Senin, 06 Mei 2024


Tanah Laut - Polres Tanah Laut menjadi tuan rumah untuk kegiatan sosialisasi hukum yang diselenggarakan oleh Bidkum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (6/5).

Kegiatan ini membahas implementasi ketentuan pidana dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan KUHP baru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut. Para peserta yang hadir antara lain Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab.,M.A.P., Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Kapolsek Jajaran Polres Tanah Laut, serta Kenit Reskrim dan Kanit Provost Polres Tanah Laut. Tak ketinggalan, perwakilan personil dari Polres Tanah Laut juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Tim AKBP Dr. H. Saharuddin, SE, SH, MH, M.Kn, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para personel kepolisian tentang perubahan dalam Undang-Undang ITE serta revisi KUHP baru yang berkaitan dengan penegakan hukum di era digital. 

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, termasuk tata cara penanganan kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hukum di dunia maya.


Para peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dan berharap mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara penegakan hukum yang baru dalam konteks teknologi informasi dan transaksi elektronik. 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para personel kepolisian dapat lebih siap dan mampu menghadapi tantangan-tantangan hukum yang muncul di era digital saat ini.

Tanah Laut - Aiptu Ruki Hartono, Kanit Binmas Polsek Bati Bati, Polres Tanah Laut, menjadi pembina upacara di SMA Negeri 1 Desa Nusa Indah, kecamatan Bati Bati, kabupaten Tanah Laut, Senin (6/5)

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ruki Hartono memberikan arahan dalam sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, bijak dalam menggunakan media sosial, serta pencegahan kenakalan remaja.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh kepala SMA Negeri 1 Bati Bati, para guru, staf, serta siswa dan siswi SMA Negeri 1 Bati Bati. Aiptu Ruki Hartono menyampaikan pentingnya kesadaran akan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, serta bagaimana menghindari dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak bijak. 

Selain itu, ia juga memberikan pemahaman tentang cara mencegah kenakalan remaja yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Bati Bati dapat lebih memahami pentingnya perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari, baik di jalan raya maupun di dunia maya, serta dapat menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Tanah Laut - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut telah melaksanakan pengamanan jalur kegiatan Car Free Day di wilayah Polres Tanah Laut. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 07.00 pagi dan berlangsung hingga selesai.

Lokasi kegiatan Car Free Day tersebut berada di Simpang 3 Kejaksaan dan Simpang 3 Al-Manar. Petugas Sat Lantas Polres Tanah Laut dengan sigap menempatkan diri mereka di sepanjang jalur yang ditetapkan untuk Car Free Day guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keamanan para peserta kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas Sat Lantas Polres Tanah Laut melakukan pengaturan lalu lintas dengan baik, memastikan para peserta Car Free Day dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. 

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain.

Kegiatan Car Free Day di wilayah Polres Tanah Laut ini mendapat respons positif dari masyarakat yang turut berpartisipasi. Dengan adanya pengamanan dari Sat Lantas Polres Tanah Laut, diharapkan kegiatan ini dapat berlangsung lancar tanpa adanya gangguan serta memberikan manfaat positif bagi masyarakat yang turut serta dalam mengikuti Car Free Day.

Statistik Pembaca