Guna mencegah terjadinya pelanggaran tidak tepat sasaran agar tepat manfaat terhadap masyarakat sesuai data riil, Polsek Takisung, Polres Tanah Laut , Polda Kalsel melaksanakan Pengawasan terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST) dana dari pemerintah di masing-masing wilayah terutama di Wilayah Kecamatan Takisung. Sabtu (13/02/2021) Pagi.
Pengamanan Penyaluran Dana Sosial Tunai (BST) yang dilaksanakan di Kantor Pos Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut dengan sasaran warga warga masyarakat yang menerima BST
Dalam melaksankan Pengaman Polri juga menyampaikan imbauan Kamtibmas agar warga yang datang di Kantor Pos wajib pakai masker, Cuci tangan dan jaga jarak baik yang mengantar maupun yang menerima bantuan, disamping melaksanakan imbauan tentang Penerapan protokol Covid -19.
Kapolsek Takisung Akp Kasiran mengatakan ” Bahwa dalam pendistribusian dan pembagian BST diwilayah kecamatan Takisung, wajib mendapat pengamanan , agar kebijakan pemerintah tidak salah sasaran dan kegiatan ini harus berjalan dengan baik dan lancar disamping itu Petugas yang melaksanakan pengamanan wajib selalu mengimbau warga agar memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun serta sebelum masuk dalam pengambilan Dana supaya cuci tangan ditempat yang telah disediakan,” Ungkapnya.
“Pengamanan yang dilakukan Polri agar dalam penyalurannya di atur per Desa yang ada di kecamatan Takisung dan juga untuk mengantisipasi aksi kejahatan khusunya pencurian dengan kekerasan karena penerima BST pada umum nya usia lanjut.
Ikhlas Melayani Tulus Melindungi