Rabu, 26 Maret 2025


Tanah Laut – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan perayaan Idul Fitri 2025, Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, telah mendirikan Pos Pelayanan di Simpang 3 Bentok, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. Rabu (26/03).

Pos pelayanan ini didirikan guna menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberadaan pos ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Polri untuk masyarakat. Dengan adanya Pos Pelayanan ini, kami berharap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun aktivitas lainnya dapat merasa aman dan nyaman," ujar AKBP Muhammad Junaeddy Johnny.

Selain sebagai pusat pelayanan informasi, Pos Pelayanan Idul Fitri ini juga akan menjadi pos pantau bagi petugas kepolisian dalam mengawasi arus lalu lintas serta memberikan bantuan bagi pengendara yang membutuhkan.

Polres Tanah Laut mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban selama perjalanan mudik guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.



Pasca digelarnya Press Release pengungkapan temuan 3,2 ton minyak goreng curah dengan kemasan Minyakita, Tim Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan terhadap produk minyak goreng kemasan merek Minyakita di sejumlah pasar dan ritel di Banjarmasin, Selasa (25/3/2025). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian takaran/ukuran dan harga sesuai ketentuan pemerintah.  

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panit 2 Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Widodo Saputro, S.H. didampingi AKP Sufian Noor, S.E., M.M., bersama anggota Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.

Mereka meninjau sejumlah titik penjualan, termasuk pasar tradisional dan toko/kios, guna memverifikasi apakah produk Minyakita dijual dengan takaran yang tepat dan tidak terjadi penimbunan atau spekulasi harga.  

"Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran, baik dalam hal takaran maupun harga. Masyarakat berhak mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan ukuran yang sesuai," tegas AKP Widodo Saputro saat dikonfirmasi di lokasi pemeriksaan.  

Pengecekan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi Mabes Polri 

kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Minyakita merupakan salah satu merek minyak goreng kemasan yang termasuk dalam program stabilisasi harga oleh pemerintah. Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan manipulasi, termasuk mengurangi takaran atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan yakni Rp.15.700,-.  

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan sembako, termasuk minyak goreng, bagi masyarakat.  

Masyarakat dihimbau untuk membeli minyak goreng merek Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah, baik harga eceran tertinggi (HET) maupun juga takaran/ukuran nya yang pas 1 liter.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau ketidaksesuaian harga melalui hotline Polda Kalsel atau mendatangi Kantor kepolisian terdekat.

Tanah Laut – Kabag Ops Polres Tanah Laut, Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pelepasan Layanan Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Baznas Kabupaten Tanah Laut. Acara pelepasan ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, bertempat di Lapangan Pertasi Kencana, Pelaihari, pada Rabu (26/3).

Layanan Mudik Gratis (LADIS) ini melibatkan 4 unit Long Elf dan 1 unit kendaraan untuk bagasi, dengan jumlah peserta sebanyak 80 pemudik. Rute perjalanan mencakup wilayah:

1. Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut

2. Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin

3. Kecamatan Rantau, Kabupaten Tapin

4. Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan

5. Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Program LADIS ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, memberikan kemudahan bagi para pemudik yang ingin pulang kampung saat momen Lebaran. Program ini juga merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan guna menyukseskan layanan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polres Tanah Laut, Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap memberikan dukungan penuh terhadap program ini, termasuk dalam aspek pengamanan dan pengawalan selama perjalanan para pemudik guna memastikan kelancaran serta keselamatan hingga tujuan akhir.

Program LADIS ini diharapkan dapat terus berjalan di tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam momen penting seperti Lebaran.

Statistik Pembaca