Tanah Laut – Keributan terjadi pada Minggu malam (07/12/2025) sekitar pukul 21.15 Wita akibat beredarnya berita hoaks mengenai kebakaran di MTsN 2 Tanah Laut. Informasi palsu tersebut menimbulkan kepanikan dan membuat anggota Damkar serta relawan bergerak ke lokasi, namun setibanya di tempat, tidak ditemukan adanya peristiwa kebakaran seperti yang diberitakan.
Keributan bermula ketika kontak “HABAR 89 Tanah Laut” mengirimkan foto kebakaran ke grup “Info Rescue 911 Talajaya 147000 mHZ”, yang kemudian memicu keberangkatan petugas Damkar dan relawan menuju lokasi. Setelah mengetahui bahwa informasi tersebut tidak benar, sejumlah anggota Damkar dan relawan merasa kecewa dan berusaha mencari sumber penyebaran foto hoaks itu.
Dari keterangan salah satu anggota grup, Nasrullah, disebutkan bahwa seorang pengemudi ojek online bernama Azhar adalah penyebar awal foto tersebut. Azhar kemudian diminta hadir ke Pos Induk Damkar dan Penyelamatan Tanah Laut untuk memberikan klarifikasi. Dalam penjelasannya, Azhar menyebut bahwa foto tersebut sebenarnya dibuat dan disebarkan oleh tiga pemuda, yaitu Gajali Rahman, Muhammad Alfianor, dan Muhammad Rizki Alpiannor.
Berdasarkan keterangan lanjutan dari Nazar, diketahui bahwa kejadian bermula dari candaan di grup WhatsApp “Ojol Tanah Laut”. Alfianor meminta Jali (Gajali) untuk mengedit foto yang kemudian dikirimkan ke grup tersebut sebagai candaan. Foto itu lalu diunggah ke status WhatsApp oleh Alfianor dan akhirnya tersebar luas hingga sampai ke kontak anggota Damkar dan relawan.
Atas permintaan relawan dan Damkar, ketiga pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pelaihari pada pukul 22.15 Wita untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Di hadapan petugas, Damkar, relawan, serta perwakilan BPBD, mereka membuat video permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Tanah Laut dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Sekitar pukul 22.30 Wita, anggota Damkar dan relawan membubarkan diri setelah proses klarifikasi selesai.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy, melalui Kapolsek Pelaihari IPTU Beny, menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Cek kebenarannya sebelum dibagikan. Tindakan menyebar hoaks, meski hanya untuk candaan, dapat menimbulkan kepanikan, mengganggu ketertiban umum, dan berpotensi berhadapan dengan hukum,” ujar IPTU Beny.
Polres Tanah Laut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.








%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





