Minggu, 02 Mei 2021

 



Guna memutuskan rantai penyebaran Covid 19 jajaran Polres Tanah Laut bersama dengan TNI  yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid 19, melakukan pendisiplinan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, teguran serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. 



Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, Patroli dan operasi Yustusi. (02/05/2021)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Patroli bersama terus dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan protokol kesehatan harus selalu dilaksanakan, jangan lengah terhadap situasi saat ini.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



Polres Tanah Laut, Personil Polsek Kintap  Jajaran Polres Tanah Laut, Polda Kalsel. Sejumlah personil Gabungan melakukan pengamanan ibadah di Gereja GBI Desa Sungai Cuka Minggu(02/05/2021).


Sejumlah personel gabungan di tugaskan melakukan pengamanan di tempat ibadah gereja. Dalam pengamanan ini sejumlah personil TNI/Polri ditempatkan pada sejumlah tempat ibadah gereja. Dalam kegiatan pengamanan petugas selalu berkoordinasi dengan panitia gereja dan memberikan imbauan disiplin Protokol kesehatan.


Nampak petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan jemaat saat masuk ke dalam gereja. Kali ini petugas melakukan pengamanan gereja.


Dalam rangkaian ibadah ini, sejumlah petugas dikerahkan untuk menjaga kegiatan ibadah gereja yang ada di wilayah Kec. Kintap. Dalam pengamanan ini petugas melakukan penjagaan dan patroli secara rutin. Mengingat kondisi Pandemi Covid-19, terlebih Kec  Kintap masih dinilai rawan akan penyebaran Covid 19. Petugas meminta pihak panitia gereja dan sejumlah jemaah disiplin Protokol kesehatan antara lain menggunaan masker yang benar, dengan disiplin 4M yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitiser, menghindari kerumunan.

Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H  mengatakan pengamanan ini digelar untuk memastikan kegiatan ibadah terhindar dari potensi gangguan kamtibmas. Kami berharap semua rangkaian kegiatan ibadah di masing-masing gereja aman dan kondusif, dan ibadah berlangsung khidmat.


“Kami juga meminta kepada pihak gereja untuk mengatur seluruh jemaat yang akan melaksanakan ibadah agar selalu menerapkan protokol kesehatan, karena dalam momen ini jemaat akan berkumpul dan membaur sehingga selalu ditekankan tetap menjalankan disiplin Prokes.

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain.


Terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, seperti saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK.


Anggota Polsek Kintap Juga mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca