Selasa, 02 Maret 2021


  Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut


  Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut


  Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut


  Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut


Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut

 Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut

  Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut


  Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut



 

 Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut

  Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk I Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada senin malam (01/3/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (02/03/2021).


    "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



 



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


 Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.


      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.

      Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

 Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

Seperti yang terlihat pada pagi ini, selasa (02/03/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.


Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.

“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 Polda Kalsel (Kalimantan Selatan) terus berupaya memberikan rasa aman dijalan raya yang ada di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajaran Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama dapat tertib berlalu lintas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas.


Kegiatan Pengaturan lalu lintas kali ini Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran arus lalu lintas, hadirnya anggota Polsek Panyipatan di harapkan dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Panyipatan Polres tanah Laut," kata Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan.

 

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi kejahatan terorisme dengan perketat penjagaan serta meningkatkan sistem pengamanan mako (Sispam Mako) terutama pada malam dan dini hari.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Aiptu P Daniel Kuway beserta  bersama seluruh Anggota Piket jaga melakasanakan sispam Mako.


Aiptu P Daniel Kuway bersama Anggota piket jaga melaksanakan pemeriksaan dan penjagaan dengan menggunakan senjata api disekitar bangunan Mako. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan serta antisipasi teror dan gangguan dari teroris atau pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab atau pihak yang menginginkan situasi Kamtibmas tidak kondusif .

Kegiatan yang rutin dilakukan saat malam hari tersebut juga untuk mensterilkan Mapolsek Panyipatan dari benda – benda berbahaya yang dapat mengancam jiwa personil Polri dan bangunan Polsek. 

Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda Subardi Nampan Mengatakan bahwa Sispam Mako dengan perketat penjagaan sangat diperlukan guna deteksi dini terhadap gangguan atau aksi teror ketika malam hari.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 Untuk memberikan Pengamanan pada Obyek Vital, salah satunya adalah ATM Bank BRI Desa Batu Mulya, Unit Patroli Polsek Panyipatan Aiptu P Danil Kuway melaksanakan Patroli dan Sampaikan Pesan Waspada di ATM Bank BRI Desa Batu Mulya Kec. Panyipatan  Kab. Tanah Laut. (02/03/2021).


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat yang ingin bertransaksi di Bank tersebut ataupun melalui mesin ATM yang terdapat di dalam lingkup Bank BRI, hal ini untuk meminimalisir tingkat kriminalitas yang dapat terjadi disaat masyarakat sedang melakukan aktifitas perbankan. Sehingga hal tersebut dapat menciptakan situasi yang aman serta kondusif. 

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan “Untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas. Patroli agar selalu di tingkatkan, khusunya di obyek vital seperti kantor Bank, setiap melaksanakan Patroli jangan lupa memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitas atau transaksi perbankan, serta kewaspadaan guna menghindari tindak kejahatan.” jelasnya.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

 



Pengaturan Lalu Lintas pada pagi hari di wilayah Kec. Kintap untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Selasa (02/03/2021) pukul 07.00 wita.


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 


Warga Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalu Lintas Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

 



Guna memutuskan rantai penyebaran Covid 19 jajaran Polres Tanah Laut yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid 19, melakukan pendisiplinan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, teguran serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. 



Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, Patroli dan operasi Yustusi. (02/03/2021)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Patroli bersama terus dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan protokol kesehatan harus selalu dilaksanakan, jangan lengah terhadap situasi saat ini.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

  Masyarakat sangat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan hadirnya petugas Kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.

Maka dari itu Senin (01/03/2021) pukul 22.00 wita Polsek Takisung melaksanakan patroli malam hari di Wilayah hukum Polsek Takisung .Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi.



Selain melaksanakan patroli Bripka M. Basri menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat di desa Gunung Makmur serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

“Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada masryarakat yang sedang duduk duduk . Dikesempatan ini kami memberikan pesan kamtibmas agar para warga masyarakat desa gunung makmur  juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah di tempat tinggal masing-masing.” Ujar Bripka M. Basri.

Bripka M. Basri menghimbau kepada sekelompok warga tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi


 




Jajaran Polsek Takisung Polres Tanah Laut senantiasa konsisten dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara salah satunya dengan cara secara terus menerus menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, seperti terlihat pada Selasa (02/03/2021)

Kapolsek dan Anggota Polsek Takisung terus melaksanakan pencegahan terhadap menyebarnya Virus Corona di masyarakat. salah satunya dengan mewajibkan pemakaian masker oleh masyarakat saat keluar rumah secara benar.

Saat melaksanakan patroli siang maupun malam petugas patroli memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat untuk memakai masker di wilayah Hukum Polsek Takisung.

Kapolsek Takisung AKP Kasiran. saat dikonfirmasi menambahkan“Menggunakan masker ini juga wajib bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itulah kita harus menghimbau masyarakat agar menggunakan masker dan manfaat penggunaannya bagi dirinya sendiri dan orang lain.” Bripka Surono Adi Winoto 



Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

Statistik Pembaca