Selasa, 15 Oktober 2019

Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Giat patroli tersebut dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat , Dengan hadirnya personil Polsek takisung pada saat melakukan patroli siang hari terutama ditempat tempat rawan 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor), ataupun tempat banyak berkumpulnya orang hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.


Bermanfaat Bagi Masyarakat
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Guna menjaga situasi yang aman, kondusif dan mencegah tindak kejahatan pada malam hari, Polsek Jorong melaksanakan “Blue Light Patrol”, atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru.

Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada saat melakukan patroli malam hari terutama ditempat tempat rawan 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor), hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.

Kegiatan Patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru atau dengan “blue light patrol”, masyarakat akan banyak yang mengetahui ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat atau kokasi tersebut sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman.

BERMANFAAT BAGI MASYRAKAT
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Dalam rangka membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat Polsek Takisung melaksanakan patroli malam dan sambang warga. Saat melaksanakan patroli ke beberapa tempat di wilayah Kecamatan Takisung.

Disaat patroli tersebut menyempatkan anjangsana dialogis dengan warga. Pendekatan dengan warga dalam menjalin komunikasi kamtibmas demi terwujudnya sinergitas antara aparat keamanan dan warga masyarakat untuk membangun keamanan lingkungan yang kondusif wujudkan Kecamatan Takisung yang aman dan kondusif.

Berbagai hal menjadi pembahasan baik seputaran himbauan kamtibmas, antisipasi warga terhadap kejahatan malam hari.

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Anggota Piket Patroli Polsek Takisung melakaanakan patroli obyek vital ATM yang terpasang di lingkungan Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.

salah satu tugas rutin yang dilakukan anggota Polsek Takisung baik siang hari maupun malam hari, hal ini bertujuan untuk antisipasi kejahatan menyasar Mesin ATM yang berada di wilayah hukum Polsek Takisung

"Melalui Patroli secara rutin kontrol ATM seminimal mungkin untuk dapat mencegah terjadi gangguan Kamtibmas, terutama tindakan kejahatan yang menyasar ATM Perbankan

Sementara Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito mengatakan Pihaknya tak bosan bosanya mengingatkan kepada bawahanya melalui untuk meningkatkan kegiatan patroli sebagai upaya preventif mencegah adanya gangguan Kamtibmas.

Bermanfaat Bagi Masyarakat.

Anggota polsek Takisung melaksanakan Patroli Rutin diwilkum Polsek Takisung guna Menghimbau petugas security-nya agar selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan.Selama kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun yg mengarah ketindak pidana. Selama kegiatan berjalan lancar dan aman terkendali.

* BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2019 Skj 09.25 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, S.H. melaksanakan giat silaturahmi/ tatap muka dengan Warga Masyarakat Desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap untuk mensosialisasikan tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum Pungutan Liar (PUNGLI), Bermanfaat Bagi Masyarakat.
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2019 Skj 09.25 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, S.H. melaksanakan giat silaturahmi/ tatap muka dengan Warga Masyarakat Desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap untuk mensosialisasikan tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum Pungutan Liar (PUNGLI), Bermanfaat Bagi Masyarakat.
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2019 Skj 09.25 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, S.H. melaksanakan giat silaturahmi/ tatap muka dengan Warga Masyarakat Desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap untuk mensosialisasikan tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum Pungutan Liar (PUNGLI), Bermanfaat Bagi Masyarakat.
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2019 Skj 09.25 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, S.H. melaksanakan giat silaturahmi/ tatap muka dengan Warga Masyarakat Desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap untuk mensosialisasikan tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum Pungutan Liar (PUNGLI), Bermanfaat Bagi Masyarakat.
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2019 Skj 09.25 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, S.H. melaksanakan giat silaturahmi/ tatap muka dengan Warga Masyarakat Desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap untuk mensosialisasikan tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum Pungutan Liar (PUNGLI), Bermanfaat Bagi Masyarakat.
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2019 Skj 09.25 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, S.H. melaksanakan giat silaturahmi/ tatap muka dengan Warga Masyarakat Desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap untuk mensosialisasikan tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum Pungutan Liar (PUNGLI), Bermanfaat Bagi Masyarakat.
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2019 Skj 09.25 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, S.H. melaksanakan giat silaturahmi/ tatap muka dengan Warga Masyarakat Desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap untuk mensosialisasikan tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum Pungutan Liar (PUNGLI), Bermanfaat Bagi Masyarakat.
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2019 Skj 09.25 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, S.H. melaksanakan giat silaturahmi/ tatap muka dengan Warga Masyarakat Desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap untuk mensosialisasikan tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum Pungutan Liar (PUNGLI), Bermanfaat Bagi Masyarakat.
Pada hari ini Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Brigadir Whindi Yudha B. Bhabinkamtibmas desa Tanjung Dewa menghadiri rapat Musrenbang Penetapan RKP desa Tanjung Dewa TA 2020 yang di hadiri oleh Bp. Agus Camat Panyipatan, Selama Giat berjalan aman dan lancar.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

 
Pada hari Selasa 15 Oktober 2019 Anggota Polsek Panyipatan Aiptu p. Daniel K. melaksanakan Ploting Pagi / Pengaturan Lalu Lintas di depan SDN 3 Panyipatan d dalam kegiatan ini di harapkan dapat mengurangi angka kemacetan dan kecelakaan.Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


 

Statistik Pembaca