cara melaksanakan patroli dalam pasar,tempat Parkir serta daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana yang ada di sekitar pasar wilayah hukum Polsek Batu Ampar untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif bagi masyarakat pengguna Pasar dan memberikan himbauan kamtibmas,No Hoax serta stop pungli.

Polres Tanah Laut Bermanfaat Bagi Masyarakat

Melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat,patroli pasar wilayah kecamatan Batu Ampar untuk Antisipasi tindak pidana C3 oleh personil dan petugas jaga Polsek Batu Ampar dengan cara melaksanakan patroli dalam pasar,tempat Parkir serta daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana yang ada di sekitar pasar wilayah hukum Polsek Batu Ampar untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif bagi masyarakat pengguna Pasar dan memberikan himbauan kamtibmas,No Hoax serta stop pungli.

Polres Tanah Laut Bermanfaat Bagi Masyarakat

Peningkatan promoter Kapolri Nomor 8 tentang harkamtibmas oleh petugas jaga dan personil Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut untuk mewujudkan situasi tetap aman dan kondusif serta antisipasi para pelaku paham radikalisme yang dapat merongrong persatuan NKRI dengan cara melakukan pengecekan terhadap tempat-tempat ibadah dan kegiatan keagamaan,malaksanakan sholat berjamaah di Mesjid yang ada di wilayah hukum Polsek Batu Ampar beserta rumah tokoh agama dan para kaum yang ada di masjid Kecamatan Batu Ampar untuk mewujudkan dan memberi rasa aman terhadap lingkungan masyarakat agar tetap kondusif.

Polres Tanah Laut Bermanfaat Bagi Masyarakat

Statistik Pembaca