Jumat, 28 Agustus 2020


Kunci dari kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah partisipasi oleh seluruh pihak baik pemerintah, korporasi maupun masyarakat. Upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla. Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi Karhutla.
Mengingat itu, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu pertanian maupun perkebunan. Seperti yang terlihat hari ini Jumat (28/08/2020), Bripka Sadrani Selaku Bhabinkamtibmas Desa Batu Mulya bersama dengan Babinsa melakukan Solialisasi Karhutla terhadap Warganya.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan kebakaran lahan merupakan permasalahan yang menjadi atensi kita semua khususnya Kepolisian.
Pelaksanaan bentuk dari sosialisasi itu dilakukan dengan pemasangan spanduk-spanduk diseluruh jajaran Polres Tanah Laut. Selain spanduk, jajaran Polsek sebagaimana perintah Kapolres juga diminta untuk mensosialisasikan bahaya dan ancaman hukuman bagi siapa saja yang kedapatan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan,” tuturnya.
Pelaku pembakar lahan dapat di jerat dengan Pasal 108 Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda setinggi-tingginya Rp. 10 miliar.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan kerugian materil, korban jiwa dan gangguan kesehatan akibat asap kebakaran,” tutupnya.

Meningkatkan pengamanan di kantor polsek Bati-bati dan penjagaan pintu masuk untuk mengantisipasi serangan kelompok teroris terhadap polisi serta agar dapat merespon cepat apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan ditengah kegiatan anggota yang ada didalam sekitaran mako.

Saat ini polisi menjadi target serangan para teroris, sehingga sangat penting Polsek bati bati untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan di Penjagaan. Peningkatan kewaspadaan polisi meliputi penambahan anggota jaga,pengaturan jaga mako dibuat 12 jam sehingga kondisi anggota tetap prima, dan anggota yang melaksanakan patroli keliling sekitar wilkum polsek Bati-bati.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Dalam mengantisipasi kebakaran lahan serta hutan, Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, Gencarkan Sosialisasi Karhutla di pemukiman penduduk Desa Benua Raya Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.


Mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya, hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Patroli sambang dialogis dilaksanakan oleh Personil Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Brigadir Yudha memberikan himbauan seputar tentang protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 dalam menyongsong fase adaptasi kebiasaan baru kepada beberapa warga sedang Beraktifitas di luar rumah untuk tetap patuhi protokol kesehatan seperti selalu jaga jarak aman terhadap penularan virus , selalu cuci tangan bersih dengan Hand Sanitizer dan serta selalu Memakai masker saat di luar rumah maupun saat bekerja. Jumat (28/08/2020).

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. dalam pelaksanaan tersebut menyampaikan pesan supaya warga ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman , tertib dan kondusif di tengah pemukiman lingkungan tempat tinggal masing – masing.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan hal ini dilaksanakan Oleh guna menciptakan situasi yang aman , tertib dan kondusif di wilayah melalui partisipasi warga masyarakat dalam ikut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pemukimannya termasuk dengan disiplin patuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19 dalam menyongsong fase adaptasi kebiasaan baru di tengah kehidupan masyarakat

sesaat setelah melaksanakan apel pagi, Anggota Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan bersih-bersih atau kurve bersama di halaman Mako Polsek Panyipatan, Jumat (28/08/2020).
Terlihat para Anggota Polsek Darul Makmur bersama-sama melakukan aktivitas seperti memungut sampah, membabat rumput-rumput yang tumbuh secara liar dan menyapu membakar sampah-sampah yang ada disekitar lingkungan Mapolsek.

Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwa kegiatan kurve tersebut dilakukan untuk menanamkan kedisiplinan anggota terhadap menjaga kebersihan di lingkungan khususnya tempat kerja.
“Dengan lingkungan yang bersih akan tercipta rasa nyaman bagi anggota khususnya pada saat melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan solidaritas diantara personel Polri dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sekitar Mako.

Jumat (28/08/2020). Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.
Pada kesempatan ini personil Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan apel pagi di halaman Polsek Panyipatan pada hari Jumat pagi. Apel pagi dipimpin oleh Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan.
pada giat apel pagi ini diawali dengan doa apel pagi, dan dilanjutkan pengarahan pengambil apel Ipda Subardi yang dalam pengarahannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota perihal pelaksanaan Tugas Jaga yang terlaksana dengan aman, Tak hanya itu, juga di tekankan kepada anggota untuk selalu disiplin dalam menjalankan tugas abdi negara, dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Karena pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dapat merusak citra Polri.
Terima kasih bagi anggota yang sudah hadir saat pelaksanaan pada hari ini untuk selanjutnya akan dilanjutkan dengan Kurve bersama di halaman Mapolsek apel ini,” kata Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi.

Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.
Seperti yang terlihat pada pagi ini, Jumat (28/08/2020) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.
Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.
“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.
Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.
PATROLI RUTIN SIANG POSKO KTB WARGA MASYARAKAT DS. BINGKULU WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.





Antisipasi tindak Kejahatan Kamtibmas di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin  di kawasan kampung tangguh banua warga Ds. Bingkulu wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Kegiatan Patroli Kamtibmas ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan Kamtibmas dan mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat dalam rangka Memasuki Adaptasi Kebiasaan  Baru  ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H.untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Kegiatan Patroli Kamtibmas menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang  di harapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif,
Jumat ( 28/08/2020 )  pukul 11.42 wita.

Kegiatan Patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran , Pemukiman KTB dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli siang hari ini Aipda Wahyu bersama Anggota Jaga melaksanakan giat patroli posko KTB warga Ds. Bingkulu yang ada di wilayah Kecamatan Tambang Ulang yang di antaranya Kampung Tangguh Banua Ds. Bingkulu wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Tampak  Aipda.Wahyu bersama anggota membeikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan desa untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal warga desa tersebut,

Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir  apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu  rutin di lakukan patroli baik malam atau pun siang hari serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN.


IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang
MELAKSANAKAN GIAT SOSIALISASI DAN HIMABAUAN PENCEGAHAN DAN LARANGAN KARHUTLA KEPADA WARGA MASYARAKAT DI WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.





Antisipasi Terjadinya Karhutla  di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Kegiatan Patroli Kamtibmas dan berikan himbauan Larangan karhutla ini dilaksanakan rutin untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan jelang musim kemarau dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek tambang Ulang Polres tanah Laut,  ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. untuk dapat mencegah Karhutla dengan memberikan Himbauan akan adanya Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham karena melakukan karhutla dapat di pidana penjara.

Kegiatan Patroli Kamtibmas dan himbauan Karhutla menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang  di harapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif, Jumat (28/08/2020)  Pukul 10.30 wita.

Kegiatan Patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran , Pemukiman dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli Siang hari ini Bripka. Imam bersama Anggota melaksanakan giat patroli pemukiman warga dan memberikan himbauan Larangan Karhutla kepada warga masyarakat di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Tampak Bripka. Imam memberikan himbauan Larangan Karhutla kepada warga masyarakat dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan desa untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal warga desa tersebut,

Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir  apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu  rutin di lakukan patroli baik malam atau pun siang hari serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN.


IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang

PATROLI RUTIN MALAM POSKAMLING WARGA MASYARAKAT DS. BINGKULU WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.




Antisipasi tindak Kejahatan Kamtibmas di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin malam di kawasan pemukiman warga Ds. Bingkulu wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Kegiatan Patroli Kamtibmas ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan Kamtibmas dan mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat dalam rangka menuju New Normal  ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H.untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Kegiatan Patroli Kamtibmas menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang  di harapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif,
Selasa (25/08/2020)  pukul 22.45 wita.

Kegiatan Patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran , Pemukiman dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli Malam hari ini Bripka. Suliswanto bersama Anggota Jaga melaksanakan giat patroli malam pemukiman warga yang ada di wilayah Kecamatan Tambang Ulang yang di antaranya Ds. Bingkulu wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Tampak Bripka.Suliswanto bersama anggota membeikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan desa untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal warga desa tersebut,

Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir  apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu  rutin di lakukan patroli baik malam atau pun siang hari serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN.


IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ula
PATROLI RUTIN MALAM TEMPAT RAWAN 3C  PADA MESIN ATM BRI  JL.A.YANI DS. PULAUSARI WILKUM. POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.   



Antisipasi Kejahatan Obyek Vital seperti di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), anggota Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Melaksanakan Patroli rutin baik pada malam atau siang hari pada jam - jam rawan di sekitar kawasan ATM milik Bank BRI unit Bati - Bati di Jl. A.Yani Ds. Pulausari wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah laut Polda Kalimantan Selatan.

Kegiatan Patroli Obyek Vital seperti di ATM Bank BRI, ini juga sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan patroli kewilayaan seperti di tempat Obyek Vital merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya. dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang  di harapkan situasi kamtibmas wilkum Polsek Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif, Kamis (27/08/2020)  Pukul 23.30 wita

Kegiatan patroli kewilayaan menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H di laksanakan rutin baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, kawasan perkantoran dan sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Pada kesempatan Patroli Malam hari ini Bripka. Hermas bersama Anggota Jaga melaksanakan giat patroli menyambangi kawasan perbankan yang ada di wilkum Polsek Tambang Ulang yang di antaranya  ATM BRI Jl.A.Yani Ds. Pulausari wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.

Tampak Bripka. Hermas bersama anggota melaksanakan pengecekan mesin ATM untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan serta pengerusakan mesin ATM BRI Jl.A.Yani Ds. Pulausari wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan. .

Dengan adanya kehadiran Patroli  dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para pelaku kriminalitas akan berfikir  apabila melaksanakan aksinya di wilayah kecamatan Tambang Ulang karena melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari ancaman berbagai macam Gangguan Kamtibmas.



POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN,    


IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang

PETUGAS PATROLI RUTIN MALAM TEMPAT RAWAN DI SPBU JL.A.YANI DS.PULAUSARI WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.


Antisipasi Tindak kejahatan di tempat rawan Anggota Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Melaksanakan Patroli malam tempat rawan di kawasan SPBU Jl. A.Yani Ds.Pulausari wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan




Kegiatan Patroli Obyek Tempat rawan C3 ini seperti di SPBU, ini juga sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H., agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan Patroli  merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang  di harapkan situasi kamtibmas wilkum Polsek Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif, Kamis (27/08/2020)  Pukul 23.28 wita

Kegiatan Patroli  menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli Malam hari ini Brigadir Hermas bersama anggota melaksanakan giat patroli Tempat Rawan C3 yang ada di wilayah Kecamatan Tambang Ulang yang di antaranya  SPBU Jl. A.Yani Ds. Pulausari wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.

Tampak Brigadir Hermas bersama anggota melaksanakan pengecekan situasi di sekitar SPBU  untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar Lokasi SPBU Jl.A. Yani Ds. Pulausari wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.

Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir  apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu rutin di lakukan patroli serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN


IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang



 Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia maupun faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah pulau Kalimantan. 


Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.


 Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait. 


Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, air yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api. 


Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap, Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra S.I.K, Selasa (28/8/2020) menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran. 


“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terlebih mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.



LAKSANAKAN SISPAM MAKO RUTIN DI POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN


Anggota Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin melakukan Sispam Mako guna deteksi dini dan antisipasi terhadap kegiatan Teror dan penyerangan terhadap mako kepolisian untuk itu Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan mengantisipasi kejadian  tersebut guna Kamtibmas yang Kondusif ,Kamis (27/08/2020) sekitar pukul 22.06 wita.




Dalam kegiatan Sispam mako anggota jaga melakukan Patroli dan melakuakan pemeriksaan terhadap seluruh sudut jalan masuk di sekitar Mako Polsek Tambang Ulang, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa mako Polsek Tambang Ulang dalam keadaan aman dari segala bentuk teror yang dapat membahayakan bagi personil yang melaksanakan tugas jaga.

Kegiatan Patroli dan Sispam mako di Polsek Tambang Ulang ini juga sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. para personil harus tetap siaga jangan lengah agar situasi Kamtibmas khususnya di mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan harus selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan Sipam Mako ini menurut kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, rutin di laksanakan pada jam - jam rawan oleh anggota  jaga untuk dapat memastikan situasi bener - benar kondusif  Aman dan untuk akses masuk ke mako Polsek Tambang Ulang dalam keadaan tertutup seluruhnya, anggota jaga juga selalu memeriksa apabila ada orang yang datang dan berkunjung ke Mako Polsek Tambang Ulang guna menjaga keamanan di Mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut.


POLRES TANAH LAUT
POLSEK TAMBANG ULANG
POLDA KALIMANTAN SELATAN

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasi Humas Polsek Tambang Ulang

SERAH TERIMA TUGAS JAGA RUTIN DI POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN


Serah Terima Tugas Jaga adalah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota jaga pada saat melakukan pergantian anggota jaga dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru yang melaksanakan tugas jaga. Kegiatan serah terima tugas jaga tersebut di pimpin oleh Ka SPK yang sedang bertugas pada saat itu.




Pada hari ini Kamis,27/08/2020, sekitar pukul : 20.00 wita di Laksanakan Serah terima tugas jaga baru tersebut Ka SPK tugas jaga lama berkewajiban menyampaikan bagaimana situasi kamtibmas selama 1 x 12 jam di wilkum Polsek Tambang Ulang , Setelah  melaksanakan serah terima tugas jaga baru ,kepada Ka SPK Tugas Jaga yang baru berkewajiban memeriksa seluruh keadaan barang Inventaris yang ada di Mako Polsek Tambang Ulang, hal tersebut dilakukan guna memastikan seluruh barang Inventaris yang ada dalam keadaan baik berikut Jumlah Tahanan 8 (Delapan) Orang Laki Laki dewasa dalam keadaan Lengkap dan Sehat , kegiatan serah terima tugas jaga rutin di laksanakan agar tidak menjadi kendala pada saat melaksanakan tugas jaga .

Kegiatan Serah Terima yang di laksanakan di mako Polsek Tambang Ulang ini juga sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. para personil harus tetap siaga jangan lengah agar situasi Kamtibmas khususnya di mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan harus selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Menurut kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, Ka SPK jaga yang baru juga berkewajiban mengetahui kesehatan seluruh anggota regu jaganya, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak di inginkan saat melaksanakan tugas jaga dalam rangka memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru.


POLRES TANAH LAUT
POLSEK TAMBANG ULANG
POLDA KALIMANTAN SELATAN

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

 Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri (28/8/2020)




Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)




Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri




Dalam arahannya Kapolsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan IPTU ENDRIS ARY DININDRA S.IK mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”




IPTU ENDRIS ARY DININDRA S.IK selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil  untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19”.

Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (28/08/2020).


    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung adaptasi baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Dilaksanakan serah terima penjagaan dari regu 1 (petugas jaga lama) kepada regu 2 (petugas jaga baru).


     Serah terima tugas merupakan wujud dari pelaksanaan PANCA SIAP, sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta, S.I.K, SH, MH bahwa anggota Polri dituntut untuk selalu siap, yaitu:

1. Siap Diri.

2. Siap Mako.

3. Siap Data.

4. Siap Opsnal.

5. Siap Siaga.


     Tugas seorang polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, harus selalu siap melaksanakan tugas, walaupun hambatan, gangguan tantangan selalu ada namun tidak menyurutkan semangat Seorang anggota Polri.


       Keterbatasan, hambatan, gangguan dan tantangan menjadi kreasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas Kepolisian (28/08/2020).

Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bripka Rahmat laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga di Kel. Sarang Halang  Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Jumat ( 28/2020 ).


Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan selembaran Saber Pungli kepada warga.


Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.



Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat  terkait larangan Pungli. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. "Ucap Kapolsek
Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bripka Rahmat laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga di Kel. Sarang Halang  Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Jumat ( 28/2020 ).


Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan selembaran Saber Pungli kepada warga.


Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.



Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat  terkait larangan Pungli. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. "Ucap Kapolsek
Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.

Pada hari ini Jumat , tanggal 28 Agustus 2020, sekira jam 09.30 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.

Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.

Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Tampak Aipda H. Diyono memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.

Pada hari ini Jumat , tanggal 28 Agustus 2020, sekira jam 09.30 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.

Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.

Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Tampak Aipda H. Diyono memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Anggota Polsek Bati Bati melaksanakan tugas rutin Ploting Pagi di Desa Padang dalam kegiatan Ploting pagi / pengaturan lalu lintas ini di Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan.

Hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran saat arus lalu lintas.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Dalam mengantisipasi kebakaran lahan serta hutan, Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, Gencarkan Sosialisasi Karhutla di pemukiman penduduk Desa Benua Raya Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.


Mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya, hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan menjaga jarak 1-2 meter, memakai masker, membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari yaitu Aipda H. Diyono di Kel. Sarang Halang  Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Jumat (28/8/2020) pukul 09.51 wita s/d selesai.

Hal itu sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.yaitu membantu kebijakan Pemerintah agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat, anggota juga berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut juga berupaya melakukan pemasangan spanduk karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) serta memberikan himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Brosur Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel no : Mak/01/Vlll/2020,berisikan Tentang larangan membakar hutan dan lahan .

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak ada muncul titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana.
Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari yaitu Aipda H. Diyono di Kel. Sarang Halang  Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Jumat (28/8/2020) pukul 09.51 wita s/d selesai.

Hal itu sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.yaitu membantu kebijakan Pemerintah agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat, anggota juga berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut juga berupaya melakukan pemasangan spanduk karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) serta memberikan himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Brosur Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel no : Mak/01/Vlll/2020,berisikan Tentang larangan membakar hutan dan lahan .

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak ada muncul titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana.
Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari yaitu Aipda H. Diyono di Kel. Sarang Halang  Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Jumat (28/8/2020) pukul 09.51 wita s/d selesai.

Hal itu sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.yaitu membantu kebijakan Pemerintah agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat, anggota juga berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut juga berupaya melakukan pemasangan spanduk karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) serta memberikan himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Brosur Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel no : Mak/01/Vlll/2020,berisikan Tentang larangan membakar hutan dan lahan .

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak ada muncul titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana.

Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi kepada kepala desa di wilayah pesisir kec. Muara Kintap  Kab. Tanah laut pada hari ini (28/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M mengatakan hal tersebut dilaksanakan giat Tatap muka / Silaturahmi dengan Kepala Desa/Sekdes Muara Kintap a.n Bapak Yuliadi Kec. Muara Kintap kab Tanah Laut
Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bersama Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  silahturahmi dengan Kepala Desa Muara Kintap dan Kasat Polairud  Berkoordinasi tetang sitkamtibmas perairan dan pesisir,serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 dan karhutla demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terwujudnya situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah Desa Pesisir wilkum Polres Tanah Laut.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Kegiatan Silaturahmi kepada kepala desa di wilayah pesisir kec. Muara Kintap Kab. Tanah laut.

Iptu Supriyanto, S.E, M.M Kasat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan Giat Sambang desa didaerah pesisir menghimbau kepada masyarakat di Desa Sungai Rasau Kec. Bumi Makmur Kab. Tanah Laut, pada hari ini (28/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas yang ada di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

"Maka dari itu Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M senantiasa mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga situasi kamtibmas
perairan dan pesisir,serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 dan karhutla demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terwujudnya situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah Desa Pesisir wilkum Polres Tanah Laut.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Sambang Desa di Desa Sungai Rasau Kec. Bumi Makmur Kab. Tanah laut.

Bripka Panji Asmara Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan giat Polmas di Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut, pada hari ini (28/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Menghimbau kepada masyarakat pesisir agar tidak terpengaruh obat obatan terlarang maupun miras oplosan dan apabila mengetahui agar segera berkoordinasi dengan kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti, 
serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 dan karhutla demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terwujudnya situasi kamtibmas yg kondusif di wilayah Desa Pesisir wilkum Polres Tanah Laut.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Polmas yang ada di Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.

Bripka Panji Asmara Anggota Sat polairud polres Tanah laut Polda Kalsel melaksanakan Giat Binmas Air dilaksanakan kepada nelayan Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut pada hari ini (28/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi terjadinya laka laut dan ilegal fishing di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel menghimbau kepada nelayan Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut agar Berhati-hati saat bepergian kelaut dan melakukan pengecekan perkiraan cuaca di BMKG dikarenakan cuaca yang tidak menentu, akhir-akhir ini gelombang tinggi dan selalu mengutamakan keselamatan saat mencari ikan dilaut dengan alat keselamatan diri seperti life jaket /pelampung.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Binmas Air yang ada di Desa Muara Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.
Bripaka Panji Asmara Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan Kegiatan Penyemprotan Disenfektan di sekitar tempat kerja dan sarana apung Dalam rangka Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Di Mako Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel pada hari ini (28/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Supriyanto, S.E, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penularan/penyebaran covid-19 di tempat kerja/kantor

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel telah Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan , Pembersihan Gagang pintu ,Meja di Ruang Pelayanan dan Sarana Apung dengan cairan Disinfektan Rutin 2 kali setiap hari dalam Lingkungan Mako Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona  

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Penyemprotan Disenfektan di tempat kerja dan sarana apung dalam penanganan dan penyebaran virus Corona (Covid-19)

Statistik Pembaca