Kamis, 05 Maret 2026

 


Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunjungan Kerja) Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan yang berlangsung di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu (4/3/2026) ini dihadiri oleh jajaran Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, dan BNNP Kalsel.

Habib Aboe Bakar Al-Habsyi selaku Ketua Tim Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa fokus utama kunjungan kali ini adalah memastikan kesiapan aparat penegak hukum di daerah dalam mengimplementasikan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) serta memantau dinamika penegakan hukum terkini di wilayah Kalimantan Selatan.

Komisi III mengapresiasi pemahaman jajaran Polda, Kejati, dan BNNP Kalsel terhadap KUHP baru yang dinilai lebih humanis. DPR mendorong percepatan penyesuaian SOP, penguatan SDM, dan koordinasi antar sub-sistem peradilan pidana agar transisi berjalan tertib tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum.

Komisi III menekankan pentingnya menjaga marwah institusi penegak hukum pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Amuntai. DPR meminta penguatan pengawasan internal agar kepercayaan publik tetap terjaga dan institusi tidak kalah oleh oknum.

Anggota dewan menyerap aspirasi terkait kendala anggaran dan fasilitas yang dihadapi mitra kerja di daerah untuk diperjuangkan dalam Rapat Kerja (Raker) di tingkat pusat bersama Kapolri, Jaksa Agung, maupun Kepala BNN.

"Kedatangan kami bukan sekadar mengevaluasi, tetapi untuk memastikan penegakan hukum di Kalsel berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan sesuai napas KUHP baru yang lebih humanis," ujar Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa di depan anggota DPR RI, Kapolda Kalsel Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan terkait dengan kesiapan anggaran dan penggunaan anggaran.

Selain itu juga memaparkan pengawasan internal oleh Itwasda dan Propam terkait pengaduan-pengaduan masyarakat dan adanya pelanggaran anggota.

Kemudian disampaikan juga mengenai kasus-kasus menonjol sebagai implementasi pelaksanaan KUHAP dan KUHP baru. Serta capaian kinerja terkait penanganan dan pengungkapan kasus narkoba. 

Terkait Restorative Justice (RJ), Polda Kalsel berpedoman sesuai dengan KUHAP baru, dan para penyidik juga melaksanakan sesuai dengan KUHAP dan Perkap Kapolri.

Selain penegakan hukum, Polda Kalsel juga melaporkan dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penyaluran beras SPHP sebagaimana program Presiden RI dan Kapolri, serta kesiapan rencana Operasi Ketupat 2026.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Tanah Laut – Polres Tanah Laut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 pada Rabu (04/03/2026).

Pengaduan yang diterima pada pukul 17.40 WITA tersebut masuk dalam kategori pengaduan dengan sub kategori informasi dari masyarakat terkait dugaan ancaman. Pelapor melaporkan adanya dugaan tindakan pemalakan oleh seorang pria yang diduga menggunakan senjata tajam dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Simpang 4 Karang Jawa, Kecamatan Karang Taruna, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Gabungan Piket Fungsi Polres Tanah Laut segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Berdasarkan hasil tindakan di lapangan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pemalakan yang diduga menggunakan senjata tajam.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tanah Laut guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Tanah Laut , AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. 

“Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Laut dalam memberikan pelayanan prima serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif” Kata Kapolres.

Polres Tanah Laut juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.

Statistik Pembaca