Tanah Laut – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah pesisir, anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Polisi Masyarakat (Polmas) di Desa Muara Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Polairud memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat pesisir agar tidak terpengaruh maupun terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras oplosan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan keselamatan di lingkungan masyarakat.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungannya serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau peredaran narkoba dan miras ilegal di sekitar mereka. Warga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





