Selasa, 23 Februari 2016























cara mendaftar pada aplikasi sasirangan :

2. kemudian klik tulisan Daftar


3. silahkan masukan Nomor Induk Kependudukan (nomor KTP) kemudian klik Lanjutkan


4. isi data yang belum lengkap dari data diri anda

sasirangan.kalsel.polri.go.id


5. centrang pada kolom informasi yang saya berikan valid dan dapat dipercaya serta Saya setuju
6. pilih kotak Register





MAKLUMAT PELAYANAN SPKT








STRUKTUR ORGANISASI POLRES



Kapolres Tanah laut AKBP Rizal Irawan S.IK,MH  didampingi Kasatreskrim AKP Ade Papa Rihi SIK  MH, menggelar kasus penipuan melalui media sosial yang sudah di amankan oleh jajaran Polres Tanah laut di hadapan media Senin 22/02/16
Kronologi kejadian,  berdasarkan laporan korban yang berinisial DIP berkenalan dengan Rendy Affandy melalui media sosial, di akun itu Rendy mengaku sebagai laki-laki bekerja di kapal pesiar PT. Ocean Pionner. Kemudian, tak lama berkenalan hanya melalui media sosial, ia meminta kepada DIP untuk menjadi istri palsu, karena gaji yang ada di perusahaan itu dapat dicairkan jika memiliki istri.
Korban diminta untuk mentransfer uang untuk biaya pembuatan surat nikah palsu. Setelah menyadari lebih dari seratus juta rupiah tertipu, akhirnya DIP lapor ke Polres Tala.  kini pelaku Pelaku  satu orang sudah diamankan.  Pelaku lain berada LP Bandung  Jawa Barat, sedangkan pelaku Herri Yadi sudah diamankan oleh Polres Tala sebagai pemilik rekening yang digunakan oleh komplotan pelaku, 
Ironisnya, pelaku penipuan menggunakan media sosial facebook terhadap korban DIP, ternyata dilakukan di ruang tahanan salah satu lembaga permasyarakatan Kota Bandung. dengan hasil pengembangan ternyata komplotan melakukan di dalam sel LP kota Bandung
Komplotan yang berhasil diungkap, diantaranya Bambang Purboyo sebagai otak utama penipuan, kemudian Ferry, dan Akbar. Sedangkan Hery Yadi sebagai kurir mengambil dari uang kejahatan.
Adapun tiga yang lainnya masih mendekam di penjara, lantaran perkara sebelumnya seperti penipuan, curanmor dan pemalsuan uang.
Dari tangan pelaku, aparat kepolisian dari Kota Bandung membawa barang bukti seperti HP, buku rekening, dan pakaian pelaku saat melakukan perbuatan kejahatan penipuan. "Ini masih dikembangkan lagi," timpal Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi SIK.MH




Statistik Pembaca