Kamis, 20 Agustus 2020
Kegiatan patroli kewilayaan merupakan salah satu upaya anggota polsek pelaihari dalam mengamankan wilayahnya.Dengan kehadiran patroli dari anggota polsek pelaihari di harapkan situasi kamtibmas wilayah kecamatan Pelaihari senantiasa aman dan kondusif, Rabu (19/7/2020) pukul 21.00 wita sd Selesai.
Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS
Kegiatan patroli kewilayaan di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek vital,kawasan perkantoran dan sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Pada kesempatan patroli malam hari ini Aiptu Tri Heru melaksanakan giat patroli menyambangi kawasan perbankan yang ada di wilayah kecamatan Pelaihari yang di antaranya areal bank BRI Unit Pelaihari.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan "Dengan Hadirnya Anggota Polsek Pelaihari dapat meminimalisir pelaku kriminalitas akan berfikir apabila melaksanakan aksinya di wilayah kecamatan Pelaihari karena melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel dalam mengamankan wilayahnya dari ancaman berbagai macam gangguan kamtibmas.
Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.
Pada hari ini Kamis , tanggal 20 Agustus 2020, sekira jam 09.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Simpang Tiga Kejaksaan Komplek Perkantoran Gagas Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.
Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Pada hari ini Kamis , tanggal 20 Agustus 2020, sekira jam 09.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Simpang Tiga Kejaksaan Komplek Perkantoran Gagas Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.
Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Bripka Catur.S Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Kamis (20/8/2020).
*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek.
Bripka Wibowo Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan serta bentang spanduk tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Kamis (20/8/2020).
*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.
Bripka Wibowo Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan serta bentang spanduk tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Kamis (20/8/2020).
*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.
Pada hari ini Kamis , tanggal 20 Agustus 2020, sekira jam 09.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Simpang Tiga Kejaksaan Komplek Perkantoran Gagas Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.
Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Bripka Wibowo Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan serta bentang spanduk tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Kamis (20/8/2020).
*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.
Bripka Wibowo Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan serta bentang spanduk tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Kamis (20/8/2020).
*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.
Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020
Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.
Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.
"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.
Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 19 Agustus 2020.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru oleh anggota Polsek Kintap
Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H
Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran. (20/08/2020)
“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."
"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Polri beserta TNI melaksanakan pengamanan di kawasan pantai Cemara desa Muara Kintap. Hal ini untuk memberi kenyamanan bagi para pengunjung saat menikmati liburan Tahun Baru Hijriyah 1442 H.
"Untuk kawasan pantai Cemara Muara Kintap kekuatan personil keamanan ditambah dengan menerjunkan tim Polres Tanah Laut,. Guna memberikan kenyamanan wisatawan yang berlibur," ujar Kapolsek Kintap IPTU ENDRIS ARI DININDRA, S.I.K (20/08/2020).
IPTU ENDRIS mengatakan, pada liburan ini jumlah wisatawan yang masuk ke wisata pantai Cemara bertambah seiring telah dibuka nya obyek wisata.
"Wisatawan harus nyaman, kita tempatkan personil petugas keamanan di lokasi wisata,"
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Kegiatan Patroli Kamtibmas ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan Kamtibmas dan mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat dalam rangka Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H.untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Kegiatan Patroli Kamtibmas menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang di harapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif,
Rabu ( 19/08/2020 ) pukul 23.11 wita.
Kegiatan Patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran , Pemukiman KTB dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Patroli Malam hari ini Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, bersama Anggota Jaga melaksanakan giat patroli posko KTB warga Ds. Bingkulu yang ada di wilayah Kecamatan Tambang Ulang yang di antaranya Kampung Tangguh Banua Ds. Bingkulu wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan
Tampak Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, bersama anggota memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan desa untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal warga desa tersebut,
Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu rutin di lakukan patroli baik malam atau pun siang hari serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.
POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN.
IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI
Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang
Dirinyamenyebutkanbahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Dalam kesempatan tersebut Bripka Rully A . menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada warga masyarakat, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan menyambang iwarga serta pemasangan spanduk terkait karhutla.
Babhinkamtibmas Polsek Takisung selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungannya dan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan juga bagi warga masyarakat sekitar.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran Menegaskan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini diharapkan warga masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan dengan sengaja ada hukum dan sanksi pidananya.
Ikhlas Melayani Tulus Melindungi.
Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri (20/8/2020)
Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)
Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri
Dalam arahannya Kapolsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Iptu Endris Ary Dinindra, S.I.K mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”
Kapolsek Kintap juga selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19”.
Dalam kegiatan patroli malam tersebut, tampak personel Polsek Takisung, Ipda Munadi di dampingi Babinsa Koramil Takisung menyambangi yang sedang nongkrong dengan tujuan untuk memonitor situasi kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. dengan mengajak warga untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yang mana pemerintah telah mewajibkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker bila beraktifitas di luar rumah, selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun serta menerapkan pola hidup sehat.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran mengatakan bahwa, kegiatan semacam itu untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan adaptasi kebiasaan baru sesuai anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker bila beraktifitas di luar rumah, selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun serta menerapkan pola hidup sehat.
Ikhlas Melayani Tulus melindungi
Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap. Dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut
Adi Widodo beserta anggotanya dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. (19/8/2020)
Kegiatan ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.
Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.