Rabu, 30 April 2025

 


PEKANBARU, - Ditresnarkoba Polda Riau mengelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan perdagangan narkoba internasional yang melibatkan pengendali dari Malaysia, Senin (28/4/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan di Media Center itu dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Jossy Kusumo didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol. Putu Yhuda Prawira, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Anom Karibianto.

Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo pada kesempatan tersebut menegaskan akan menindak tegas pelaku Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

"Kita akan tumpas perdagangan narkoba di wilayah hukum Polda Riau sampai keakar-akarnya," tegas Jossy.

Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol.  Putu Yhuda Prawira dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa pengungkapan ini terjadi pada 21 April 2025, di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru yaitu di Jalan SM. Amin dengan mengamankan tersangka H.

"Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 13 paket besar sabu dengan berat total 12,82 kg, yang diperkirakan memiliki nilai peredaran di pasar sebesar Rp12,8 miliar. Jika barang haram tersebut berhasil beredar di masyarakat, diperkirakan dapat membahayakan lebih dari 64.000 jiwa ", ujar Putu.

Tersangka berinisial H, menurut pengakuan nya, sudah kali kedua diperintahkan untuk membawa narkotika jenis sabu langsung dari Malaysia. Narkoba tersebut rencananya akan dibawa menuju Surabaya, Jawa Timur. 

"Setelah ditangkap, polisi juga mengidentifikasi seorang pengendali narkotika dari Malaysia yang terlibat dalam sindikat ini,” ungkapnya.

Tersangka H, yang bekerja sebagai kurir, diberangkatkan dari Indonesia menuju Singapura, kemudian ke Malaysia, dan akhirnya membawa sabu menggunakan speed boat menuju Riau. Setelah itu, narkotika tersebut dibawa dengan bus ke Pekanbaru.

"Polisi sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap penerima barang tersebut di Surabaya,” tegas Putu.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba internasional dan komitmen pihak kepolisian dalam memberantasnya. 

"Polda Riau telah menetapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati terhadap para tersangka," tegas Putu.


Tanah Laut – Guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam pengendalian massa, personel Satuan Samapta Polres Tanah Laut melaksanakan latihan Dalmas (Pengendalian Massa) pada Rabu (30/4/2025).

Latihan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tanah Laut ini bertujuan untuk menyegarkan kembali kemampuan teknis serta memperkuat koordinasi antar personel dalam menghadapi situasi kontinjensi yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa maupun kerusuhan massa.

Dalam latihan tersebut, personel dilatih berbagai formasi Dalmas, teknik perlindungan diri, penggunaan tameng, serta simulasi penanganan massa secara terukur dan sesuai prosedur.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rikcy Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Duki mengatakan bahwa latihan ini merupakan agenda rutin yang sangat penting untuk menjaga profesionalisme personel di lapangan.

“Kami ingin seluruh personel Sat Samapta selalu siap dan terlatih dalam menangani situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tentunya dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas,” ujarnya.

Latihan berlangsung dengan penuh semangat dan kedisiplinan, mencerminkan kesiapan Polres Tanah Laut dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Tanah Laut – Wujud kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di wilayah binaannya, Aipda Tarji selaku Bhabinkamtibmas Desa Bentok Kampung, Polsek Bati Bati, melakukan pengurukan jalan berlubang yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, Selasa (29/4/2025).

Pengurukan dilakukan di Jalan Datu Insad, tepatnya di ruas jalan yang menghubungkan Desa Bentok Kampung dengan Puskesmas Bentok Kampung, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut. Jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat, termasuk untuk pelayanan kesehatan.

Aipda Tarji menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil setelah menerima keluhan warga dan melihat langsung kondisi jalan yang rusak dan berlubang, terutama saat musim hujan. Lubang di badan jalan kerap membahayakan pengendara, terutama pengendara roda dua.

"Sebagai Bhabinkamtibmas, saya merasa memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga keselamatan masyarakat. Dengan langkah sederhana ini, semoga bisa mengurangi risiko kecelakaan di wilayah ini," ujarnya.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan perbaikan jalan sementara ini, sembari menunggu penanganan lebih lanjut dari instansi terkait.

Langkah Aipda Tarji mencerminkan sinergi nyata antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.


Tanah Laut – Dalam rangka menjaga kebugaran fisik dan meningkatkan kemampuan individu, personel Satuan Samapta Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan olahraga rutin berupa lari pagi dan latihan beladiri pada Selasa (29/4/2025).

Kegiatan yang digelar di lingkungan Mapolres Tanah Laut ini dimulai sejak pagi hari dan diikuti oleh seluruh personel Sat Samapta. Lari pagi dilakukan untuk menjaga stamina dan daya tahan tubuh, sementara latihan beladiri difokuskan pada peningkatan kemampuan pertahanan diri dan keterampilan taktis dalam menghadapi situasi di lapangan.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rikcy Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Duki mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan fisik rutin yang bertujuan menunjang kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Dengan kondisi fisik yang prima dan kemampuan beladiri yang mumpuni, kami berharap personel Samapta selalu siap menghadapi tantangan tugas di lapangan," ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan tetap memperhatikan protokol keamanan serta keselamatan.

Statistik Pembaca