Jumat, 11 Agustus 2023

Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut akan membentuk kampung bebas narkoba di Kelurahan Sarang Halang dimulai di Jalan Ambawang Kel. Sarang Halang. Langkah strategis ini merupakan salah satu bentuk Polres Tanah Laut dalam mengikutsertakan keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan Narkoba.

“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan sinergi antara Polri, BNN dan Kelurahan Sarang Halang serta melibatkan warga masyarakat, karena tanggung Jawab pemberantasan Narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga seluruh masyarakat” Kata Kapolres Tanah Laut melalui Kasat Resnarkoba, Iptu May Pelly, S.H, M.H di sela Pengecekan Pembangunan Posko Kampung Bebas Narkoba, Jumat (11/8).

Kegiatan pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini didukung penuh oleh Masyarakat Jalan Ambawang Kel. Sarang Halang dengan membentuk Relawan Kampung bebas Narkoba, selain membangun Posko juga di bangun Gapura Kampung bebas Narkoba serta Mural tentang Bahaya Narkoba sebagai ajang Sosialisasi kepada masyarakat dampak dari penyalahgunaan narkoba.


"Kelurahan Sarang Halang kami pilih dikarenakan beberapa kali dalam pengungkapan Kasus Narkoba baik dari Sat Resnarkoba maupun Polsek Pelaihari terjadi diwilayah Sarang Halang, baik Tempat Kejadian maupun Tempat tinggal Para Pelaku penyalahgunaan Narkotika" imbuh May Felly.


Sementara itu, Lurah Sarang Halang dalam kesempatan yang sama “kami mendukung dan mengucapkan terima kasih atas pembentukan kampung bebas Narkoba di Kelurahan sarang halang kepada Polres Tanah Laut khususnya Sat Resnarkoba, semoga dengan pembentukan Kampung bebas Narkoba ini masyarakat bisa lebih mengetahui Bahaya dari Narkoba dan dapat menjadi awal dalam menghilangkan peredaran narkoba di kelurahan sarang halang dan Kab. Tanah laut” Kata Muhammad Buyung Ramadhan.

Masyarakat yang tergabung dalam Relawan Kampung Bebas Narkoba bersama-sama membangun Posko yang di ketuai oleh Erlangga "terima kasih kepada warga yang telah berkenan meminjamkan Rumahnya untuk Pembangunan Posko Kampung bebas Narkoba, Posko ini akan dijadikan sebagai Pusat Edukasi kepada Warga Masyarakat Kelurahan Sarang Halang tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan dampaknya kepada Masyarakat Luas" Ungkapnya.


TANAH LAUT - Warung Bu Wiwik di RT. 02B Jalan Pangeran Antasari, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Pagi ini, Jum’at (11/8) warung ini menjadi tempat pelaksanaan "Program Jum’at Curhat," sebuah acara yang melibatkan sejumlah tokoh dan pejabat penting, termasuk Kabag SDM Polres Tanah Laut, Kompol Suparno, rombongan Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Aparat Desa Bumi Jaya, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam suasana yang penuh semangat, acara ini difokuskan pada dua isu penting: bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta informasi mengenai mekanisme pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dalam sambutannya, Kompol Suparno dengan tegas menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan dari risiko karhutla. 

"Musim kemarau seperti saat ini, risiko terjadinya karhutla semakin tinggi. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, melainkan mencari alternatif yang lebih aman," katanya.

Selain bahaya karhutla, masyarakat juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pembuatan SIM dan perpanjangan STNK. Pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat dengan antusias dijawab oleh para pejabat yang hadir, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan.

Tokoh masyarakat yang juga hadir menyatakan dukungan penuh terhadap himbauan karhutla dan informasi mengenai SIM serta STNK. 

Mereka berharap acara semacam ini dapat berlanjut untuk memberikan edukasi lebih lanjut kepada masyarakat.

Statistik Pembaca