Kamis, 17 Juli 2025

 


Pelaihari — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Seksi Hukum (Sikum) Polres Tanah Laut memberikan materi penyuluhan hukum kepada siswa baru SMK Negeri 2 Pelaihari, Rabu (16/7). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah yang beralamat di Desa Pemuda, Kecamatan Pelaihari ini mengangkat topik penting terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada para siswa tentang pentingnya perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak serta konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan atau pelanggaran yang berkaitan dengan hal tersebut.

Dalam penyampaiannya, Kasi Hukum Polres Tanah Laut Iptu Sulaimi menekankan bahwa kekerasan, diskriminasi, serta eksploitasi terhadap perempuan dan anak adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana. Para siswa juga diberikan contoh-contoh kasus yang sering terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat agar lebih memahami bentuk-bentuk kekerasan dan bagaimana cara melaporkannya.

"Kami ingin membekali para siswa dengan wawasan hukum, agar mereka bisa terhindar dari tindakan kekerasan baik sebagai korban maupun pelaku, serta bisa menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak," Terang Kasi Hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya mengenal lingkungan sekolah secara fisik, tetapi juga mendapatkan nilai-nilai edukatif yang berguna untuk kehidupan sosial mereka, terutama dalam hal menghormati dan melindungi sesama.

Tanah Laut — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan lalu lintas kepada para pelajar SMA Negeri 1 Bati-Bati, bertempat di Aula SMA, Rabu (16/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta fatalitas yang melibatkan pelajar usia sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, petugas Sat Lantas memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan keras bagi pelajar yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Selain itu, para siswa juga dihimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, seperti menggunakan helm standar, tidak kebut-kebutan, serta menghindari penggunaan ponsel saat mengemudi.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut Iptu Adhitya Dikav S.I.K . melalui Kanit Kamsel Aipda Felix B.A selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Diharapkan melalui edukasi ini, para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun keluarga.

"Kami berharap para siswa dapat memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum cukup usia dan memiliki SIM. Ini demi keselamatan mereka sendiri," ujar Aipda Felix.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya kesadaran siswa akan pentingnya keselamatan berkendara, berkurangnya pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar, serta secara umum dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Pelaihari – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan memasang baliho peringatan di titik-titik rawan kecelakaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (16/7) di Jalan Raya Takisung RT. 05 RW. 02, Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Pemasangan baliho tersebut merupakan langkah konkret Satlantas dalam merespons terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya kerap terjadi di kawasan tersebut. Baliho yang berisi pesan keselamatan berlalu lintas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di wilayah itu.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut Iptu Adhitya Dikav, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan edukatif guna menciptakan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat. “Pemasangan baliho ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan warga. Daerah ini sudah tercatat sebagai lokasi yang sering terjadi laka lantas, sehingga perlu diberikan perhatian khusus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iptu Adhitya Dikav, S.I.K., menambahkan bahwa edukasi melalui media visual seperti baliho menjadi salah satu cara yang efektif untuk mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, seperti mengenakan helm, tidak melebihi batas kecepatan, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.

Kegiatan ini juga sejalan dengan Program Prioritas Kapolri “PRESISI”, khususnya dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Dengan menempatkan baliho di lokasi strategis yang diketahui rawan kecelakaan, diharapkan pesan keselamatan dapat tersampaikan secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan.

Satlantas Polres Tanah Laut juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta melaporkan apabila terdapat kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat. Semoga dengan langkah ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan masyarakat semakin tertib dalam berkendara,” tutup Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Statistik Pembaca