Jumat, 25 September 2020


 Lewat Patroli Dialogis, Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan ajak Masyarakat lebih disiplin terapkan Protokol Kesehatan. Salah satunya menggunakan masker yang benar. Di masa tatanan kehidupan baru atau Adaptasi Kebiasaan Baru, Anggota  Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut terus gencar memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat .


Salah satunya yang dilaksanakan oleh  Aanggota Patroli Gabungan pada Jumat(25/9/2020) siang, memberikan himbauan kepada warga di seputaran Pasar Tapandang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli dialogis,  petugas patroli menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


“Virus Corona ini cepat menyebar dan menular ke banyak orang bila masyarakat tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan. Kita jangan menganggap remeh dengan virus tersebut, “kata Kapolsek.


“Jadi kami dari kepolisian tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan khususnya saat berada di ruang publik sehingga wilayah kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin bisa segera bebas dari penyebaran Covid -19, “pungkas Kapolsek


 Lewat Patroli Dialogis, Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan ajak Masyarakat lebih disiplin terapkan Protokol Kesehatan. Salah satunya menggunakan masker yang benar. Di masa tatanan kehidupan baru atau Adaptasi Kebiasaan Baru, Anggota  Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut terus gencar memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat .


Salah satunya yang dilaksanakan oleh  Aanggota Patroli Gabungan pada Jumat(25/9/2020) siang, memberikan himbauan kepada warga di seputaran Pasar Tapandang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli dialogis,  petugas patroli menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


“Virus Corona ini cepat menyebar dan menular ke banyak orang bila masyarakat tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan. Kita jangan menganggap remeh dengan virus tersebut, “kata Kapolsek.


“Jadi kami dari kepolisian tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan khususnya saat berada di ruang publik sehingga wilayah kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin bisa segera bebas dari penyebaran Covid -19, “pungkas Kapolsek


 Anggota Polse Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.



Tampak Terlihat Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Aiptu Supriyanto melaksanakan bentang spanduk himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .



Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.



Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari juga memberikan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Bumi Jaya Kec Pelaihari Kab Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.



Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.


 Anggota Polse Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.



Tampak Terlihat Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Aiptu Supriyanto melaksanakan bentang spanduk himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .



Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.



Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari juga memberikan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Bumi Jaya Kec Pelaihari Kab Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.



Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.


 Anggota Polse Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.



Tampak Terlihat Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Aiptu Supriyanto melaksanakan bentang spanduk himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .



Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.



Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari juga memberikan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Bumi Jaya Kec Pelaihari Kab Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.



Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.

 


Dalam rangka antisipasi Karhutla Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan deteksi dini untuk  pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.


"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (25/9/2020)


Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.


"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.


Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.


"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Jum'at, 25 September 2020  Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Bripka Melky Semuel melaksanakan giat Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Cegah Penyebaran Covid -19 kepada masyarakat desa Mekar Sari.


Kapolres Tanah Laut AKBP CUNCUN KURNIADI, S.H S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengatakan, Bhabinkamtibmas berperan aktif untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan Sosialisasi dalam masa AKB, untuk mencegah penyebaran Covid -19 di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari.


Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, mengarahkan bahwa dengan sosialisasi maka  masyarakat akan mengerti apa itu adaptasi kebiasaan baru, sehingga bisa secara kesadaran diri untuk mencegah penyebaran Covid 19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan







Polsek Jorong Polres Tanah Laut,Jum'at (25/09/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.







Polsek Jorong Polres Tanah Laut,Jum'at (25/09/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.








Polsek Jorong Polres Tanah Laut,Jum'at (25/09/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.

  

 

 



Jum'at (25/09/2020) pukul 08.00 wita anggota Polsek Jorong yang merupakan jajaran Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terlihat seluruh anggota sedang melakukan kegiatan apel pagi di halaman Polsek Jorong.

Kegiatan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian terutama di waktu siaga seperti saat ini. Seperti yang terlihat di gambar tersebut bahwa apel pagi dilakukan di depan halaman Polsek Jorong. Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Dalam pengarahannya pimpinan apel berterimakasih kepada semua anggota yang  telah hadir dan melaksanakan apel pagi ini, selanjutnya pimpinan apel menghimbau kepada seluruh anggota untuk kembali ke tugasnya masing- masing serta sesuai tupoksinya secara profesional tanpa ada pungutan liar (pungli) selain itu juga pimpinan memerintahkan anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Jorong agar ditingkatkan dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian kriminalitas.


Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan oleh Polsek Jorong ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polsek Jorong dalam pelaksanaan tugas sehari- hari melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.Kegiatan Apel pagi ini juga sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.









Jum'at (25/09/2020) pukul 08.00 wita anggota Polsek Jorong yang merupakan jajaran Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terlihat seluruh anggota sedang melakukan kegiatan apel pagi di halaman Polsek Jorong.

Kegiatan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian terutama di waktu siaga seperti saat ini. Seperti yang terlihat di gambar tersebut bahwa apel pagi dilakukan di depan halaman Polsek Jorong. Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Dalam pengarahannya pimpinan apel berterimakasih kepada semua anggota yang telah hadir dan melaksanakan apel pagi ini, selanjutnya pimpinan apel menghimbau kepada seluruh anggota untuk kembali ke tugasnya masing- masing serta sesuai tupoksinya secara profesional tanpa ada pungutan liar (pungli) selain itu juga pimpinan memerintahkan anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Jorong agar ditingkatkan dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian kriminalitas.


Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan oleh Polsek Jorong ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polsek Jorong dalam pelaksanaan tugas sehari- hari melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.Kegiatan Apel pagi ini juga sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

 

 

 



Jum'at (25/09/2020) pukul 08.00 wita anggota Polsek Jorong yang merupakan jajaran Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terlihat seluruh anggota sedang melakukan kegiatan apel pagi di halaman Polsek Jorong.

Kegiatan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian terutama di waktu siaga seperti saat ini. Seperti yang terlihat di gambar tersebut bahwa apel pagi dilakukan di depan halaman Polsek Jorong. Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Dalam pengarahannya pimpinan apel berterimakasih kepada semua anggota yang telah hadir dan melaksanakan apel pagi ini, selanjutnya pimpinan apel menghimbau kepada seluruh anggota untuk kembali ke tugasnya masing- masing serta sesuai tupoksinya secara profesional tanpa ada pungutan liar (pungli) selain itu juga pimpinan memerintahkan anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Jorong agar ditingkatkan dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian kriminalitas.


Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan oleh Polsek Jorong ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polsek Jorong dalam pelaksanaan tugas sehari- hari melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.Kegiatan Apel pagi ini juga sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

 

 

 



Jum'at (25/09/2020) pukul 08.00 wita anggota Polsek Jorong yang merupakan jajaran Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terlihat seluruh anggota sedang melakukan kegiatan apel pagi di halaman Polsek Jorong.

Kegiatan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian terutama di waktu siaga seperti saat ini. Seperti yang terlihat di gambar tersebut bahwa apel pagi dilakukan di depan halaman Polsek Jorong. Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Dalam pengarahannya pimpinan apel berterimakasih kepada semua anggota yang telah hadir dan melaksanakan apel pagi ini, selanjutnya pimpinan apel menghimbau kepada seluruh anggota untuk kembali ke tugasnya masing- masing serta sesuai tupoksinya secara profesional tanpa ada pungutan liar (pungli) selain itu juga pimpinan memerintahkan anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Jorong agar ditingkatkan dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian kriminalitas.


Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan oleh Polsek Jorong ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polsek Jorong dalam pelaksanaan tugas sehari- hari melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.Kegiatan Apel pagi ini juga sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

 

 


Polsek Jorong Polres Tanah Laut,Jum'at (25/09/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.



 

 


Polsek Jorong Polres Tanah Laut,Jum'at (25/09/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.



 



Jum'at (25/09/2020) pukul 08.00 wita anggota Polsek Jorong yang merupakan jajaran Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terlihat seluruh anggota sedang melakukan kegiatan apel pagi di halaman Polsek Jorong.

Kegiatan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian terutama di waktu siaga seperti saat ini. Seperti yang terlihat di gambar tersebut bahwa apel pagi dilakukan di depan halaman Polsek Jorong. Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Dalam pengarahannya pimpinan apel berterimakasih kepada semua anggota yang telah hadir dan melaksanakan apel pagi ini, selanjutnya pimpinan apel menghimbau kepada seluruh anggota untuk kembali ke tugasnya masing- masing serta sesuai tupoksinya secara profesional tanpa ada pungutan liar (pungli) selain itu juga pimpinan memerintahkan anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Jorong agar ditingkatkan dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian kriminalitas.


Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan oleh Polsek Jorong ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polsek Jorong dalam pelaksanaan tugas sehari- hari melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.Kegiatan Apel pagi ini juga sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

 


Jum'at (25/09/2020) pukul 08.00 wita anggota Polsek Jorong yang merupakan jajaran Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terlihat seluruh anggota sedang melakukan kegiatan apel pagi di halaman Polsek Jorong.

Kegiatan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian terutama di waktu siaga seperti saat ini. Seperti yang terlihat di gambar tersebut bahwa apel pagi dilakukan di depan halaman Polsek Jorong. Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Dalam pengarahannya pimpinan apel berterimakasih kepada semua anggota yang telah hadir dan melaksanakan apel pagi ini, selanjutnya pimpinan apel menghimbau kepada seluruh anggota untuk kembali ke tugasnya masing- masing serta sesuai tupoksinya secara profesional tanpa ada pungutan liar (pungli) selain itu juga pimpinan memerintahkan anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Jorong agar ditingkatkan dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian kriminalitas.


Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan oleh Polsek Jorong ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polsek Jorong dalam pelaksanaan tugas sehari- hari melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.Kegiatan Apel pagi ini juga sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

 


Polsek Jorong Polres Tanah Laut,Jum'at (25/09/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.


 


Polsek Jorong Polres Tanah Laut,Jum'at (25/09/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.






Polsek Jorong Polres Tanah Laut,Jum'at (25/09/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.

Anggota piket jaga Polsek  Bati  Bati melaksanakan patroli ke perkantoran di wilkum polsek bati bati seperti kantor kecamatan bati bati antisipasi tindakan kriminalitas.

Diharapkan kehadiran anggota polsek  bati bati di lingkungan masyarakat  dapat membuat masyarakat merasa aman.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Anggota sabhara Polsek Bati Bati  melaksanakan patro ke puskesmas bati bati antisipasi tindak kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman kepada masyarakat, dan selalu berkoordinasi  dengan perawat atau petugas yang berjaga apabila terjadi hal hal yg diduga ada kaitannya dengan tindak kriminalitas  atau memerlukan bantuan kepolisian supaya segera hubungi polsek bati  bati.  Agar anggota  Polsek  Bati  Bati  dengan sigap membantu dan menanganinya.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Dalam mengantisipasi kebakaran lahan serta hutan, Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, Gencarkan Sosialisasi Karhutla di pemukiman penduduk Desa Ujung Baru Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.


Mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya, hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Meningkatkan pengamanan di kantor polsek Bati-bati  dan penjagaan pintu masuk untuk mengantisipasi serangan kelompok teroris terhadap polisi serta agar dapat merespon cepat apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan ditengah kegiatan anggota yang ada didalam sekitaran mako.

Saat ini polisi menjadi target serangan para teroris, sehingga sangat penting Polsek bati bati untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan di  Penjagaan. Peningkatan kewaspadaan polisi meliputi penambahan anggota jaga,pengaturan jaga mako dibuat 12 jam sehingga kondisi anggota tetap prima, dan anggota yang melaksanakan patroli keliling sekitar wilkum polsek Bati-bati.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",




 Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru oleh anggota Polsek Kintap


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik dengan baliho, spanduk, dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, SH, SIK, MH


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, SIK mengungkapkan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas pada pagi hari, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari. Jum'at
 (25/9/2020)


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi, ”

 


Kampung tangguh Banua Desa Bukit Mulya Kecamatan kintap Kabupaten Tanah Laut melaksanakan protokol kesehatan.



        Dengan terbentuknya Kampung Tangguh Banua di desa Bukit Mulia kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, sebagai pilot project dalam pencegahan covid 19 khususnya di Kecamatan Kintap. Kesiapan pencegahan dan penanganan Covid 19 telah dilakukan, baik dengan petugas, sarana dan prasarana maupun penunjang ketahanan pangan di desa. Dengan kesadaran masyarakat, akan mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Desa Bukit Mulya.


      Inovasi dan pencanangan Kampung Tangguh Banua oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, SIK, SH, MH secara resmi di KabupatenTanah Laut diresmikan pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 di desa Ambungan kec. Pelaihari Kabupaten Tanah Laut oleh Kapolda Kalsel dan Danrem 101 Antasari.


      Atensi dari Kapolsek Kintap IPTU ENDRIS ARY DININDRA, S.I.K kepada anggota Polsek Kintap agar selalu mensupport kegiatan yang ada di Kampung Tangguh Banua. Anggota Polsek Kintap secara rutin melakukan patroli ke desa dan sambang kepada warga masyarakat agar terjalin hubungan kerjasama yang baik, guna mewujudkan Kamtibmas Kondusif, masyarakat semakin produktif 


 Mari kita sukseskan Kampung tangguh Banua dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Kamis malam (24/9/2020).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.  Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap. Dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut

Adi Widodo beserta anggotanya dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Kamis malam (25/9/2020)


Kegiatan ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (25/09/2020).


    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung pengurangan penyebaran virus covid-19.

Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Statistik Pembaca