Senin, 20 Juli 2026

 


Tanah Laut – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tanah Laut menggelar Grand Final Kejuaraan Sepak Bola “Kapolres Tanah Laut Cup 2026” yang berlangsung di Stadion Pertasi Kencana Pelaihari, Senin (20/7) sore.

Pertandingan final yang berlangsung penuh semangat dan sportivitas tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., didampingi para Pejabat Utama Polres Tanah Laut serta personel yang turut memberikan dukungan kepada tim masing-masing.

Pada laga puncak, Tim Gabungan 1 yang terdiri dari personel Bag Ren, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Si Keu, Si Humas dan Si TIK berhasil tampil sebagai juara setelah menunjukkan permainan yang solid dan kompak sepanjang turnamen.

Sementara itu, posisi Juara Kedua diraih oleh Tim Gabungan 3 yang diperkuat personel dari Bag SDM, Sat Samapta, Sat Polair, Tahti, Si Kum dan SPKT. Adapun Juara Ketiga berhasil diraih oleh Tim Gabungan 2 yang terdiri dari personel Bag Ops, Bag Log, Sat Lantas, Sat Intelkam, Si Propam dan Si Was.

Selain penghargaan bagi tim terbaik, panitia juga memberikan penghargaan individu kepada pemain yang menunjukkan performa gemilang selama turnamen. Gelar Top Scorer diraih oleh Briptu Kamalul Ihsan, sedangkan penghargaan Best Player diberikan kepada Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan menjunjung tinggi sportivitas selama kompetisi berlangsung. Menurutnya, kegiatan olahraga seperti ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat soliditas, kebersamaan, serta kekompakan antar personel di lingkungan Polres Tanah Laut.

“Melalui kegiatan ini diharapkan semangat kebersamaan, kekompakan, dan jiwa sportivitas terus terpelihara sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kejuaraan Sepak Bola Kapolres Tanah Laut Cup 2026 menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi internal serta membangun semangat kebersamaan di antara seluruh personel Polres Tanah Laut.


Tanah Laut – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, personel Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pasar Pandahan, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (21/7) pagi.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya pada saat aktivitas pasar sedang ramai dikunjungi warga yang berbelanja kebutuhan sehari-hari. Personel Polsek Bati-Bati tampak melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar area pasar guna mencegah terjadinya kemacetan serta membantu masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga melaksanakan pemantauan situasi kamtibmas di lingkungan pasar guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, pencopetan maupun gangguan ketertiban lainnya.

Kapolsek Bati-Bati AKP Afiannor menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif, terutama di pusat-pusat aktivitas masyarakat.

“Melalui kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang beraktivitas di Pasar Pandahan serta memperlancar arus lalu lintas di sekitar lokasi,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Pasar Pandahan terpantau aman, tertib dan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan lancar dengan arus lalu lintas yang tetap terkendali.

Tanah Laut – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut melalui pendampingan kepada para petani. Kali ini, personel Polsek Panyipatan melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus persiapan tanam jagung Kuartal II di lahan milik Abdullah yang berlokasi di Desa Batu Tungku, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut. Selasa (21/7).

Lahan yang dipersiapkan memiliki luas kurang lebih 1 hektare dan akan dimanfaatkan untuk budidaya jagung sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Panyipatan. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Panyipatan meninjau kondisi lahan sekaligus berdiskusi dengan pemilik lahan mengenai kesiapan pengolahan tanah, kebutuhan sarana pertanian, serta tahapan penanaman agar dapat berjalan sesuai rencana.

Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung para petani sejak tahap awal pengolahan lahan hingga masa panen. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan setiap kendala yang dihadapi petani dapat diidentifikasi lebih awal sehingga proses budidaya jagung dapat berlangsung secara optimal.

Kapolsek Panyipatan IPTU Wanda Satriadi mengatakan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mendukung berbagai program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani, khususnya di sektor pertanian.

“Persiapan lahan merupakan tahapan penting sebelum memasuki masa tanam. Karena itu, kami terus memberikan pendampingan kepada para petani agar proses budidaya berjalan dengan baik. Harapannya, hasil panen ke depan semakin meningkat dan mampu mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar IPTU Wanda Satriadi.

Melalui sinergi antara Polri dan para petani, Polsek Panyipatan berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan sektor pertanian sehingga mampu menghasilkan produksi yang optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Tanah Laut – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan kepada para petani. Kali ini, Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus panen jagung di lahan milik Ngadiman yang berada di Desa Gunung Mas, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut. Selasa (21/7).

Kegiatan panen dilaksanakan di lahan seluas kurang lebih 4 hektare dengan hasil mencapai sekitar 14 ton jagung. Hasil tersebut menjadi bukti kerja keras petani dalam mengelola lahan pertanian sekaligus menunjukkan potensi sektor pertanian di Kecamatan Batu Ampar yang terus berkembang.

Selain memantau proses panen, personel Polsek Batu Ampar juga berdialog dengan pemilik lahan mengenai hasil produksi, kondisi tanaman, serta upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga produktivitas pada musim tanam berikutnya. Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk dukungan nyata dalam memberikan motivasi dan pendampingan kepada para petani agar terus meningkatkan hasil pertaniannya.

Kapolsek Batu Ampar AKP Munadi mengatakan bahwa Polri akan terus mendukung setiap program yang berkaitan dengan ketahanan pangan melalui kegiatan monitoring dan pendampingan kepada masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkomitmen mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar ketahanan pangan nasional. Kami berharap hasil panen ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong produktivitas pertanian di wilayah Batu Ampar,” ujar AKP Munadi.

Melalui sinergi yang erat antara Polri, petani, dan seluruh elemen masyarakat, Polsek Batu Ampar akan terus mendukung kemajuan sektor pertanian agar semakin produktif, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta keberhasilan program ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut


 

 


Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS) untuk proyek pengadaan batu bara kepada PT PLN Batubara pada periode 2019–2020.

Perkembangan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel.

"Penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan, sekaligus mencederai tata kelola investasi BUMN," kata Ahmad Yusuf Afandi.

Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni IT selaku Investment Manager PT PPA dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT BAS. Sementara tersangka FH selaku Direktur PT BAS saat ini berstatus narapidana dalam perkara lain dan tengah menjalani pidana di Lapas Salemba.

Berdasarkan hasil penyidikan, fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT BAS melalui skema invoice financing. Namun dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. Di antaranya tidak dilaksanakannya proses due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak dilakukan verifikasi keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan rekayasa rekening koran atau bank statement untuk mendukung pencairan dana.

"Perkara ini bukan semata-mata merupakan kesalahan administratif, melainkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, disengaja, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah," tegas Ahmad Yusuf Afandi.

Dalam rangka pemulihan kerugian negara, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar.

"Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ahmad Yusuf.

Sementara itu, Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny Yulianto menyampaikan bahwa aset yang telah disita saat ini baru mencakup sebagian dari total kerugian negara yang ditimbulkan.

"Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara yang telah dihitung oleh BPK mencapai sebesar Rp38,8 miliar. Sementara itu, aset yang telah disita penyidik terdiri atas tujuh aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14 miliar," ungkap Danny Yulianto.

Menurutnya, terkait sisa kerugian negara yang belum tertutupi, nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam proses persidangan.

"Hakim akan menentukan, baik melalui pidana denda maupun penyitaan dan perampasan aset-aset lain yang masih dimiliki terdakwa, guna menutupi kekurangan kerugian negara," jelasnya.

Danny juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Lebih lanjut, hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerja sama antara pihak PT PPA dan PT BAS dalam menjalankan modus operandi perkara tersebut.

"Sejak awal penyidikan telah ditemukan adanya kesepakatan atau kerja sama antara pihak PT PPA, saudara IT selaku tersangka, dengan Direktur PT BAS, salah satunya dalam melakukan manipulasi laporan keuangan yang menjadi bagian dari modus operandi dalam perkara ini," pungkas Danny Yulianto.

Kortastipidkor Polri menegaskan akan terus menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan upaya asset recovery serta mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Minggu, 19 Juli 2026

 


Tanah Laut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di lingkungan pendidikan, Bhabinkamtibmas Desa Karang Rejo, Bripka Cecep Adi Putra, melaksanakan kegiatan apel pagi sekaligus memberikan penyuluhan kepada para siswa dan tenaga pendidik di UPTD 3 Jorong, Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin (20/07/2026) pukul 07.30 Wita hingga selesai.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman UPTD 3 Jorong tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan lingkungan sekolah sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Cecep Adi Putra menyampaikan himbauan Kamtibmas terkait bahaya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Para siswa diingatkan untuk saling menghormati, menjaga sikap toleransi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau menyakiti teman-teman mereka, baik secara fisik maupun verbal.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas, khususnya kepada para pelajar agar selalu mematuhi aturan berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm saat dibonceng maupun mengendarai kendaraan, serta mengutamakan keselamatan di jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya menjaga perilaku positif di lingkungan sekolah serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah para siswa UPTD 3 Jorong serta masyarakat sekitar, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan taat hukum.

Tanah Laut – Komitmen Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kegiatan monitoring tanaman jagung di wilayah hukumnya. Kali ini, monitoring dilaksanakan di lahan milik Puji, anggota Kelompok Tani (Poktan) Sambilulungan, yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Senin (20/7).

Lahan jagung seluas kurang lebih 1,5 hektare tersebut saat ini telah memasuki usia tanam sekitar 55 hari. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung tumbuh dengan baik dan menunjukkan perkembangan yang optimal. Kondisi ini menjadi indikator positif menuju masa pembentukan tongkol, sehingga diperlukan perawatan yang berkelanjutan agar hasil panen nantinya dapat maksimal.

Dalam kegiatan monitoring, personel Polsek Kintap juga berdialog langsung dengan pemilik lahan mengenai kondisi tanaman, pola pemupukan, pengendalian hama, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama masa budidaya. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan para petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory mengatakan bahwa Polri akan terus memberikan pendampingan kepada para petani sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

“Melalui kegiatan monitoring yang dilakukan secara rutin, kami berharap tanaman jagung dapat tumbuh optimal hingga masa panen. Polri siap bersinergi dengan masyarakat untuk mendukung peningkatan hasil pertanian, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan para petani,” ujar AKP Ahmad Baysory.

Polsek Kintap berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat melalui berbagai kegiatan yang mendukung sektor pertanian. Dengan kolaborasi yang baik antara Polri dan kelompok tani, diharapkan produktivitas jagung di wilayah Kecamatan Kintap semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Tanah Laut – Semangat para petani di Kecamatan Jorong kembali membuahkan hasil yang membanggakan. Polsek Jorong Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus panen jagung di lahan yang digarap Sunaryo, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Rukun Tani, di Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Senin (20/7).

Panen dilakukan di lahan seluas kurang lebih 12 hektare dengan hasil mencapai sekitar 36 ton jagung. Produksi tersebut mencerminkan kerja keras para petani dalam mengelola lahan sekaligus menjadi bukti bahwa sektor pertanian di wilayah Jorong terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap program ketahanan pangan nasional.

Selain hasil panen yang memuaskan, para petani juga mendapatkan kepastian pemasaran. Seluruh hasil panen jagung dibeli oleh pengepul sekaligus pemodal, Karidi, dengan harga Rp3.900 per kilogram. Kepastian harga dan pasar tersebut memberikan rasa aman bagi petani karena hasil panen dapat langsung terserap, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan mendukung keberlangsungan usaha pertanian.

Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani mengatakan bahwa Polri akan terus hadir mendampingi para petani melalui kegiatan monitoring dan pendampingan, mulai dari proses penanaman hingga masa panen.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung para petani sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Sinergi yang terjalin antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat perekonomian masyarakat, serta memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi para petani,” ujar AKP Rahmad Ramadhani.

Melalui kolaborasi yang erat bersama kelompok tani dan masyarakat, Polsek Jorong akan terus mendukung kemajuan sektor pertanian agar semakin produktif, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi ketahanan pangan serta pembangunan daerah di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut


 

Statistik Pembaca