Senin, 04 November 2024

 


Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. memimpin Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan yang dilaksanakan di Rupatama Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (4/11/2024) pukul 10.00 WITA. Rapat ini dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kasatwil Jajaran Polda Kalsel, Kanwil ATR / BPN, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan Dan Perikanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel yang memiliki peran dalam penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menyampaikan dalam pernyataannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menuturkan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di Kalimantan Selatan. Ia menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu program 100 hari Presiden RI Prabowo Subianto yang merupakan isu strategis yang perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan lingkungan yang dapat memengaruhi ketersediaan dan distribusi pangan di daerah tersebut.

“Ketahanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dalam hal ini Polda Kalsel dengan instansi terkait dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujar Irjen Pol Winarto.

Dalam rapat ini, Kapolda Kalsel juga memaparkan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan dalam menjaga ketahanan pangan, termasuk penguatan koordinasi antara pihak kepolisian dengan pemerintah daerah, serta peran aktif masyarakat dalam memanfaatkan potensi pertanian dan perkebunan lokal. Ia juga menginstruksikan agar seluruh jajarannya berperan aktif dalam mendukung program-program ketahanan pangan di tingkat Desa dan Kecamatan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja bersama yang konkret untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Selatan.

 


Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sahroni meminta agar Polri segera menangkap semua pegawai Komdigi yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

“Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni, Jumat (1/11/2024).

Sahroni mengaku sempat meragukan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja. Namun, menurutnya, hasil kerja Polri dalam beberapa hari terakhir telah berhasil membuat penangkapan besar.

“Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini. Saya sekarang menarik kembali skeptisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas,” kata Sahroni.

Pegawai Komdigi Diduga Tak Blokir Situs Judi Online

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa judi online masih marak, salah satunya karena ketidakefektifan pemblokiran situs terkait. Hal ini terungkap dalam penyelidikan kasus yang menjerat sejumlah pegawai Komdigi sebagai tersangka.

Para tersangka, termasuk oknum Komdigi, ditangkap oleh tim gabungan Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11).

Prioritas Polri: Berantas Judi Online dan Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo yang mencakup pemutusan kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa. Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil judi online.

Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Selain itu, Kapolri menekankan pentingnya dukungan penuh jajarannya terhadap program pemerintah dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara.

“Kami juga akan memetakan jalur masuk narkoba yang meresahkan dan menimbulkan arus keluar modal, serta melakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus baru, kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” pungkas Kapolri.

Jakarta – Keberhasilan Polri dalam mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online di Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa dapat dibongkar juga,” ujar Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Menurut Kawiyan, tindakan oknum pegawai Komdigi ini telah menghambat upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online. 

KPAI meminta agar Polri terus mengejar para pelaku lainnya guna melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk perjudian online.

“Saya yakin masih banyak oknum lain yang memiliki keahlian di bidang teknologi digital dan terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. 

Saya berharap kepolisian tidak berhenti di sini dan terus mencari serta menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak-anak,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs web judi online. 

Namun, mereka justru menyalahgunakan wewenang ini demi keuntungan pribadi.

Statistik Pembaca