Selasa, 29 April 2025

 


Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan peredaran narkotika jenis sabu seberat 8,7 kilogram (8.711,83 gram), 10.049 butir pil XTC, dan 24,14 gram serbuk XTC dalam kurun waktu Maret-April 2025. Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers yang digelar pada Senin (28/4/2025) bertempat di Aula Ditresnarkoba Polda Kalsel Banjarmasin.

Dalam sebuah operasi pengungkapan jaringan narkoba antar provinsi. Empat tersangka, termasuk yang terkait dengan jaringan Mr. M atau Fredy Pratama, turut ditangkap.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam pernyataannya Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. menerangkan dalam pengungkapan ini, petugas mengejar tersangja hingga ke wilayah Sultra dan Sulteng.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menangkap 4 orang tersangka ada Operator dan Kurir dengan masing-masing berinisial S, HM (Residivis), MF (Residivis), MS (Tersangka yang terlibat dalam 2 Perkara LP 48 dan LP 49).

Untuk tersangka MS, Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, yang bersangkutan terlibat dengan barang bukti berupa Sabu 200 Gram (2 Ons) dan Sabu 4 Kg. 

Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan pihaknya terus melaksanakan penyelidikan dan melakukan pengembangan jaringan-jaringan yang diungkap saat ini sampai dengan ke beberapa Provinsi.

"Untuk wilayah Kalimantan, jalurnya penyebarannya adalah Kalbar - Kaltara - Kalsel, kemudian diketahui juga barang menyebar menuju wilayah Makassar, Palu dan Kendari," terang Dir Resnarkoba.

Dir Resnarkoba menerangkan, penyebaran diwilayah Kalimantan masih menggunakan jalur darat sedangkan untuk wilayah Makassar, Palu dan Kendari menggunakan jalur laut.

Sistem yang digunakan yaitu satu sama lain tidak saling mengenal antar jaringan ini, sehingga personel Ditresnarkoba terus berupaya melakukan pengungkapan.

Beliau menambahkan, ada indikasi penyebaran narkoba lintas Provinsi yang berhasil diamankan ini dikendalikan oleh beberapa operator, sehingga Ditresnarkoba Polda Kalsel terus melakukan uoaya penyelidikan dan pengembangan kasus.

Dijelaskan oleh Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, penangkapan para tersangka ada beberapa tempat, yakni di Banjarmasin Selatan Kota dengan barang bukti yang diamankan Sabu sebanyak 1,5 Kg. Sementara barang bukti Sabu 3 Kg diamankan dilokasi Jl. A. Yani KM.17,8 Landasan Ulin dan Jl. A. Yani KM.5,5 Stadion Lambung Mangkurat.

Kemudian barang bukti Sabu sebanyak 3,9 Kg, Ekstasi 10.049 Butir, dan Serbuk ekstasi 24,14 Gram diamankan di Jalan Trikora Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru.

Para tersangka yang diamankan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya pun dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa dalam penekanan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. berkaitan dengan memiskinkan bandar narkoba, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, petugas tetap melakukan upaya gelar perkara bilamana ada indikasi bandar-bandar memiliki harta kekayaan atau rekening gendut, tersangka disangkakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga para bandar dapat dimiskinkan.

Dengan maraknya penangkapan narkoba di Kalimantan Selatan, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dalam kesempatan yang sama mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. "Sama-sama kita saling mengawasi dalam pelaksanaan kegiatan anak-anak kita sehingga tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel ini berhasil menyelamatkan sebanyak 53.668 orang terhindar dari narkoba sekaligus menghemat biaya negara/masyarakat apabila Direhabilitasi sejumlah Rp.268.340.000.000,-.

Barang bukti yang disita jika diuangkan sejumlah Rp.15.788.130.000,- (Lima Belas Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).

Tanah Laut — Dalam rangka mengantisipasi kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan, Polsek Bati-Bati, Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di lokasi jembatan rusak pada Senin (28/4).

Pengaturan dilakukan di dua titik yang mengalami kerusakan, yaitu di Jalan A. Yani, Desa Benua Raya, Kecamatan Bati-Bati, dan Jalan A. Yani, Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

Personel Polsek Bati-Bati hadir di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi area tersebut. Petugas juga membantu mengarahkan kendaraan di sekitar lokasi guna mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rikcy Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bati-Bati AKP Winarto, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan hingga perbaikan jembatan selesai, sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

Polres Tanah Laut mengimbau para pengguna jalan untuk selalu waspada, mematuhi arahan petugas di lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama melintas di wilayah tersebut.

Tanah Laut — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan penggelaran personel berseragam pada Senin (28/4) malam.

Kegiatan ini difokuskan pada patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Tanah Laut. Dengan kehadiran personel berseragam di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Patroli ini dilakukan secara mobiling dan dialogis, dengan menyambangi titik-titik strategis seperti kawasan pemukiman, pusat keramaian, area perkantoran, hingga jalur-jalur sepi yang berpotensi menjadi sasaran aksi kriminalitas.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rikcy Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Tanah Laut menegaskan bahwa kegiatan penggelaran personel ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus komitmen Polres Tanah Laut dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tanah Laut — Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan patroli di daerah rawan kecelakaan (laka), rawan pelanggaran lalu lintas, serta gangguan kamtibmas pada Senin (28/4) malam.

Patroli ini menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan, antara lain Jalan Kemakmuran, Jalan Angsau, dan Jalan Komplek Perkantoran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanah Laut.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rikcy Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahawa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Laut dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus menjaga kondusifitas kamtibmas di malam hari.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, serta turut serta dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing” Imbau Kapolres.

Statistik Pembaca