Pemerintah Desa (Pemdes) Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026, di Kantor Desa Kintap Kecil, Selasa (24/11/2020).
Ketua panitia pemilihan anggota BPD desa Kintap Kecil sdr. H. Adriansyah menjelaskan, pemilihan anggota BPD Kintap Kecil dilaksanakan serentak dan diikuti keterwakilan dari setiap dusun.
"Dari Dusun 1 sebanyak 5 calon, Dusun II sebanyak 3 Calon, Dusun III sebanyak 4 calon, dan keterwakilan dari perempuan sebanyak 5 calon," ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Kintap Kecil H. Tajudinnor menuturkan, dari hasil pemilihan anggota BPD Kintap Kintap, akan segera dilaporkan ke Kecamatan Kintap. Kemudian nanti dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut.
Menurut Eko Trianto, S. Sos Camat Kintap, pemilihan BPD ini baru pertama dilakukan secara serentrak. Kuota anggota BPD Kintap Kecil ini, sambung dia sebanyak tujuh orang, dari setiap dusun diambil dengan suara terbanyak.
Dari hasil pemilihan anggota BPD Kintap, terpilih:
1. Marni
2. Saniah
3. Mismukaramah
4. Jaswadi
5. Fatimah Tulzahra
6. Ichwan
7. Endrik Pujianto
Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H menjelaskan, “Pengamanan kegiatan dilakukan oleh Linmas Desa dan Polsek Kintap, selama kegiatan berlangsung aman dan lancar, terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat desa Kintap Kintap atas partisipasi dan tertibnya kegiatan dan kepatuhan terhadap protocol kesehatan”, Ujar Kapolsek Kintap.
Polsek Kintap.
Polres Tanah Laut.
Polda Kalimantan Selatan.