Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus
lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari
ini Selasa (13/10/2020) Sekitar pukul 07:20 wita mewujudkan arus lalin
yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan.
Kegiatan Ploting Jalur dan
pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai
instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico
Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek
Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam
kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi
hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di
wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan
yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk
mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek
Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.
Selasa, 13 Oktober 2020
Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari ini Selasa (13/10/2020) Sekitar pukul 07:20 wita mewujudkan arus lalin yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.
Kegiatan Ploting Jalur dan pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.
Polsek
Jorong Polres Tanah Laut, Selasa (13/10/2020), telah melaksanakan
Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek
Jorong.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.
Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus
lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari
ini Selasa (13/10/2020) Sekitar pukul 07:20 wita mewujudkan arus lalin
yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan.
Kegiatan Ploting Jalur dan
pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai
instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico
Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek
Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam
kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi
hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di
wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan
yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk
mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek
Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.
Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus
lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari
ini Selasa (13/10/2020) Sekitar pukul 07:20 wita mewujudkan arus lalin
yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan.
Kegiatan Ploting Jalur dan
pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai
instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico
Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek
Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam
kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi
hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di
wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan
yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk
mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek
Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.
Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus
lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari
ini Selasa (13/10/2020) Sekitar pukul 07:20 wita mewujudkan arus lalin
yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan.
Kegiatan Ploting Jalur dan
pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai
instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico
Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek
Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam
kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi
hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di
wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan
yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk
mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek
Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.
Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari ini Selasa (13/10/2020) Sekitar pukul 07:20 wita mewujudkan arus lalin yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.
Kegiatan Ploting Jalur dan pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.
Polsek Jorong Polres Tanah Laut,Selasa (13/10/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.
Polsek Jorong Polres Tanah Laut,Selasa (13/10/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.
Polsek
Jorong Polres Tanah Laut, Selasa (13/10/2020), telah melaksanakan
Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek
Jorong.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.
Polsek
Jorong Polres Tanah Laut, Selasa (13/10/2020), telah melaksanakan
Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek
Jorong.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong
Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.
Beredarnya isu HOAX yang ada di media sosial, membuat Anggota Polsek Bati Bati Untuk membendung isu Hoax tersebut, anggota Polsek Bati Bati telah gencar melaksanakan kunjungan ke para masyarakat .
Anggota Polse Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.
Tampak Terlihat Kasi Humas Polsek Pelaihari Aipda Husnan Arifin memberikan himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .
Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.
Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari membagikan pamflet Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Bumi Jaya Kec Pelaihari Kab Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.
Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.
Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.
Tampak Terlihat KA SPK 1 Polsek Pelaihari Aiptu Fathurrahman memberikan himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .
Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.
Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari membagikan pamflet Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Atu-Atu Kec Pelaihari Kab Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.
Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.
Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, yang diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus tahun 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat.
”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K.
Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Bripka Dwi Ipung, Anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.
Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.
Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia maupun faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah pulau Kalimantan.
Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.
Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait.
Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, air yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api.
Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap, Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra S.I.K, Selasa (13/10/2020) menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran.
“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terlebih mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.
Pada hari ini Selasa tanggal 13Oktober 2020, dilaksanakan serah terima penjagaan dari regu 2 (petugas jaga lama) kepada regu 3 (petugas jaga baru).
Serah terima tugas merupakan wujud dari pelaksanaan PANCA SIAP, sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta, SIK, SH, MH bahwa anggota Polri dituntut untuk selalu siap, yaitu:
1. Siap Diri.
2. Siap Mako.
3. Siap Data.
4. Siap Opsnal.
5. Siap Siaga.
Tugas seorang polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, harus selalu siap melaksanakan tugas, walaupun hambatan tantangan selalu ada namun tidak menyurutkan semangat Seorang anggota Polri.
Keterbatasan, hambatan, gangguan dan tantangan menjadi kreasi dan inovasi dalam tugas Kepolisian.
Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.
Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)
Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri
Dalam arahannya Kanit Intelkam Sek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Ipda M. Sinulingga mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “ Tanggap Darurat Covid 19 ”
Ipda M. Sinulingga selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19 ”.
Untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas pada pagi hari, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Selasa (13/10/2020) pukul 07.00 wita.
Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.
Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,”
Sdr. Andi masyarakat Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalin Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.
Anggota Polsek Kintap melakukan pengamanan kegiatan Swab Test tahanan bertempat di Mako Polsek Kintap Kintap, Selasa (13/10/2020).
Sesuai instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H bahwa Polri menjamin keamanan petugas kesehatan saat melakukan pengambilan sampel .
Hari ini Swab Test yang dilaksanakan oleh Puskesmas Kintap kepada 4(Empat) tahanan Polsek Kintap.
Swab test kali ini dilakukan sesuai program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar. Personel Polsek Kintap melaksanakan pengamanan hingga kegiatan selesai.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif Anggota Polsek Pelaihari Polrees Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang di pimpin Aiptu Totok Sudarto bersama tiga anggota Aiptu Madansyah,Aiptu Fathurrahman, Aipda Didik dan berkolaborasi dengan TNI, laksanakan razia Yustisi Protokol Kesekatan atau (Prokes) pesan Kamtibmas kepada warga sekitar Pasar Lama , Senin(13/10/2020) pukul 08.00 wita.
Aiptu Totok Sudarto juga berpesan Wajib memakai masker kepada pengunjung dan pedagang pasar, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, wajib masker adalah suatu keharusan yang di anjurkan pemerintah kepada seluruh warga, jika memang harus keluar rumah, cuci tangan sebelum masuk ke dalam masjid dan jaga jarak, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona dengan tujuan memotong penyebaran dan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19.
Dalam kesempatan ini juga di sampaikan terkait program pemerintah untuk menerapkan pola hidup sehat, Hindari kerumunan, Wajib pakai masker, Hindari menyentuh berbagai permukaan benda. Imbuhnya.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, bahwa ” pencegahan penyebaran Virus Corona itu tidak hanya tanggung jawab petugas kepolisian saja tetapi juga seluruh elemen masyarakat dengan bersinergi yang kompak dan saling memberikan informasi akan lebih mudah mengantisipasi penyebaran Virus corona” ujar Kapolsek Pelaihari
Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif Anggota Polsek Pelaihari Polrees Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang di pimpin Aiptu Totok Sudarto bersama tiga anggota Aiptu Madansyah,Aiptu Fathurrahman, Aipda Didik dan berkolaborasi dengan TNI, laksanakan razia Yustisi Protokol Kesekatan atau (Prokes) pesan Kamtibmas kepada warga sekitar Pasar Lama , Senin(13/10/2020) pukul 08.00 wita.
Aiptu Totok Sudarto juga berpesan Wajib memakai masker kepada pengunjung dan pedagang pasar, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, wajib masker adalah suatu keharusan yang di anjurkan pemerintah kepada seluruh warga, jika memang harus keluar rumah, cuci tangan sebelum masuk ke dalam masjid dan jaga jarak, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona dengan tujuan memotong penyebaran dan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19.
Dalam kesempatan ini juga di sampaikan terkait program pemerintah untuk menerapkan pola hidup sehat, Hindari kerumunan, Wajib pakai masker, Hindari menyentuh berbagai permukaan benda. Imbuhnya.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, bahwa ” pencegahan penyebaran Virus Corona itu tidak hanya tanggung jawab petugas kepolisian saja tetapi juga seluruh elemen masyarakat dengan bersinergi yang kompak dan saling memberikan informasi akan lebih mudah mengantisipasi penyebaran Virus corona” ujar Kapolsek Pelaihari
Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.
Pada hari ini Senin , tanggal 12 Oktober 2020, sekira jam 21.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.
Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Tampak Bripka Rahmat memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.
Pada hari ini Senin , tanggal 12 Oktober 2020, sekira jam 21.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.
Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Tampak Bripka Rahmat memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap. Dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut
Adi Widodo beserta anggotanya dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Senin malam (12/10/2020)
Kegiatan ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.
Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.
Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut, Senin (12/10/2020).
Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif. Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.
Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan.
Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (12/10/2020).
Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.
Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung pengurangan penyebaran virus covid-19.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan