Kapolsek Panyipatan memimpin pelaksanaan anev mingguan di mapolsek Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Senin (10/08/2020) pukul 08.30 Wita.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan arahan sesuai dengan arahan pimpinan dan Kegiatan Anev tersebut merupakan pengendalian personil di Polsek Panyipatan.
Kapolsek menekankan agar personil dapat menjaga kesehatan di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini, waspada dan jaga jarak pada saat melaksanakan tugas, jaga kekompakan dan soliditas, petugas piket agar rutin laksanakan patroli, bhabinkamtibmas serta petugas polmas agar rutin laksanakan sosialisasi larangan karhutla, aktif dan rutin dalam mengirim laporan kegiatan baik harian maupun bulanan jangan sampai terlambat.
“Analisa dan evaluasi (anev) ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan tujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan kinerja seluruh anggota di masing-masing unit serta sejauh mana kebijakan pimpinan yang telah dilaksanakan dan dijabarkan oleh seluruh anggota Polsek,” ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan.
Kapolsek menambahkan selain itu juga anev ini bertujuan untuk menyamakan langkah dan persepsi dalam pelaksanaan tugas sehari - hari dilapangan. jadi seluruh anggota harus membiasakan kerja dengan menggunakan anev agar pelaksanaaan kerja dapat terarah dan terencana sehingga dapat tercapai skala prioritas yang selektif. Anev Mingguan ini juga tidak lain dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.