Selasa, 27 Februari 2024

Polres Tanah Laut menggelar acara Press Release yang menyoroti ungkap kasus Sat Reskrim dan Sat Narkoba, serta pemusnahan barang bukti narkoba. Acara ini dipimpin oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H, dan berlangsung di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Selasa (27/2) Siang.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, H. Dahnial Kifli, perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri Pelaihari, Kodim 1009 / Tanah Laut, Perwakilan BNNK, serta wartawan dari media cetak dan online.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada para wartawan, Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., mengungkapkan hasil ungkap kasus Sat Narkoba dari bulan Januari hingga Februari. 

“Terdapat 11 kasus dengan total 13 tersangka, yang terdiri dari 12 pria dan 1 wanita. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 88,18 gram, seledryl sebanyak 2.568 butir, serta uang tunai sebesar Rp. 1.650.000,-.” Papar Kapolres.

Selain itu, Sat Reskrim juga berhasil mengungkap beberapa kasus, termasuk tindak pidana pemalsuan dan pembunuhan berencana sesuai dengan ketentuan Pasal 264 Sub Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP.

”Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas kejahatan narkoba dan kejahatan lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat” Tegas Kapolres.

Setelah sesi tanya jawab dengan wartawan, acara diakhiri diakhiri dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan dengan jumlah seberat 71,23 gram dari 5 kasus yang berhasil diungkap. Ada 6 tersangka yang terlibat dalam kasus ini, dengan rincian 5 pria dan 1 wanita.

TANAH LAUT – Sat Binmas Polres Tanah Laut, Polda Kalsel melakukan kegiatan Binpolsus kepada anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang berdinas di Perusahaan Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Pelaihari. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024, dimulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, bertempat di Halaman Kantor PTPN IV Pelaihari.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Iptu Subardi mengatakan bahawa kegiatan Binpolsus tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota Satpam dalam menjalankan tugasnya, serta mempererat kerjasama antara Polres Tanah Laut dengan pihak keamanan swasta di wilayah tersebut.

“Dalam kegiatan ini, anggota Sat Binmas Polres Tanah Laut memberikan penyuluhan mengenai tata cara pengamanan, penanganan situasi darurat, serta upaya pencegahan tindak kriminalitas di lingkungan perusahaan” Ungkap Kasat Binmas.

Selain itu, juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi kepolisian dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan Binpolsus ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif dalam meningkatkan profesionalisme serta efektivitas kinerja anggota Satpam PTPN IV Pelaihari dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perusahaan” tutup Kasat Binmas.

TANAH LAUT - Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.M. menghadiri Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Acara yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut pada Selasa (27/2) tersebut 

Acara tersebut dihadiri Kajati Kalsel, Dr. Mukri, S.H., M.H., Pj. Bupati Tanah Laut, H. Syamsir Rahman, Kajari Tanah Laut, K.H. Mukeri Yunus, Sekda Kabupaten Tanah Laut, para Forkopimda Tanah Laut, para Kepala SKPD Tanah Laut, serta para Camat se Kabupaten Tanah Laut.

Susunan acara pembukaan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa sebagai ungkapan syukur atas berkah yang diberikan dalam pembukaan ini. Sambutan dari Kajari Tanah Laut, Pj. Bupati Tanah Laut, dan Kajati Kalsel juga turut memeriahkan acara ini.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai simbol resmi dibukanya Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut. 

Acara ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Tanah Laut.

Statistik Pembaca