Sabtu, 13 Februari 2021


Guna mencegah terjadinya pelanggaran tidak tepat sasaran agar tepat manfaat terhadap masyarakat sesuai data riil, Polsek Takisung, Polres Tanah Laut , Polda Kalsel melaksanakan Pengawasan terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST) dana dari pemerintah di masing-masing wilayah terutama di Wilayah Kecamatan Takisung. Sabtu (13/02/2021) Pagi.

Pengamanan Penyaluran Dana Sosial Tunai (BST) yang dilaksanakan di Kantor Pos Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut dengan sasaran warga warga masyarakat yang menerima BST 

Dalam melaksankan Pengaman Polri juga menyampaikan imbauan Kamtibmas agar warga yang datang di Kantor Pos wajib pakai masker, Cuci tangan dan jaga jarak baik yang mengantar maupun yang menerima bantuan, disamping melaksanakan imbauan tentang Penerapan protokol Covid -19.

Kapolsek Takisung Akp Kasiran mengatakan ” Bahwa dalam pendistribusian dan pembagian BST diwilayah kecamatan Takisung, wajib mendapat pengamanan , agar kebijakan pemerintah tidak salah sasaran dan kegiatan ini harus berjalan dengan baik dan lancar disamping itu Petugas yang melaksanakan pengamanan wajib selalu mengimbau warga agar memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun serta sebelum masuk dalam pengambilan Dana supaya cuci tangan ditempat yang telah disediakan,” Ungkapnya.

“Pengamanan yang dilakukan Polri agar dalam penyalurannya di atur per Desa yang ada di kecamatan Takisung dan juga untuk mengantisipasi aksi kejahatan khusunya pencurian dengan kekerasan karena penerima BST pada umum nya usia lanjut.


Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Jumat (12/2/2021).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada selasa malam (04/8/2020)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Bantuan sosial tunai (BST) 2021 bagi warga Kecamatan Kintap terdampak pandemi Covid-19, disalurkan kantor pos Kintap, Sabtu (13/2/2021).


Kepala Kantor Pos Kintap Ahmad Kundori mengatakan, BST yang disalurkan merupakan tahap 11, atau kedua pada tahun 2021. Program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI ini disalurkan lewat kantor pos.


“Penyaluran BST melalui kantor pos, kami laksanakan secara bertahap dan berkelompok (pembagian waktu per desa).


Disampaikan, kepada mereka yang sehat bisa datang secara langsung pada waktu yang telah dijadwalkan. Sedangkan penyaluran kepada mereka yang berhalangan, semisal lanjut usia, disabilitas, dan tengah sakit, dilakukan dengan mendatangi KPM.


Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H menyampaikan, pandemi Covid-19 tidak hanya menjadi masalah kesehatan. Tetapi juga berimbas pada sektor sosial dan ekonomi. Karenanya, dia berpesan untuk memanfaatkan bantuan yang diterima dengan baik.


“Pemerintah yang sudah memikirkan rakyatnya seperti ini, mari sama-sama didukung. Dukungannya itu yang diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan patuhi terus protokol kesehatan,” ujar Kapolsek (13/2/2021).


"Guna kelancaran dan menjaga ketertiban terhadap protokol kesehatan, Polsek Kintap bersama dengan Koramil Kintap dan Relawan melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan tersebut, dengan dipatuhinya protokol kesehatan, diharapkan rantai penyebaran Covid 19 dapat di putus dan wilayah kecamatan kintap dapat terbebas dari Covid-19, Kunci keberhasilan adalah Disiplin" tandas Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Polsek Kintap, Polres Tanah Laut melaksanakan pengamanan Bantuan sosial tunai (BST) 2021 bagi warga Kecamatan Kintap terdampak pandemi Covid-19, disalurkan kantor pos Kintap, Sabtu (13/2/2021).

Kepala Kantor Pos Kintap Ahmad Kundori mengatakan, BST yang disalurkan merupakan tahap 11, atau kedua pada tahun 2021. Program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI ini disalurkan lewat kantor pos.

“Penyaluran BST melalui kantor pos, kami laksanakan secara bertahap dan berkelompok (pembagian waktu per desa).

Disampaikan, kepada mereka yang sehat bisa datang secara langsung pada waktu yang telah dijadwalkan. Sedangkan penyaluran kepada mereka yang berhalangan, semisal lanjut usia, disabilitas, dan tengah sakit, dilakukan dengan mendatangi KPM.

Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H menyampaikan, pandemi Covid-19 tidak hanya menjadi masalah kesehatan. Tetapi juga berimbas pada sektor sosial dan ekonomi. Karenanya, dia berpesan untuk memanfaatkan bantuan yang diterima dengan baik.

“Pemerintah yang sudah memikirkan rakyatnya seperti ini, mari sama-sama didukung. Dukungannya itu yang diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan patuhi terus protokol kesehatan,” ujar Kapolsek

"Guna kelancaran dan menjaga ketertiban terhadap protokol kesehatan, Polsek Kintap bersama dengan Koramil Kintap dan Relawan melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan tersebut, dengan dipatuhinya protokol kesehatan, diharapkan rantai penyebaran Covid 19 dapat di putus dan wilayah kecamatan kintap dapat terbebas dari Covid-19, Kunci keberhasilan adalah Disiplin" tandas Kapolsek Kintap.



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk, dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, SIK, M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personel Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa membahayakan perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah.


Sosialiasi dan Himbauan layanan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah gratis (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

Statistik Pembaca