Rabu, 16 Oktober 2024


JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap HD yang merupakan kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu di Jambi. Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga.


Penangkapan HD dilakukan pada Kamis (10/10/2024) kemarin, di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Halen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.


"Tidak berhenti disitu, tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober," kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri saat menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (16/10).  


Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan DS dan TM yang merupakan saudara kandung dari HD ini menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi. 


"Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H," bebernya.



Irjen Asep Edi juga mengungkapkan, selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen.


Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menangkap seluruh jaringan yang terlibat. Namun, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal yaitu narkoba.


Seperti biasa, para sindikat narkoba ini menyamarkan uang dari hasil keuntungan narkoba dengan menggunakan nama orang lain. Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bareskrim Polri berhasil menyita aset-aset milik tersangka H yang disamarkan atas nama orang lain berinisial AA.


Adapun asset yang berhasil disita baik harta bergerak dan tidak bergerak yaitu, 1 unit ruko, 3 buah rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, 7 jam tangan mewah, perhiasan emas seberat 80 gram, rekening-rekening dengan uang sebesar Rp590 juta dan uang tunai Rp646 juta. "Total asset yang disita mencapai Rp10,8 miliar. Kami akan terus bekerjasama dengan PPAT. Diduga masih ada asset yang masih disembunyikan oleh tersangka H," tandas Asep.


Asep menambahkan, seluruh tersangka selain dijerat dengan Undang-Undang Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.


Untuk diketahui, pengungkapan jaringan bisnis keluarga tersangka Helen ini berawal dari kejadian viral pada 25 Juli 2023 lalu. Sekelompok emak-emak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba. Dari kejadian tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang dibalik penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.


Usai dilakukan. Penyelidikan, pada Maret 2024 lalu, tim menangkap tersangka AA atas kepemilikan 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Sabtu tersebut diakui didapat dari tersangka AF yang juga ditangkap di Indragiri Hilir , Riau. Dari pengakuannya mendapatkan barang haram itu dari Helen.

Tanah Laut – Tim Subdit Provos Bid Propam Polda Kalsel yang dipimpin oleh PS Kanit Hartib I, Iptu Erikson, melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Tanah Laut, Rabu (16/10). Kedatangan tim disambut langsung oleh Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, S.Ab, M.A.P.

Dalam sambutannya, Iptu Erikson menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin kali ini menyasar seluruh personil Polres Tanah Laut, baik perwira maupun bintara. 

“Kami akan melaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat identitas diri, Gampol (seragam polisi), sikap tampang, senjata api perorangan, aplikasi judi online, dan melakukan tes urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian,” ujarnya.

Setelah menyelesaikan kegiatan Gaktibplin di Mapolres Tanah Laut, tim melanjutkan pemeriksaan serupa di sejumlah polsek, yaitu Polsek Pelaihari, Polsek Batu Ampar, Polsek Jorong, dan diakhiri di Polsek Panyipatan.

Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, menyambut baik pelaksanaan Gaktibplin ini. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga berfungsi sebagai pengingat bagi anggota untuk selalu menjaga kedisiplinan sesuai dengan kode etik Polri. 

“Kedisiplinan personel merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga nama baik institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kegiatan Gaktibplin ini juga sejalan dengan program Zero Pelanggaran yang dicanangkan di Polres Tanah Laut,” jelas Kompol Andri Hutagalung.

Kegiatan ini menjadi upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh anggota Polri tetap menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan taat aturan. 

Jakarta - Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Divisi Humas Polri, Brigjen Tjahyono Saputro mengungkapkan bahwa generasi milenial dan generasi Z menjadi sasaran empuk para pengedar dan bandar narkoba. 

Hal itu dikatakan Tjahyono saat membuka kegiatan Sosialisasi Kinerja Polri kepada 350 mahasiswa Goes To Campus 2024, bertema "Mewujudkan Generasi Muda Sehat Tanpa Narkoba", di Universitas Pancasila (UP), Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

Dalam sambutannya mewakili Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Tjahyono menuturkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba semakin meningkat baik dalam kuantitas maupun kualitas. Hal ini kata dia tidak bisa dinggap ringan terhadap ancaman bahaya nasional.

"Bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang akan berdampak pada segala aspek kehidupan. Sama seperti generasi milenial, anggota Gen Z atau juga yang disebut zoomer memiliki risiko lebih tinggi terkena penyalahgunaan narkoba dibandingkan kelompok usia sebelumnya," ucapnya.

Dibeberkannya bahwa berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) Bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95% menjadi 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia  yang berusia 15-64 tahun. Kendati demikian dari data tersebut juga menunjukkan adanya peningkatan signifikan pemakai narkoba pada kalangan umur 15-24 tahun. 

Untuk itu pihaknya mengadakan kegiatan ini sebagai upaya preemtif dan preventif mencegah para mahasiswa sebagai penerus bangsa selamat dari bahaya narkoba. "Sosialisasi kinerja Polri bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba. Bahaya narkoba dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental, menurunkan prestasi akademik dan merusak hubungan nasional," ucapnya.

Cegah Narkoba, Rektor UP Berlakukan Jam Malam Sementara Rektor UP, Marsudi Wahyu Kisworo mengapresiasi kegiatan oleh Divisi Humas Polri di kampusnya ini. Dikatakannya, bahwa penyakit besar para generasi muda adalah narkoba, sedangkan untuk generasi tua yakni korupsi. Menurutnya sangat penting sosialisasi dari Polri untuk mencegah narkoba masuk ke dunia kampus.

"Sudah banyak alumni (UP) yang jadi pemimpin bangsa.Dan kita ingin mencetak bibit-bibit unggul, kita tidak mau pemimpin bangsa dikotori oleh narkoba pada masa mudanya," ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Marsudi, beberapa upaya preemtif telah dilakukan Universitas Pancasila yakni dengan membentuk satgas pencegahan dan memberlakukan jam malam. "Tidak ada lagi kegiatan usai jam 10 malam. Kita juga undang para alumni dan aktivisi untuk memberikan sosialisasi kepada para mahasiswa," kata Marsudi.

Ketum GRANAT Tegaskan Narkotba Tiket Sekali Jalan Kehancuran 

Dalam kegiatan ini Divisi Humas Polri juga membuka panel diskusi dengan mengundang tiga narasumber untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba. Ketiga pembicara yaitu Analis Kebijakan Madya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sucipta, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkotika (DPP GRANAT) Henry Yosodiningrat dan Wakil Dekan Fakultas Psikologi UP, Aully Grashinta.

Henrry Yosodiningrat membuat 350 mahasiswa semester 2 yang hadir terdiam. Dirinya meminta para generasi bangsa ini untuk meresapi tanggung jawab yang diberikan dari orang tua untuk belajar dan mengejar cita-cita. 

"Tidak semua dari keluarga yang mampu. Diantara kalian ada orang tua yang banting tulang, berhutang sana-sini gadaikan sawah untuk masa depan kalian. Tapi kamu pakai narkoba di kampus kalian akan jadi sampah yang tidak ada gunanya dan tidak punya andil untuk Republik Indonesia ini," tandas Henry.

Dirinya mengingatkan kepada mahasiswa jika sudah mencoba dan ketergantungan sebagai pecandu dan pelaku tindak pidana narkoba, maka penyidik berhak mempidanakan. "Ini one way tiket, sekali mencoba tidak akan bisa kembali. Jangan mau meski gratis, harus menolak. Saya mau kalian menjadi pemimpin bangsa," tandasnya.

Sedangkan Aully Grashinta berujar bahwa para mahasiswa memasuki tahap dewasa dan cenderung akan bertambah beban masalah yang akan dihadapi. Agar terhindar dari pergaulan yang tidak sehat jauhi narkoba, dirinya mengajak untuk mahasiswa melakukan kegiatan produktif seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Menurutnya, sebagai orang yang berpendidikan tinggi sambung Aully, para mahasiswa bisa membedakan mana yang baik dan tidak. "Artinya berbagai kejahatan narkoba bisa kita serap dan analisa untuk terhindar narkoba," ucapnya.

Dirinya berujar, sebagai mahasiswa unggul adalah yang bisa memanfaatkan waktu mudanya untuk hal yang produktif, memberikan manfaat untuk dirinya, keluarga dan masyarakat. "Satu dari keluarga kita kalau terkena narkoba, seluruh keluarga akan terdampak," ujarnya.

Sementara, Sucipta mengungkapkan dari hasil penelitian BNN, bahwa lingkungan kampus rentan dari peredaran narkoba. Dirinya mengajak para rektor, akademisi, dosen dan mahasiswa untuk memerangi narkoba dengan melakukan pencegahan 

"Teman-teman mahasiswa kalau ada yang melihat ingin atau pakai kasih tahu laporkan. Jadi peredaran narkoba dari awalnya gratis, ingin coba-coba, semakin penasaran mencoba ini yang harus jauhi," ucapnya.

Ia mengajak para mahasiswa menjadi agen perubahan. Bilamana melihat ada teman yang terlibat narkoba untuk segera laporkan ke pihak yang berwajib. Para penyalahguna narkoba menurutnya adalah korban yang harus direhabilitasi agar bisa sembuh.

Statistik Pembaca