Senin, 17 Mei 2021

 



Dalam rangka untuk menjaga wilayah hukum Polsek Kintap tetap aman dan kondusif, sekaligus untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah Kecamatan Kintap, Anggota Polsek Kintap, Briptu Joko Susilo melakukan sambang dan silaturahmi terhadap  tokoh masyarakat desa Sungai Cuka, (17/05/2021).


Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum  Bahwa kerukunan di Kalsel harus tetap terjaga. Menindaklanjuti instruksi tersebut Polres Tanah Laut memerintahkan jajarannya untuk rutin melakukan silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap memberikan himbauan dan sampaikan pesan kamtibmas agar bersama dengan Polri menjaga kerukunan umat beragama dan mengingatkan kepada para masyarat agar tidak terpengaruh dari pihak luar maupun media sosial yang tidak tahu kebenarannya dan mengingatkan kembali agar setiap berita yang ada di media sosial agar jangan di terima mentah mentah alias harus dicerna kebenarannya dulu.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan  “Kami sangat berharap untuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat mampu untuk menjadi filter dalam mencegah ajaran ajaran paham radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama serta mencegah adanya berita bohong (hoax) yang banyak kita jumpai melalui media sosial,” 


“Diharapkan dengan adanya kegiatan sambang dan silaturahmi ini, situasi kamtibmas tetap aman dan warganya bisa saling hormat menghormati baik sesama umat maupun antar umat beragama khususnya yang ada diwilayah Kecamatan Kintap,”


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


(17/05/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Bripka Adi Widodo Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada sabtu malam (16/5/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan diruang pelayanan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan (17/05/2021).


    "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain.


Terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, seperti saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK.


Anggota Polsek Kintap Juga mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel BIrjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.

Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll.

“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan mengerti apa itu Covid 19." ujarnya

 

Anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut  Polda Kalsel terus melakukan patroli dengan memberikan himbauan dan mensosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) diwilayah hukum Polsek Takisung .

Dalam Patrolinya, anggota Polsek Delang memberikan imbauan Pencegahan Covid-19 kepada warga yang sedang santai duduk di kedai kopi agar selalu menerapkan 3M guna pencegahan Covid-19.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Kasiran menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi 3M ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat,” Ungkap Bripka Rully A.

Ikhlas melayani Tulus Melindungi

 

Antisipasi atas tindak kriminalitas yang terjadi di obyek vital terutama Bank yang ada di wilayah hukum Polsek Taksung, maka anggota Polsek Takisung melaksanakan kegiatan Patroli di Bank BRI , kali ini oleh Bripka Rully A. . Senin (17/05/2021 ) Pagi.

Menjaga keamanan kamtibmas terus dilakukan oleh anggota Polsek Takisung, hal ini dilakukan guna menjaga keamanan wilayah agar selalu dalam kondisi yang kondusif, tak mengenal lelah dan waktu patroli dan memberikan himbuan kepada masyarakat terus dilakukan oleh anggota Polsek Takisung, alasan dilakukannya patroli ini tiada lain adalah untuk mengantisipasi terjadinya aksi perampokan dan penjambretan bagi petugas maupun para nasabah Bank BRI .

Brigadir Ricardo menghimbau karyawan maupun nasabah Bank agar senantiasa berkoordinasi dengan Polsek mengenai keamanan Bank. Serta segera melapor ke polisi jika mendapati orang atau benda yang mencurigakan agar bisa segera di antisipasi maupun di tangani 

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 


Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.

Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan (PRESISI). 

Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri

Dalam arahannya Kapolsek  Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”

Kapolsek Pelaihari selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil  untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19” (17/05)


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap peredaran 719,52 gram Sabu di hari Lebaran Idul Fitri 1442 H di Banjarmasin.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisal AB yang diduga tengah melakukan transaksi barang haram tersebut.

"Tersangka berinisial AB (37) berhasil kami ringkus saat melakukan transaksi Sabu di Jalan Mangga, Kota Banjarmasin," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H.

Meskipun pada saat penangkapan di lokasi tak ditemukan barang bukti, namun polisi bergerak cepat menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Veteran Kota Banjarmasin.

Saat berada dirumah tersangka, Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata menemukan barang bukti 10 paket Sabu dengan berat 719,52 gram saat melakukan penggeledahan.

Kini, polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka.
"Bandarnya masih kami kejar karena ini jaringan cukup besar apabila melihat barang bukti yang ditemukan," beber Direktur Resnarkoba Polda Kalsel.

Menurutnya, peredaran Narkoba tak menurun selama Ramadhan, bahkan di hari Lebaran juga rawan terjadinya penyelundupan barang haram tersebut dari luar Provinsi.

Dia menjelaskan jaringan pengedar kerap memanfaatkan momentum dengan harapan petugas lengah seperti saat Lebaran ini.

"Namun, saya tekankan kepada anggota untuk tetap siaga dan terus lakukan pemantauan gerak-gerik peredaran Narkoba," pungkasnya.

Sebanyak 50 vaksinator dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dikerahkan untuk membantu percepatan vaksinasi Covid-19. Di Kota Banjarmasin, sedikitnya masih ada sekitar 20.000 dosis Vaksin Sinovac yang diperuntukan bagi lansia dan pekerja layanan publik.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah mengatakan pihaknya mempunyai 10 tim vaksinator yang masing-masing tim berjumlah lima personel dan siap diterjunkan kapan pun Pemerintah Daerah memerlukan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dia pun menyampaikan bahwa program percepatan vaksinasi dengan sasaran masyarakat harus dilakukan mengingat stok dosis vaksin yang tersedia cukup banyak di Kalimantann Selatan. Bahkan diungkap oleh Kabid Dokkes, antusias masyarakat cukup tinggi untuk mendapatkan vaksin, terbukti dari beberapa gelaran vaksinasi massal, warga berbondong-bondong datang mengantre termasuk kaum milenial.

Namun untuk lansia, Kabid Dokkes mengakui memang masih kurang maksimal dengan berbagai faktor yang menjadi kendala. Sehingga dia menyarankan sistem jemput bola dari rumah ke rumah.
Sebab menurutnya, para lansia penting divaksin lantaran paling rentan meninggal dunia jika sampai terpapar Covid-19. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel menyebutkan, satu dari tiga pasien Covid-19 berusia lanjut atau di atas 60 tahun tidak bisa diselamatkan.

"Hasil survei efektivitas vaksin Sinovac Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terbaru menyebutkan vaksinasi penuh efektif mencegah 98 persen kematian karena Covid-19. Maka dari itu, diharapkan masyarakat tidak ragu divaksinasi jika saatnya untuk divaksin," kata Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah.

 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada sabtu malam (16/5/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (17/05/2021).


    "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Statistik Pembaca