TANAH LAUT - Tim Peneliti Puslitbang Polri yang diketuai oleh Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H. dengan anggota Kompol Septi Astuti, S.T., M.A dan Penda Dessy Ariyani dan didampingi Konsultan dari UI Dr. Eko Sakapurnama, M.B.A., CHRM., melaksanakan Evaluasi Kualitas Aplikasi Digital Korlantas Polri Dalam Mendukung Tugas Kepolisian Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik di Polres Tanah Laut.
Ketua Tim berserta rombongan disambut oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H, yang diwakili Wakapolres Kompol Andri Hutagalung, S.Ab.,M.A.P., bertempat di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Rabu (28/2) pagi.
Dalam sambutannya Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H. menyampaikan bahwa Polri yang presisi, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat menjadi salah satu kebijakan utama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi telah tergelar yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0. seperti layanan teknologi informasi yang telah diluncurkan oleh Korlantas Polri melalui aplikasi digital seperti aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), aplikasi SIGNAL (pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Samsat Digital Nasional), aplikasi ETLE (layanan Electronic Traffic Law Enforcement) yang berfungsi sebagai pemberitahuan informasi tilang secara real time, dan Aplikasi IRSMC (data laka lantas sebagai salah satu Road Safety Management).
“Keberadaan aplikasi digital Korlantas Polri ini dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang sangat membutuhkan layanan Polri secara efektif, cepat, tepat dan mudah diakses serta transparan” Papar Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan mptik (master plan teknologi informasi dan komunikasi) polri serta mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah efektif dan efisien dalam memberikan kecepatan, kemudahan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan penelitian ini akan dilaksanakan di 9 (sembilan) Polda sampel dan salah satunya di Polda Kalsel dan Polres jajaran mulai tanggal 26 s.d 29 Februari 2024” Tambahnya.
Penelitian Puslitbang Polri tersebut dihadiri oleh para operator aplikasi, perwakilan masyarakat pemohon SIM dan dari instansi terkait yaitu Dispenda dan Jasa Raharja, dengan melakukan pengisian kuesioner secara online dan pengecekan/observasi penggunaan aplikasi digital Korlantas Polri diiringi dengan wawancara mendalam (indepth interview).