Rabu, 28 Mei 2025

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. telah mengonfirmasi kepada Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) bahwa enam anggota Polres HST yang terlibat pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkoba telah diproses hukum. Hal itu disampaikan Kabid Humas pada Rabu (28/5/2025) di Banjarbaru.

Selain itu, sebagai bentuk pendisiplinan, anggota tersebut juga diberikan hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual, termasuk pelaksanaan shalat 5 waktu yang merupakan terobosan dari Kapolres HST.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih jika terkait penyalahgunaan narkoba. "Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum," tegas Kapolda.

"Dengan penindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran membuktikan bahwa Polri Polda Kalsel pada umumnya tidak pandang bulu dalam proses hukum, karena masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat," tambahnya.

Pernyataan ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat terkait beredarnya informasi adanya 6 anggota Polres HST melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang dihukum shalat saja. Kabid Humas juga memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.

"Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian," pungkasnya.  

Langkah ini diambil sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik serta menjaga citra institusi Polri yang profesional dan berintegritas.

Tanah Laut – Dalam rangka mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., turut mendampingi Kapolda Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam kegiatan pembukaan pembangunan kolam Bioflok di Pondok Pesantren Nurul Hijrah, Desa Alur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, pada Selasa (27/5).

Pembangunan ini mencakup 20 unit kolam Bioflok yang dirancang untuk budidaya ikan gabus, nila, dan patin. Program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesantren, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mendorong kemandirian pesantren berbasis agroekonomi.

Kapolda Kalsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan kolam Bioflok merupakan bagian dari program strategis kepolisian dalam mendukung pembangunan nasional, sekaligus menjadi wujud nyata pengabdian Polri dalam sektor sosial-ekonomi. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pesantren, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang produktif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif pesantren dalam menyambut program ini. Ia berharap kolam Bioflok ini dapat menjadi sarana edukasi dan pelatihan keterampilan bagi santri serta memberikan dampak ekonomi positif bagi lingkungan sekitar.

Program ini sejalan dengan salah satu poin utama Asta Cita Presiden RI, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis domestik. Kehadiran kolam Bioflok di lingkungan pesantren merupakan bentuk inovasi yang mendorong terciptanya pesantren produktif dan mandiri.

Dengan dimulainya pembangunan ini, diharapkan akan tercipta pusat budidaya perikanan yang tidak hanya mendukung kebutuhan lokal, tetapi juga menjadi contoh pengembangan ekonomi berbasis komunitas yang sukses di Tanah Laut.

Statistik Pembaca