Kamis, 10 Oktober 2024

 

Tanah Laut – Polsek Panyipatan, Polres Tanah Laut, bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman titik api di wilayah Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (9/10). Kebakaran terjadi di area semak belukar yang dipenuhi bondong dan purun tikus, membuat akses menuju lokasi cukup sulit dijangkau oleh kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Personel Polsek Panyipatan langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan adanya hotspot. Saat tiba di lokasi, api masih menyala dengan cukup intens di semak-semak tersebut. Tim pemadam segera melakukan tindakan cepat untuk memadamkan api dan mencegahnya menyebar lebih luas ke area lain yang berpotensi memperburuk situasi.

Upaya pemadaman dilakukan dengan peralatan manual mengingat kondisi medan yang tidak memungkinkan untuk menggunakan alat berat. Meski begitu, berkat kesiapsiagaan personel, api berhasil dipadamkan sebelum mencapai area pemukiman atau lahan produktif lainnya.

Kapolsek Panyipatan Iptu Muh Firmansyah, B, S.TrK, M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di musim kemarau, di mana kebakaran lahan dan hutan rawan terjadi. 

"Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di area yang mudah terbakar seperti semak belukar dan lahan gambut," ujar Kapolsek.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melakukan tindakan pencegahan guna menghindari kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak. Polsek Panyipatan juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau titik-titik rawan kebakaran di wilayah hukumnya.

 

Tanah Laut – Kapolsek Batu Ampar, Iptu Munadi, menghadiri acara peresmian Pura Dalem dan Prajepati milik Lembaga Adat Banjar Sukasari yang bertempat di RT. 08, Dusun IV, Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (9/10) Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh adat, pemuka agama, serta masyarakat setempat yang turut meramaikan acara.

Peresmian Pura Dalem dan Prajepati ini menjadi momen penting bagi warga Desa Tajau Pecah karena selain sebagai tempat ibadah, pura tersebut juga berfungsi sebagai pusat kegiatan spiritual dan budaya yang menghubungkan generasi muda dengan warisan leluhur mereka.

Kapolsek Batu Ampar, Iptu Munadi, mengucapkan selamat atas peresmian pura ini dan menyampaikan harapannya agar tempat ibadah tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk mempererat tali persaudaraan serta menjaga nilai-nilai kebersamaan dan toleransi. 

"Semoga dengan diresmikannya Pura Dalem dan Prajepati ini, masyarakat Desa Tajau Pecah semakin harmonis dan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama," ujar Iptu Munadi.

Acara peresmian berlangsung dengan khidmat, diiringi berbagai ritual keagamaan yang dipimpin oleh pemuka agama Hindu setempat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara aparat kepolisian dengan masyarakat, memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Batu Ampar.

Tanah Laut – Sat Samapta Polres Tanah Laut melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar patroli presisi di berbagai lokasi rawan tindak pidana di wilayah hukum Polres Tanah Laut, Rabu (9/10).  Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta memberikan sosialisasi melalui dialog dan sambang kepada warga.

Patroli dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Tanah Laut dengan menyasar sejumlah objek vital seperti perkantoran, tempat ibadah, destinasi wisata, serta lokasi-lokasi keramaian lainnya. Selain menjaga situasi tetap kondusif, patroli ini juga memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Polres Tanah Laut untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum mereka. Dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, diharapkan tercipta suasana yang lebih aman dan nyaman.

Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kegiatan patroli presisi ini sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat. 

"Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan kriminal di wilayah Tanah Laut," ujarnya.

Patroli ini juga diikuti dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta partisipasi aktif dalam menciptakan ketertiban bersama.


Polri telah berhasil menyelamatkan anak-anak Yayasan Panti Asuhan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di Tangerang. Hal ini merupakan komitmen Polri dalam melayani masyarakat. 


"Ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan, dalam hal ini anak-anak," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Rabu (9/10/2024).


Ia menegaskan, pelayanan terhadap kaum rentan khususnya anak menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hingga dibentuk Direktorat PPP dan PPO yang baru.


"Untuk memaksimalkan pelayanan Polri terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan kaum rentan dan anak, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif," jelasnya. 


Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak di Yayasan Panti Asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.


Dari hasil pengungkapan Polisi menangkap tiga orang pelaku yakni S (49 tahun), yang merupakan ketua yayasan panti asuhan. S adalah pelaku utama. Kemudian Dua orang rekan S, yaitu YB (30) dan YS (28) alias A, menjadi pengasuh anak-anak. Saat kecil, YB dan YS adalah korban S ketiganya mempunyai penyimpangan seksual sesama jenis, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus itu terungkap saat korban berusia 16 tahun melakukan pelaporan ke Polresta Tangerang, pada 2 Juli 2024. Korban melaporkan pencabulan yang dilakukan oleh ketua yayasan S di panti asuhan yang telah berdiri sejak 2006 


"Kasus ini terkuak saat kami terima laporan RK pada 2 Juli 2024. Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," Ucap Zain dalam konfrensi Pers Di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa, (8/10/2024).


Saat membuat Laporan di SPKT Polrestro Tangerang Kota RK didampingi oleh F, kerabatnya. Atas laporan tersebut kemudian Polisi melakukan pemeriksaan visum di RSU Tangerang didampingi petugas, yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.


"Kita proses dengan melakukan pemeriksaan pada para saksi dengan total 11 orang," ucapnya.


Sejak laporan 2 Juli 2024, proses hukum pada kasus tersebut terkendala, karena kondisi psikis korban yang tertekan, sehingga Kepolisian dan lembaga terkait menunggu kesiapan korban.


Dalam proses penyelidikan diketahui bahwa Korban ternyata bukan hanya pelapor, namun ada korban lain yang merupakan anak-anak.


"Memang untuk anak perlu penanganan khusus, tidak semudah tiba-tiba periksa, anak tersebut butuh kesiapan, sehingga tanggal 30 September 2024 bisa melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan itu didampingi oleh P2TP2A termasuk dari pelapor saudara RK," jelasnya.


Selanjutnya Polisi melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku kemudian menetapkan 3 tersangka yakni S (45) sebagai ketua yayasan, YB (30), YS (28) sebagai pengasuh.


"Dari 3 orang, 2 orang datang yaitu S dan YB, sehingga dari pemeriksaan itu kita tangkap, tetapkan tersangka. Sedangkan YS, DPO setelah pemanggilan dua kali tidak hadir," ungkapnya.


Zain mengatakan, sampai saat ini 7 laporan sudah diterima sejak 2 Juli 2024 hingga Selasa (8/10), dengan rincian 4 anak dan 3 dewasa.


"Awal kami terima tiga laporan, sekarang total ada tujuh laporan, mereka menjadi korban dengan rincian empat anak dan tiga dewasa," katanya di Dinas Sosial Pemkot Tangerang, Selasa (8/10).


Dikesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua tersangka merupakan pemilik dan pengurus yayasan. Kedua tersangka, yakni S dan Y, diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap 4 orang anak dan 3 orang dewasa, yang semuanya laki-laki.


Tersangka dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pencabulan dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.


"Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.

TANAH LAUT – Personil Polsek Takisung aktif melakukan patroli di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka memastikan situasi aman dan kondusif selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tanah Laut.

Kapolsek Takisung Ipda Andi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya di wilayah Kecamatan Takisung. Patroli yang dilakukan secara berkala ini bertujuan menjaga ketertiban umum, terutama di lokasi-lokasi vital seperti kantor PPK yang berperan penting dalam proses pemilihan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar tanpa ada gangguan yang dapat mengganggu ketertiban. Pengamanan ini merupakan upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, petugas PPK, dan seluruh pihak terkait,” ujar Kapolsek Takisung.

Selain patroli, personil Polsek Takisung juga melakukan koordinasi dengan petugas PPK serta penyelenggara pemilu lainnya untuk meningkatkan kerjasama dalam hal keamanan. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar turut serta menjaga situasi yang kondusif, tidak terpancing isu-isu yang dapat memecah belah persatuan, serta melaporkan setiap potensi gangguan kepada pihak yang berwenang.

Patroli keamanan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas di Kecamatan Takisung, sehingga proses Pilkada di Kabupaten Tanah Laut dapat berjalan aman, tertib, dan damai sesuai dengan harapan semua pihak.

Statistik Pembaca