Rabu, 15 Juli 2026

Tanah Laut – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut melalui kegiatan monitoring panen jagung di lahan binaan Polri. Kali ini, monitoring dilakukan pada lahan Kelompok Tani (Poktan) Berkah Bersama milik Samsiar yang berlokasi di Desa Gunung Raja RT 07, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Kamis (16/7).

Kegiatan panen dilaksanakan di lahan seluas kurang lebih 5 hektare dengan hasil panen mencapai sekitar 20 ton jagung. Proses panen masih dilakukan secara tradisional dengan melibatkan tenaga kerja atau buruh panen dari warga sekitar. Selain menjadi bentuk pelestarian semangat gotong royong, kegiatan tersebut juga memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat setempat selama musim panen berlangsung.

Hasil panen yang diperoleh menunjukkan produktivitas lahan yang cukup baik sekaligus menjadi bukti nyata keberhasilan pendampingan kepada kelompok tani binaan. Kehadiran personel Polsek Tambang Ulang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap para petani agar sektor pertanian terus berkembang dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kapolsek Tambang Ulang IPTU Mangasa Siagian mengatakan bahwa pendampingan kepada kelompok tani merupakan salah satu wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Polri akan terus hadir mendampingi masyarakat, mulai dari proses penanaman hingga masa panen. Kami berharap hasil panen yang baik ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani, membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut,” ujar IPTU Mangasa Siagian.

Melalui sinergi yang erat antara Polri, kelompok tani, dan masyarakat, Polsek Tambang Ulang berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan sektor pertanian agar semakin produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

Tanah Laut – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Polsek Takisung Polres Tanah Laut terus melaksanakan kegiatan monitoring tanaman jagung di lahan binaan Polri. Kali ini, monitoring dilakukan di lahan milik Kalimi yang berlokasi di Jalan Pendayung, Desa Takisung, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut. Kamis (16/7).

Lahan jagung seluas kurang lebih 3 hektare tersebut kini telah memasuki usia tanam sekitar 85 hari. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung tumbuh dengan baik dan berada pada fase perkembangan yang menjanjikan menuju masa panen. Kondisi ini menjadi indikator positif bahwa proses budidaya berjalan sesuai harapan berkat perawatan yang dilakukan secara optimal.

Kapolsek Takisung AKP Duki mengatakan bahwa kegiatan monitoring dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan sekaligus memberikan motivasi kepada para petani.

Selain melakukan pengecekan perkembangan tanaman, personel Polsek Takisung juga berinteraksi langsung dengan pemilik lahan untuk mengetahui kondisi budidaya, perawatan tanaman, serta kesiapan menghadapi masa panen. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan Polri kepada para petani sekaligus mempererat komunikasi dan kerja sama dalam mendukung sektor pertanian di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

“Polri akan terus hadir mendampingi masyarakat, khususnya para petani, melalui kegiatan monitoring dan pendampingan secara berkelanjutan. Kami berharap tanaman jagung yang saat ini berkembang dengan baik dapat menghasilkan panen yang optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan,” ujar AKP Duki.

Melalui sinergi yang terus terjalin antara Polri dan masyarakat, Polsek Takisung berkomitmen mendukung kemajuan sektor pertanian agar semakin produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

 


Tanah Laut – Polres Tanah Laut bersama Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pendampingan pengambilan sampel tanah dan sisa material kebakaran di lokasi lahan bondong yang terbakar di RT 01, Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan ilmiah (scientific investigation) guna mengungkap penyebab kebakaran lahan serta mengumpulkan barang bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara.

Lokasi yang dilakukan pemeriksaan berada pada titik koordinat 3°37'59.5"S 114°42'31.1"E, dengan luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±30 hektare. Adapun jenis lahan yang diperiksa merupakan lahan bundung, yang menjadi objek pengambilan sampel tanah dan sisa material bekas kebakaran oleh tim Labfor.

Kegiatan di lapangan dipimpin oleh Kabid Labfor Polda Kalimantan Selatan AKBP Fasal Rahmat, didampingi Kapolsek Tambang Ulang Iptu Mangasa Siagian beserta personel yang turut melakukan pengamanan dan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, tim Labfor melakukan pengambilan sejumlah sampel dari beberapa titik di lokasi kebakaran untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hasil analisis tersebut nantinya akan menjadi bagian dari bahan penyelidikan guna mengetahui faktor penyebab terjadinya kebakaran lahan secara ilmiah dan objektif.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. menyatakan bahwa Penanganan setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti ilmiah. 

“Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan Bidang Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Selatan untuk melakukan pengambilan sampel di lokasi kebakaran sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam mengungkap penyebab kebakaran dan menentukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan adanya unsur pidana” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat. 

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran, segera melaporkan apabila menemukan titik api, serta berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama." Imbau Kapolres.

 


Tanah Laut – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Polantas Karib Police Goes To School di SMP Negeri 1 Pelaihari, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Tanah Laut dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, sekaligus memberikan edukasi kepada para peserta didik baru mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kegiatan dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Tanah Laut Iptu Abd Goni, didampingi Kanit Kamsel Aiptu Felix, Briptu Dina Detasya Amelia, dan Briptu Nur Afifah. Kehadiran personel Sat Lantas disambut antusias oleh para siswa dan pihak sekolah yang tengah melaksanakan rangkaian kegiatan MPLS.

Dalam penyampaian materi, para personel Sat Lantas memberikan pemahaman mengenai kondisi kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi perhatian, sekaligus mengajak para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Edukasi diberikan secara interaktif agar mudah dipahami oleh para pelajar.

Selain itu, siswa juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara maupun dibonceng, tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan, serta senantiasa mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap aktivitas di jalan.

Melalui program Polantas Karib Police Goes To School, Sat Lantas Polres Tanah Laut berharap para pelajar dapat memahami pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini, sehingga mampu menjadi generasi yang sadar hukum, berbudaya tertib di jalan, serta turut berperan dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme dari para siswa yang aktif mengikuti setiap materi dan sesi tanya jawab bersama personel Sat Lantas Polres Tanah Laut.

 


Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka terhadap FA oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka tetap sah dan dapat dibenarkan menurut hukum.

Menurut Prof. Juanda, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangka. Namun, dalam pertimbangan putusan tersebut juga terdapat pengecualian terhadap tindak pidana yang penetapan tersangkanya dimungkinkan dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).

“KUHAP tidak mengatur adanya keharusan bahwa penetapan tersangka wajib didahului pemeriksaan calon tersangka. Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir demikian, tetapi pada saat yang sama juga memberikan pengecualian terhadap keadaan tertentu yang memungkinkan penetapan tersangka dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia),” kata Prof. Juanda dalam Keterangannya Rabu (15/07/2026.

Menurutnya, dalam perkara FA terdapat kondisi tertentu yang menurut penyidik tidak memungkinkan pemanggilan dilakukan melalui prosedur biasa. Apabila proses tersebut dipaksakan menunggu hingga kondisi memungkinkan, penyidikan justru berpotensi terhambat dan menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas.

“Dalam situasi tertentu, ketika penyidik memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa pemanggilan belum dapat dilakukan melalui mekanisme normal, maka penetapan tersangka tetap dapat dilakukan sepanjang seluruh syarat pembuktian telah terpenuhi. Hal tersebut sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Prof. Juanda menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan calon tersangka pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menggunakan hak membela diri sebagai bagian dari prinsip due process of law. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut bukan satu-satunya indikator sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Ia menjelaskan bahwa dalam sidang praperadilan, hakim akan menilai keseluruhan proses penyidikan, bukan semata-mata melihat apakah seseorang telah diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi.

“Hakim praperadilan akan menilai secara menyeluruh apakah terdapat minimal dua alat bukti yang sah, apakah alat bukti diperoleh secara legal, apakah prosedur penyidikan dijalankan sesuai ketentuan, serta apakah penetapan tersangka dilakukan secara objektif dan tidak sewenang-wenang,” jelasnya.

Prof. Juanda mengatakan, seseorang yang telah diperiksa sebagai saksi belum tentu membuat penetapan tersangkanya otomatis sah apabila ditemukan cacat hukum dalam proses penyidikan. Sebaliknya, tidak dilakukannya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak serta-merta menjadikan penetapan tersangka batal demi hukum apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan sebagai saksi bukan merupakan tameng yang menjadikan penetapan tersangka pasti sah. Sebaliknya, tidak adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak otomatis membuat penetapan tersangka menjadi batal. Yang dinilai hakim adalah keseluruhan proses dan dasar hukumnya,” katanya.

Sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara sekaligus Senior Legal Advisor pada Law Firm Prof. Juanda Jakarta, ia berpendapat langkah penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka telah memenuhi koridor hukum acara pidana.

“Menurut saya, apa yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka tidak bertentangan dengan KUHAP maupun pertimbangan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Penetapan tersangka tersebut sah secara hukum,” tegasnya.

Ia pun optimistis apabila perkara tersebut diuji melalui mekanisme praperadilan, hakim akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh aspek hukum yang melatarbelakangi tindakan penyidik.

“Apabila FA mengajukan praperadilan, hakim tentu akan menilai seluruh proses penyidikan secara utuh. Selama penyidik dapat membuktikan terpenuhinya syarat pembuktian dan alasan hukumnya dapat dipertanggungjawabkan, maka menurut pandangan saya tidak terdapat alasan hukum yang kuat bagi hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” pungkas Prof. Juanda.

Selasa, 14 Juli 2026

 


Dalam rangka memperkuat jalinan silaturahmi dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Selatan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel menggelar acara Coffee Morning bersama, Rabu (15/7/2026) di Banjarmasin. Agenda ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan visi serta meningkatkan kolaborasi antar instansi di Bumi Lambung Mangkurat.

Acara yang diinisiasi oleh Polda Kalsel ini dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, mulai dari Sekda Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, hingga jajaran pejabat utama masing-masing instansi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Coffee Morning ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan pesan kuat kepada masyarakat bahwa pimpinan daerah di Kalsel tetap kompak dan solid dalam memberikan pelayanan terbaik.

Komitmen soliditas ini tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, melainkan akan diimplementasikan hingga ke struktur paling bawah.

Melihat dinamika nasional yang berkembang, Kapolda memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Selatan hingga saat ini tetap berada dalam kondisi yang aman dan kondusif.

Inisiasi pertemuan santai namun sarat makna ini mendapat respons positif dari unsur Forkopimda lainnya. Kajati Kalsel menyampaikan apresiasinya dan menekankan pentingnya membangun kolaborasi serta koordinasi yang baik demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Kalsel.

Kajati Kalsel Tiyas Widiarto, S.H., M.H. memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiasi Polda Kalsel yang menggelar kegiatan coffee morning bersama jajaran unsur lembaga negara di wilayah Kalsel.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah strategis untuk mempererat hubungan kerja sama dan menyelaraskan langkah demi kemajuan daerah.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk menyamakan visi, membangun sinergi, kolaborasi, serta koordinasi yang lebih solid antar instansi pemerintahan di Kalimantan Selatan.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas inisiasi Pak Kapolda melaksanakan coffee morning ini. Tentunya tujuan kita sama selaku unsur lembaga negara yang ada di Kalimantan Selatan. Kita harus menyamakan visi, membangun sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik," ujar Kajati Kalsel kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa hubungan dan koordinasi antar lembaga di Kalsel sebenarnya sudah berjalan dengan sangat baik selama ini. Kendati demikian, forum-forum informal seperti coffee morning dinilai sangat efektif untuk terus meningkatkan kualitas hubungan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

"Selama ini sudah baik, ini harus kita lebih tingkatkan lagi. Dan dengan forum ini menjadi yang pertama nanti yang baik, kita akan adakan lagi. Nanti akan berlanjut, mungkin secara bergantian, untuk mengomunikasikan hal-hal yang perlu kita bahas bersama dalam rangka mendukung pembangunan di Kalimantan Selatan," pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si., yang menyebut hubungan antar instansi di Kalsel selama ini sudah berjalan sangat harmonis. Melalui forum ini, hubungan tersebut diharapkan semakin erat. Ke depan, agenda Coffee Morning ini direncanakan menjadi agenda rutin bulanan yang akan digelar secara bergantian dengan tuan rumah yang berbeda, dimulai dari pihak Gubernur pada bulan depan, disusul oleh DPRD, Kejati, dan instansi lainnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Dr. (H.C.) H. Supian H.K., S.H., M.H. memberikan atensi khusus dan apresiasi tinggi terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalsel dan Kejati Kalsel. Ia menyoroti keberhasilan nyata di lapangan, seperti pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta penertiban aksi balap liar remaja yang meresahkan.

"Aksi ugal-ugalan remaja yang membawa motor seperti di kawasan jembatan alhamdulillah sudah berkurang drastis hingga 99%. Ini adalah bentuk kegigihan nyata di lapangan," ujar Ketua DPRD Kalsel.

Ia juga mengimbau kepada media dan seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan sekitar serta menghindari hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sebagai penutup, sebuah filosofi mendalam disampaikan untuk menggambarkan persatuan di Kalimantan Selatan:

"Kami berharap Forkopimda dan masyarakat Kalsel ini seperti jarum dan benang yang selalu menyatukan, bukan seperti gunting yang selalu memisahkan," ucap Ketua DPRD Kalsel. 

 


Tanah Laut – Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang berintegritas, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini, Kasat Binmas Polres Tanah Laut menjadi narasumber pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA IT Sirajul Huda, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA IT Sirajul Huda tersebut diikuti oleh para peserta didik baru dengan penuh antusias. Kehadiran Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda agar memiliki pemahaman yang baik terhadap berbagai tantangan yang dihadapi remaja di era digital.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Tanah Laut menyampaikan materi penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, masa depan, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredarannya.

Selain itu, para peserta juga mendapatkan edukasi mengenai fenomena penggunaan media sosial di kalangan remaja. Kasat Binmas mengingatkan agar para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun tindakan perundungan (bullying) di dunia maya yang dapat berdampak pada diri sendiri maupun orang lain.

Materi berikutnya yang menjadi perhatian khusus adalah maraknya praktik judi online di kalangan pelajar. Dalam penyampaiannya, Kasat Binmas menjelaskan bahwa judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kecanduan, kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga memicu tindak pidana lainnya. Para siswa diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan melalui berbagai platform digital.

Kasat Binmas Polres Tanah Laut juga mengajak seluruh peserta didik untuk memanfaatkan masa sekolah sebagai kesempatan dalam mengembangkan prestasi, meningkatkan kemampuan akademik maupun nonakademik, serta membangun pergaulan yang positif.

"Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga bersama. Hindari narkoba, gunakan media sosial secara bijak, dan jangan pernah mencoba judi online. Fokuslah belajar, berprestasi, serta jadilah pelajar yang berkarakter dan mampu menjadi kebanggaan orang tua, sekolah, dan bangsa," pesannya di hadapan para siswa.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, Polres Tanah Laut berharap para pelajar memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, mampu membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif, serta menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah maupun masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.

 


Tanah Laut – Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi, Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Coffee Morning dan Latihan Menembak Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Laut beserta jajaran, bertempat di Lapangan Tembak Tantya Sudhirajadi yang berlokasi di Mapolsek Pelaihari, Rabu (15/7/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Ketua DPRD Tanah Laut H. Khairil Anwar, Dandim 1009/Tanah Laut Letkol Inf. Adhy Irawan, S.I.P., M.H.I., Kajari Tanah Laut Lutvi Tri Cahyanto, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Bayu Agung Kurniawan, S.H., beserta jajaran dari masing-masing instansi, serta para Pejabat Utama Polres Tanah Laut.

Kegiatan diawali dengan coffee morning yang berlangsung dalam suasana hangat, akrab, dan penuh kebersamaan. Momen tersebut dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempererat komunikasi serta memperkuat koordinasi lintas sektoral antara unsur Forkopimda. Berbagai hal terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pembangunan daerah, hingga penguatan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi bagian dari pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menyampaikan bahwa komunikasi yang terjalin secara baik antar pimpinan daerah merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Tanah Laut.

"Sinergi yang selama ini telah terbangun harus terus dipelihara dan ditingkatkan. Melalui kegiatan coffee morning ini, kita dapat saling bertukar informasi, memperkuat koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat. Dengan kebersamaan yang kuat, kita optimistis dapat terus menjaga situasi Kabupaten Tanah Laut tetap aman, damai, dan kondusif," ujar Kapolres.

Setelah coffee morning, kegiatan dilanjutkan dengan latihan menembak bersama di Lapangan Tembak Tantya Sudhirajadi. Sebelum pelaksanaan latihan, seluruh peserta terlebih dahulu menerima arahan dari instruktur mengenai prosedur keamanan, tata cara penggunaan senjata api, teknik dasar menembak, serta standar keselamatan yang wajib dipatuhi selama kegiatan berlangsung.

Latihan menembak dilaksanakan secara bergantian dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan. Selain menjadi sarana olahraga dan rekreasi, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, konsentrasi, ketelitian, serta mempererat hubungan emosional antar pimpinan daerah dalam suasana yang santai namun tetap profesional.

Suasana penuh keakraban tampak mewarnai jalannya kegiatan. Para peserta saling memberikan semangat dan berbagi pengalaman selama mengikuti latihan menembak. Interaksi yang terjalin semakin memperkuat hubungan harmonis antar unsur Forkopimda yang selama ini telah bekerja sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Tanah Laut.

Kapolres berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai wadah memperkuat soliditas dan sinergitas antarinstansi.

"Keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan dukungan, koordinasi, dan kolaborasi seluruh unsur Forkopimda. Melalui kebersamaan ini, kami berharap sinergi yang telah terjalin semakin kokoh sehingga mampu memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang maksimal kepada masyarakat," tambah Kapolres.

Kegiatan Coffee Morning dan Latihan Menembak Bersama Forkopimda Kabupaten Tanah Laut ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, melalui kegiatan yang dikemas dalam suasana penuh keakraban tersebut, hubungan antarinstansi semakin solid sehingga mampu memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan serta mewujudkan Kabupaten Tanah Laut yang aman, nyaman, kondusif, dan semakin maju.

Statistik Pembaca