Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga
masyarakat Desa. Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang
partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI)
kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan
Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak
pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
Sabtu, 14 September 2019
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek JorongNo comments
Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga
masyarakat Desa. Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang
partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI)
kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan
Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak
pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek JorongNo comments
Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga
masyarakat Desa. Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang
partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI)
kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan
Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak
pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek JorongNo comments
Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga
masyarakat Desa. Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang
partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI)
kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan
Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak
pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek JorongNo comments
Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga
masyarakat Desa. Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang
partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI)
kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan
Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak
pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek TakisungNo comments
Kegiatan tersebut agar mewujudkan pelayanan publik pada Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Adanya sosialisasi dari Bhabinkamtibmas ini agar Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.
Masyarakat juga sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya , kecuali yang memang sudah di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek TakisungNo comments
Bhabinkamtobmas melaksanakan kegiatan sambang Binaannya dan memberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas dan Saber pungli atau pungutan liar.
Pesan-pesan Kamtibmas selalu disampaikan di depan warga agar lebih waspada saat hendak keluar rumah seperti mematikan api kompor agar dipastikan sudah dalam keadaan tidak menyala karena hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran serta pintu dan jendela rumah dalam keadaan benar-benar terkunci rumah ditinggalkan
Dalam kegiatan Saber pungli Bhabhinkamtibmas Polsek Takisung menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pungli (Pungutan Liar) dan diharapkan Dalam setiap permasalahan yang terjadi di Desa agar bisa dimusyawarahkan dan di hadiri Pemerintah desa dan bhabinkamtibmas sebagai perwakilan polsek Takisung.
Pelanggaran dan denda yang akan diterima bagi pemberi dan penerima sama-sama akan kena sanksi pidana, diinformasikan kepada masyarakat sanksi pidana yang akan dikenakan dalam undang-undang tindak pidana suap
Pasal 1 dan 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap sebagai berikut :
1. Pemberi suap akan dihukum selama 5 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah
2. Dan bagi penerima suap akan dihukum selama 3 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek TakisungNo comments
Personel Polsek Takisung melaksanakan kegiatan sambang Binaannya dan memberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas dan Saber pungli atau pungutan liar.
Pesan-pesan Kamtibmas selalu disampaikan di depan warga agar lebih waspada saat hendak keluar rumah seperti mematikan api kompor agar dipastikan sudah dalam keadaan tidak menyala karena hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran serta pintu dan jendela rumah dalam keadaan benar-benar terkunci rumah ditinggalkan
Dalam kegiatan Saber pungli Ps. Kanit Binmas Polsek Takisung menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pungli (Pungutan Liar) dan diharapkan Dalam setiap permasalahan yang terjadi di Desa agar bisa dimusyawarahkan dan di hadiri Pemerintah desa dan bhabinkamtibmas sebagai perwakilan polsek Takisung.
Pelanggaran dan denda yang akan diterima bagi pemberi dan penerima sama-sama akan kena sanksi pidana, diinformasikan kepada masyarakat sanksi pidana yang akan dikenakan dalam undang-undang tindak pidana suap
Pasal 1 dan 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap sebagai berikut :
1. Pemberi suap akan dihukum selama 5 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah
2. Dan bagi penerima suap akan dihukum selama 3 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek JorongNo comments
Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga
masyarakat Desa. Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang
partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI)
kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan
Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak
pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek JorongNo comments
Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga
masyarakat Desa. Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang
partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI)
kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan
Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak
pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek JorongNo comments
Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga
masyarakat Desa. Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang
partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI)
kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan
Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak
pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek JorongNo comments
Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga
masyarakat Desa. Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang
partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI)
kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan
Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak
pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek JorongNo comments
Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga
masyarakat Desa. Karang Rejo Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang
partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI)
kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan
Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak
pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek TakisungNo comments
Sosialisasi serta himbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Polsek Takisung guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah laut
Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat di dukung Polsek Takisung, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Takisung
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek TakisungNo comments
Sosialisasi serta himbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Polsek Takisung guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah laut
Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat di dukung Polsek Takisung, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Takisung
Bhabinkamtibmas mensosialisasikan Stop Pungli kepada setiap warga yang disambanginya, ia mengajak setiap orang untuk tidak memberi dan menerima imbalan khususnya di bidang pelayanan publik.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kapolsek Takisung mengatakan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh personilnya tersebut merupakan langkah pencegahan.
” Harapan kami dengan pemberian sosialisasi dan himbauan terkait Stop Pungli kepada seluruh lapisan masyarakat maupun Instansi Pemerintah atau Desa, dapat mencegah terjadinya kejahatan dari praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung”, Ucap.warga.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Sabtu, September 14, 2019 by Polsek JorongNo comments
Selain Barometer Dari Kesiapan
Dan Kedisiplinan Anggota, Laksanakan Serah terima jaga merupakan sarana
penyampaian informasi serta arahan,kebijakan maupun hal yang bersifat perintah
dari pimpinan.
Seperti halnya yang dilakukan
oleh anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut, dalam rangka mempersiapkan
kegiatannya, Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI memberikan arahan kebijakan dan
perintah sebagai pedoman anggota dalam melaksanakan tugas baik di mapolsek
maupun di lapangan Apel pagi yang selalu dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib
dihari kerja.
Kapolsek Jorong menyampaikan
bahwa Serah Terima Jaga merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan
oleh seluruh anggota, selain untuk melakukan pengecekan personil yang akan
lakasanakan
Langganan:
Postingan (Atom)