Jumat, 20 September 2019

Membangun kebersamaan, cinta tanah air untuk menjaga dan memelihara lingkungan dari bahaya KARHUTLA.
Mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Polsek Panyipatan Polres Tanah laut.
Terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Panyipatan, Polres Tanah Laut.
Mencegah terjadinya tindak Kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Panyipatan, Polres Tanah Laut.


Aipda Ruki Hartono, Melaksanakan sosialisasi karhutla dalam kegiatan tersebut diharapkan terciptanya  masyarakat dapat mematuhi apa saja yang disampaikan oleh anggota polsek panyipatan . 

Memberikan Himbauan Kamtibmas dan Karhutla bagi jamaah masjid yg mayoritas perani dan pekebun
 mewujudkan  Situasi yg kondusif di wilayah hukum Polsek Panyipatan.

Agar para Warga khusus masyarakat Kec.Panyipatan  dalam membuka lahan tidak membakar lahan dan tidak membakar Jerami ( limbah batang padi ) yang sudah dipanen.
Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut. 
Terbangun Kepercayaan Masyarakat  Terhadap Polri' Khususnya Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut 

Giat berlangsung dlm keadaan aman, tertib, lancar dan terkendali.


Aiptu Dedi Mariyanto, melaksanakan giat sosialisasi tentang pungli , dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat mematuhi apa saja yang disampaikan oleh anggota polsek panyipatan , situasi aman terkendali 



Bhabinkamtibmas Polsek Takisung Polres Tanah Laut memberikan Himbuan kepada warga desa tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla.

kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah inspa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap”

Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan di PIdana Penjara 12 Tahun Penjara” Serta Diharapkan apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Takisung agar bisa menghubungi polsek Takisung dan akan segera di tidak lanjuti.




Selain Rutin melakukan Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, Jajaran Polres Tanah Laut juga mengambil langkah dengan melakukan pembagian brosur maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Kintap Ipda Haryadi yang memberikan brosur Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan kepada warga binaannya (20/09/2019).

Dalam Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan menyebuykan bahwa pelaku pembakaran lahan diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda 10 miliar sebagaimana diatur dalam UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU No 32 tahun 1999 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU No 39 tahun 2014 tentang perkebunan.




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Personil polsek Takisung melaksanakan sosialisasi sebar penanggulangan KARHUTLA dan Agar warga masyarakat paham bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya. menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

bermanfaat bagi masyarakat.




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*


Waka Polres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, S.H, S.I.K. selaku ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Tanah Laut  memimpin rapat Analisa dan Evaluasi Tim Saber Pungli Kabupaten Tanah Laut, bertempat di Aula kantor Inspektorat Tanah Laut, Jum’at (20/09/19).

Kegiatan Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Tanah Laut H. Bambang Kusudarisman, Ispektur Tanah Laut H. Sutrisno, sekretaris serta Ketua kelompok kerja (Pokja) beserta Anggota.

Pada Agenda rapat kali ini membahas terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing kelompok kerja  UPP Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Tanah Laut tahun 2019.

Dalam penyampaian Ketua UPP Saber Pungli Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, S.H, S.I.K. menghimbau kepada masyarakat Tanah Laut apabila menemukan atau melihat adanya kegitan pungli agar segera melaporkan ke Nomor Call Center Tim Saber Pungli Tanah Laut (0822 5303 0322).

“Agar tidak ada lagi ditemukan kegiatan pungli khususnya di Kabupaten Tanah Laut” Tegasnya.
Upaya memcegah kebakaran Hutan dan lahan personil Polsek Takisung melaksanakan Sosialisasi ke Desa desa di Kecamatan Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito, mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan memberi edukasi kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan khususnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Agar tercapai sinergitas dan masyarakat bersama pemerintah daerah bersama menjaga kebakaran hutan dan lahan dengan para petani tradisional yang berladang secara tradisional dengan cara membakar , serta memahami ada sangsi hukum bagi siapapun yang membakar hutan dan lahan secara sembarangan,” jelasnya.

Setelah diadakanSosialisasi tersebut diharapkan warga bisa memahami maksud pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan dan tidak merasa diabaikan kebutuhan petani tradisional yang telah turun temurun membuka ladang dengan cara membakar.

Bermanfaat Bagi Masyarakat




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*




*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Upaya memcegah kebakaran Hutan dan lahan personil Polsek Takisung melaksanakan Sosialisasi ke Desa desa di Kecamatan Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito, mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan memberi edukasi kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan khususnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Agar tercapai sinergitas dan masyarakat bersama pemerintah daerah bersama menjaga kebakaran hutan dan lahan dengan para petani tradisional yang berladang secara tradisional dengan cara membakar , serta memahami ada sangsi hukum bagi siapapun yang membakar hutan dan lahan secara sembarangan,” jelasnya.

Setelah diadakanSosialisasi tersebut diharapkan warga bisa memahami maksud pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan dan tidak merasa diabaikan kebutuhan petani tradisional yang telah turun temurun membuka ladang dengan cara membakar.

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Personil polsek Jorong melaksanakan sosialisasi sebar penanggulangan KARHUTLA dan Agar warga masyarakat paham bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya. menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

Semoga bermanfaat bagi masyarakat.
Personil polsek Jorong melaksanakan sosialisasi sebar penanggulangan KARHUTLA dan Agar warga masyarakat paham bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya. menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

Semoga bermanfaat bagi masyarakat.
*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Personil polsek Jorong melaksanakan sosialisasi sebar penanggulangan KARHUTLA dan Agar warga masyarakat paham bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya. menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing.

Semoga bermanfaat bagi masyarakat.
Upaya memcegah kebakaran Hutan dan lahan personil Polsek Takisung melaksanakan Sosialisasi ke Desa desa di Kecamatan Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito, mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan memberi edukasi kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan khususnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Agar tercapai sinergitas dan masyarakat bersama pemerintah daerah bersama menjaga kebakaran hutan dan lahan dengan para petani tradisional yang berladang secara tradisional dengan cara membakar , serta memahami ada sangsi hukum bagi siapapun yang membakar hutan dan lahan secara sembarangan,” jelasnya.

Setelah diadakanSosialisasi tersebut diharapkan warga bisa memahami maksud pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan dan tidak merasa diabaikan kebutuhan petani tradisional yang telah turun temurun membuka ladang dengan cara membakar.

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Personil polsek Jorong melaksanakan sosialisasi sebar penanggulangan KARHUTLA dan Agar warga masyarakat paham bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya. menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

Semoga bermanfaat bagi masyarakat.
*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Personil polsek Jorong melaksanakan sosialisasi sebar penanggulangan KARHUTLA dan Agar warga masyarakat paham bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya. menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

Semoga bermanfaat bagi masyarakat.
*POLSEK KINTAP*

Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*1. Waktu :*
Pada hari kamis Tanggal 20 September 2019 skj. 10.00 Wita s/d selesai

*2. Jenis giat :*
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

*3. Metode/cara dan sarana yg dipakai :*
- Membagikan Brosur Himbauan Kapolda ttg larangan Karhutla

*4. Petugas Polri :*
- Ipda Haryadi (Kanit binmas)
- Bripka komang santre

*5. Lokasi Kegiatan :*
-  Ds. Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut

*6. Hasil yang dicapai :*
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di desanya masing".

*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi keseluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan / menempelkan brosur maklumat Kapolda di tempat keramaian

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong berjumlah 2 orang melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. Seperti biasa giat patroli malam hari tersebut, personil Polsek Jorong menyambangi Perkantoran


Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan bahwa Polsek Jorong setiap malam laksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, kami berupaya memberikan keamanan bagi masyarakat dengan berpatroli pada malam hari, diharapkan dengan kegiatan ini wilayah hukum Polsek Jorong selalu aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya




Pengecekan control tahanan untuk mengecek jumlah dan kelengkapan tahanan. Dari hasil pengecekan, saat ini terdapat 2 orang tahanan, yang berada di dalam tahanan Polsek Jorong semua dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.


Tujuan melakukan cek dan kontrol yaitu memastikan jumlah tahanan, kondisi kesehatan juga barang-barang di dalam ruang tahanan, kemudian diperiksa untuk memastikan tidak adanya barang yang berbahaya di dalam ruang tahanan, dan guna mengantisipasi kabur/larinya tahanan.



Pengecekan control tahanan untuk mengecek jumlah dan kelengkapan tahanan. Dari hasil pengecekan, saat ini terdapat 2 orang tahanan, yang berada di dalam tahanan Polsek Jorong semua dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.


Tujuan melakukan cek dan kontrol yaitu memastikan jumlah tahanan, kondisi kesehatan juga barang-barang di dalam ruang tahanan, kemudian diperiksa untuk memastikan tidak adanya barang yang berbahaya di dalam ruang tahanan, dan guna mengantisipasi kabur/larinya tahanan.



Pengecekan control tahanan untuk mengecek jumlah dan kelengkapan tahanan. Dari hasil pengecekan, saat ini terdapat 2 orang tahanan, yang berada di dalam tahanan Polsek Jorong semua dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.


Tujuan melakukan cek dan kontrol yaitu memastikan jumlah tahanan, kondisi kesehatan juga barang-barang di dalam ruang tahanan, kemudian diperiksa untuk memastikan tidak adanya barang yang berbahaya di dalam ruang tahanan, dan guna mengantisipasi kabur/larinya tahanan.


Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu Sekolah-sekolahan yang ada di wilukm Polsek Jorong dan juga di sekitaran tempat sekolahan juga wajib di lakukan patrol untuk mencegah terjadinya pencurian, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.


Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Sekolah-sekolahan”.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.


Peralihan musim hujan ke panas mulai terasa. Itu menyusul berkurangnya intensitas hujan, dalam berapa pekan ini. Tidak kecuali di sebagian besar di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Saat musim kemarau, rentan terjadi bencana kebakaran. Terlebih kebakaran hutan lahan (Karhutla) yang diketahui menjadi isu nasional.

Seperti dilakukan personel Polsek Takisung Bhabinkamtibmas rutin memberikan penyuluhan tentang karhutla.

Imbauan disampaikan ke warga binaan, Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.

Selain menjelaskan maksud tujuan, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar.

"Mengedukasi dan mengharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan ada hukum sanksi pidananya," 

Bermanfaat Bagi Masyarakat


Dalam rangka menjaga masyarakat yang tertib berlalu lintas di pagi hari, anggota Polsek Jorong melaksanakan Ploting pos pagi dibeberapa titik di jalur lalu lintas yang ramai saat masyarakat berangkat berkerja dan anak berangkat ke sekolah seperti dipersimpangan dan penyeberangan anak sekolah. Giat Ploting pos pagi tersebut dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan saat masyarakat beraktifitas dipagi hari.

Statistik Pembaca